Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"
- Foe Peace Simbolon/VIVA
Jakarta, tvOnenews.com - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Dalam menghadapi sidang ini, dokter Tifa menyebut dirinya didampingi 25 advokat. Dia menegaskan tidak ada bohir atau pihak-pihak yang membekingi dirinya.
"Kita tidak ada bohir ya. Bohirnya Allah SWT," kata dokter Tifa.
Dia meyakini sidang perdana ini akan memberikan gambaran transparan mengenai kasus yang menjeratnya.
"Mudah-mudahan 280 juta rakyat Indonesia bisa menyaksikan dengan mudah dan secara transparan. Kita akan melihat bagaimana sebuah fakultas, sebuah institusi hukum, kali ini akan berjalan Insya Allah dengan tertib menegakkan keadilan dan kebenaran bersama dengan kita semuanya," ujarnya.
Adapun PN Jakarta Timur menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor: 301/Pid.Sus/2026/PN Jakarta Timur atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma.
Berdasarkan penetapan tersebut, majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan, yakni Christina Endarwati.
Adapun hakim anggota dalam sidang dokter Tifa nanti, yakni Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.
Untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti, yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. (Yeni Lestari/VIVA/nsi)
Load more