GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Saja Langkah BKSDA Imbas Tragedi Kematian Tapir yang Berkeliaran di Jalinsum Lampung Disembelih Warga?

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung akan mengidentifikasi tutupan lahan, lokasi kejadian, waktu peristiwa serta pelaku penyembelih tapir.
Jumat, 3 Juli 2026 - 13:47 WIB
Potret seekor tapir saat berkeliaran di jalan lintas Mesuji, Lampung & setelah disembelih warga
Sumber :
  • Kolase Istimewa & Instagram/@rezcky.purba

Bandarlampung, tvOnenews.com - Tragedi kematian seekor tapir (Tapirus indicus) yang berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung mengegerkan publik.

Tapir tersebut sempat viral karena berkeliaran. Sayangnya nasib satwa dilindungi itu berakhir tragis lantaran mati dibunuh oleh sekelompok warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung sempat bergerak menuju lokasi. Namun tapir tersebut diduga telah mati lebih dulu akibat dimutilasi warga.

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo menyampaikan bahwa, pihaknya tidak akan membiarkan tindakan ini. Tim BKSDA mengusut pelaku pembunuhan satwa dilindungi dan mengidentifikasi lokasi kejadian hingga waktu peristiwanya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan penelusuran terkait lokasi, waktu kejadian, dan pihak-pihak yang terlibat," ujar Itno, Jumat (3/7/2026).

Langkah BKSDA Akibat Tragedi Kematian Tapir di Jalinsum Lampung

Seekor tapir saat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung
Seekor tapir saat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, Tim BKSDA juga akan melakukan gebrakan lain guna menindaklanjuti tragedi kematian tapir atau tenuk yang disembelih sekelompok warga. Hal ini berkaitan dengan penyebab satwa dilindungi tersebut keluar dari habitatnya.

Itno menyampaikan bahwa, pihak BKSDA Bengkulu akan melakukan pengecekan tutupan lahan. Rencananya akan mengidentifikasi di sekitar lokasi kemunculan tapir, tepatnya di Jalan Lintas Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

"BKSDA kini masih memastikan kondisi habitat tapir, termasuk mengecek tutupan lahan di sekitar lokasi kemunculan satwa," terangnya.

BKSDA Bengkulu-Lampung telah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat. Pasalnya, terdapat satwa liar dilindungi tiba-tiba memasuki area jalan raya.

Ia menyebut kemunculan tapir di area tersebut bukanlah peristiwa yang terjadi hanya sekali saja. Pada 2022 hingga 2023, pihaknya juga pernah mendapatkan laporan satwa tersebut muncul di tempat yang sama.

Sementara, Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho turut memberikan penjelasannya. Kemunculan tapir yang berakhir disembelih warga di sekitar area tersebut menandakan masih adanya populasi satwa di wilayah hutan Mesuji.

Pasalnya, Jalan Lintas Timur Register 45 masih berbatasan dengan habitat alaminya. Hal ini menjadi pemicu pertemuan antara manusia dan satwa liar termasuk tapir kerap kali terjadi.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat. Secara tegas, ia berharap agar mereka tidak mengejar, menangkap, bahkan sampai membunuh satwa berkeliaran di jalan maupun permukiman warga.

Tindakan tersebut dapat membuat satwa liar stres. Pada akhirnya, satwa yang berkeliaran akan selalu menunjukkan perilaku aneh kepada warga.

"Menjaga kelestarian habitat dan konektivitas koridor satwa menjadi bagian penting dalam upaya konservasi agar satwa dapat bergerak dan berkembang biak secara alami tanpa memicu konflik dengan manusia," tegas  Agung.

Termasuk tapir, satwa yang juga kerap disebut tenuk tersebut merupakan jenis satwa dilindungi undang-undang. Status utamanya telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan diperbarui dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Mengacu Pasal 21 ayat (2) UU Nomor. 5 Tahun 1990 mengatur tentang larangan keras terhadap segala perbuatan dapat merugikan satwa liar yang dilindungi, seperti melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut hingga memperniagakan dalam keadaan hidup maupun mati.

Aturan ini melindungi satwa dari ancaman kepunahan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Sebelumnya, dalam video viral di media sosial, seekor tapir sempat menghebohkan warga. Satwa dilindungi itu terekam berjalan di tengah Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji.

Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya. Dalam video berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial, satwa dilindungi itu terlihat berakhir sudah menjadi bangkai.

Tapir tersebut tampaknya dibunuh oleh sekelompok warga. Sebab, kondisinya telah termutilasi di mana kepalanya terpisah dari badan hingga bagian tubuh lainnya dipotong dan diletakkan di atas daun pisang di sebuah lahan terbuka.

Ironisnya, sejumlah pria terlihat di lokasi penyembelihan. Salah satu di antaranya tampak menantang sambil mengacungkan jari tengah dan tersenyum di hadapan kamera.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

khasiat buah tak hanya berasal dari dagingnya. Air rendaman buah atau infused water, terbukti membantu proses detoksifikasi dan menyembuhkan berbagai penyakit
Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Berbeda dari shalat fardhu lainnya yang dilafalkan secara lantang, bacaan pada shalat Zuhur dan Asar justru dibaca secara pelan. Ternyata begini alasannya.
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka
BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG mencatat 1.598 gempa susulan hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB di NTT.
Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Berbeda dari Garuda Pertiwi, Putri Nusantara telah dipastikan tersingkir dari turnamen internasional perdana ini setelah kalah dari Thailand dan Singapura tanpa melihat hasil pertandingan terakhir melawan Yordania. 

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG mencatat 1.598 gempa susulan hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB di NTT.
Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Berbeda dari Garuda Pertiwi, Putri Nusantara telah dipastikan tersingkir dari turnamen internasional perdana ini setelah kalah dari Thailand dan Singapura tanpa melihat hasil pertandingan terakhir melawan Yordania. 
Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Berbeda dari shalat fardhu lainnya yang dilafalkan secara lantang, bacaan pada shalat Zuhur dan Asar justru dibaca secara pelan. Ternyata begini alasannya.
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

khasiat buah tak hanya berasal dari dagingnya. Air rendaman buah atau infused water, terbukti membantu proses detoksifikasi dan menyembuhkan berbagai penyakit
Selengkapnya

Viral