News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Selasa, 30 Juni 2026 - 05:06 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (keuda kiri), Dedy Kurniawan (kiri) dan Andri (kanan)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang pemeriksaan sudah selesai dan ditutup, karena jaksa penuntut umum sudah mengajukan tuntutan, yang ditanggapi dengan sidang pembelaan terdakwa (pleidoi), jawaban terhadap pembelaan terdakwa (replik), serta tanggapan terhadap replik (duplik), Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien menyatakan sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.

"Sidang ditunda, berikutnya pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2026 pukul 09.00 WIB dengan agenda sidang atau acara sidang pengucapan putusan pengadilan," ujar hakim ketua dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan Majelis harus melaksanakan musyawarah, dengan terlebih dahulu masing-masing mempelajari berkas perkara dan hasil pemeriksaan di persidangan. "Hasilnya nanti yang akan terbuka," ujar hakim ketua itu pula.

Selain John Field, putusan juga akan dibacakan untuk Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Dedy Kurniawan serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dalam persidangan yang sama.

Sebelumnya, John Field dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada tahun 2025-2026.

Ia diyakini telah memberikan suap berupa uang tunai, barang mewah, dan fasilitas hiburan kepada para pejabat Bea Cukai.

Suap diberikan bersama-sama dengan Dedy Kurniawan serta Andri.

Adapun keduanya dituntut pidana penjara masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan penjara serta pidana denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 80 hari.

Dalam kasus tersebut, ketiga terdakwa diduga memberikan suap senilai total Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Suap diberikan dengan tujuan agar Bea Cukai mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo Grup lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan Ditjen Bea Cukai.

Secara terinci, suap yang diberikan meliputi mata uang dolar Singapura sebesar Rp61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar.

Sejumlah pejabat Bea Cukai yang diduga menerima suap tersebut, yakni Rizal, Orlando Hamonangan, Fillar Marindra, Sisprian Subiaksono, dan Enov Puji.

Suap dalam dolar Singapura diberikan sebanyak tujuh kali kepada lima pejabat Bea Cukai tersebut, sementara gratifikasi yang diberikan terdiri atas fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan satu unit jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta kepada Orlando, serta satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada Enov.

Atas perbuatannya, para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional jo. Pasal VII angka 48-49 UU Penyesuaian Pidana.

 

 

 - Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (10/7) mendatang.

Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien menyatakan sidang pemeriksaan sudah selesai dan ditutup, karena jaksa penuntut umum sudah mengajukan tuntutan, yang ditanggapi dengan sidang pembelaan terdakwa (pleidoi), jawaban terhadap pembelaan terdakwa (replik), serta tanggapan terhadap replik (duplik).

"Sidang ditunda, berikutnya pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2026 pukul 09.00 WIB dengan agenda sidang atau acara sidang pengucapan putusan pengadilan," ujar hakim ketua dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (29/6).

Dia menyampaikan Majelis harus melaksanakan musyawarah, dengan terlebih dahulu masing-masing mempelajari berkas perkara dan hasil pemeriksaan di persidangan.

Dalam pelaksanaan musyawarah majelis hakim, dilakukan secara tertutup.

"Hasilnya nanti yang akan terbuka," ujar hakim ketua itu pula.

Selain John Field, putusan juga akan dibacakan untuk Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Dedy Kurniawan serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dalam persidangan yang sama.

Sebelumnya, John Field dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada tahun 2025-2026.

Ia diyakini telah memberikan suap berupa uang tunai, barang mewah, dan fasilitas hiburan kepada para pejabat Bea Cukai.

Suap diberikan bersama-sama dengan Dedy Kurniawan serta Andri.

Adapun keduanya dituntut pidana penjara masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan penjara serta pidana denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 80 hari.

Dalam kasus tersebut, ketiga terdakwa diduga memberikan suap senilai total Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Suap diberikan dengan tujuan agar Bea Cukai mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo Grup lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan Ditjen Bea Cukai.

Secara terinci, suap yang diberikan meliputi mata uang dolar Singapura sebesar Rp61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar.

Sejumlah pejabat Bea Cukai yang diduga menerima suap tersebut, yakni Rizal, Orlando Hamonangan, Fillar Marindra, Sisprian Subiaksono, dan Enov Puji.

Suap dalam dolar Singapura diberikan sebanyak tujuh kali kepada lima pejabat Bea Cukai tersebut, sementara gratifikasi yang diberikan terdiri atas fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan satu unit jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta kepada Orlando, serta satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada Enov.

Atas perbuatannya, para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional jo. Pasal VII angka 48-49 UU Penyesuaian Pidana.(ant)

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Agustus 2026: Anjing Seperti Mimpi

3 Shio Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Agustus 2026: Anjing Seperti Mimpi

Ramalan keuangan shio pada 15 Agustus 2026 mengungkap 3 shio dapat rezeki nomplok bak mimpi, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial spesial ini.
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Nganjuk, Hubungkan 40 Desa

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Nganjuk, Hubungkan 40 Desa

Gubernur Jatim Khofifah dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin mengikuti peresmian 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air bersama Presiden Prabowo.
Selain Minta Menkeu Usut Bea Cukai, Prabowo Sentil Bakamla Kenapa Masih Banyak Penyelundupan

Selain Minta Menkeu Usut Bea Cukai, Prabowo Sentil Bakamla Kenapa Masih Banyak Penyelundupan

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusut segala persoalan di Bea Cukai.
Fans Belanda Minta Tijjani Reijnders Dicoret dari Timnas Usai Putuskan Gabung Klub Arab Saudi: Jangan Panggil Dia Lagi

Fans Belanda Minta Tijjani Reijnders Dicoret dari Timnas Usai Putuskan Gabung Klub Arab Saudi: Jangan Panggil Dia Lagi

Rumor kepindahan Tijjani Reijnders ke Arab Saudi memicu reaksi keras dari sejumlah fans Belanda. Mereka bahkan meminta sang gelandang dicoret Timnas Belanda.
KSP Kunjungi Putra Pejuang Sayuti Melik, Heru Baskoro Demi Pastikan Negara Hadir Lindungi Lansia

KSP Kunjungi Putra Pejuang Sayuti Melik, Heru Baskoro Demi Pastikan Negara Hadir Lindungi Lansia

Heru Baskoro bersama istrinya, Treyzia Noviani (65), saat ini mendapatkan layanan di STPL setelah sebelumnya menghadapi persoalan ekonomi, kesehatan, dan tempat tinggal.
Budiman Sudjatmiko Minta Produk Petani dan UMKM Desa Masuk Rantai Pasok MBG

Budiman Sudjatmiko Minta Produk Petani dan UMKM Desa Masuk Rantai Pasok MBG

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan, program MBG tidak hanya berfungsi memenuhi asupan gizi masyarakat, melainkan juga harus menjadi penggerak roda ekonomi di tingkat desa.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Selengkapnya

Viral