Wamenkomdigi Ungkap 3 dari 5 Anak Palsukan Umur demi Bisa Main Medsos
- Unsplash/Katka Pavlickova
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan sebagian besar anak diketahui memalsukan usia demi tetap bisa mengakses media sosial.
Temuan tersebut berdasarkan survei yang menjadi rujukan pemerintah dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," kata Nezar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Menurut Nezar, praktik manipulasi usia menjadi tantangan serius dalam penerapan aturan perlindungan anak di ruang digital. Sebab, proses verifikasi usia sepenuhnya berada di tangan masing-masing platform digital.
Karena itu, pemerintah meminta seluruh penyedia platform media sosial memperkuat sistem identifikasi usia pengguna dengan teknologi yang lebih akurat.
"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," jelasnya.
Nezar mengatakan sejumlah platform saat ini mulai memperketat sistem pengawasan akun anak di bawah umur. Melalui pemanfaatan algoritma dan pola aktivitas pengguna, platform dapat mendeteksi akun yang diduga digunakan anak-anak, terutama saat mengakses konten yang tidak sesuai usia.
"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.
Selain penguatan sistem dari platform digital, Nezar menilai peran orang tua tetap menjadi faktor penting dalam melindungi anak saat menggunakan internet dan media sosial.
Pemerintah pun mendorong penerapan fitur akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas digital anak dapat diawasi lebih optimal oleh keluarga.
"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya.
Nezar juga menyebut Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan aturan khusus perlindungan anak di ruang digital melalui PP TUNAS.
Load more