Dugaan Intimidasi Mendiang Dokter Icha Diusut, Polisi Telusuri Jejak Digital
- Kolase tvOneNews & Facebook RS Leona Kefamenanu
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyelidiki laporan keluarga mendiang dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha terkait dugaan tindak pidana intimidasi yang kini menjadi perhatian publik.
Laporan tersebut telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT dan saat ini ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Laporan dari keluarga almarhumah telah kami terima secara resmi. Setelah dilakukan registrasi di SPKT, penanganannya langsung ditindaklanjuti oleh Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum," kata Henry di Kupang, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Henry, saat proses pelaporan berlangsung, keluarga mendiang dr Icha turut mendapat pendampingan dari Wakil Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT bersama Kepala SPKT Polda NTT.
Penyidik saat ini mulai melakukan langkah awal dengan meminta keterangan sejumlah pihak, mengumpulkan informasi, serta mendalami alat bukti yang berkaitan dengan laporan dugaan intimidasi tersebut.
"Seluruh informasi yang disampaikan pelapor akan didalami melalui proses penyelidikan. Penyidik akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum untuk mengetahui secara utuh peristiwa yang dilaporkan," ujarnya.
Henry menegaskan Polda NTT berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara transparan dan akuntabel tanpa membedakan pihak mana pun.
"Komitmen kami adalah menangani setiap laporan secara transparan dan akuntabel. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semua pihak akan diperlakukan sama di hadapan hukum dan setiap proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara tersebut diminta membantu penyelidikan dengan memberikan keterangan kepada polisi.
"Kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Setiap keterangan yang disampaikan akan diverifikasi dan dijadikan bagian dari proses pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dukungan masyarakat sangat penting agar fakta-fakta dalam perkara ini dapat terungkap secara utuh," ujar Henry.
Load more