News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:08 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2026)
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon-VIVA

Jakarta, tvOnenews.com - Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.

Direktur PPA PPO Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan kasus yang dilaporkan sejak 3 Maret 2026 itu kini ditangani oleh Subdit I Bidang Perempuan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Bekasi dan telah dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Bekasi pada 13 Juli 2026.

"Pelapor SD selaku kuasa hukum korban. Tersangka berinisial HB selaku pelatih periode tahun 2022 sampai dengan 2024 juga kepala pelatih tahun 2025," ujarnya, Rabu (29/8/2026). 

Nurul mengatakan TPKS terjadi di sejumlah lokasi di antaranya di Kota Bekasi hingga di beberapa negara saat pertandingan internasional berlangsung.

Rentang waktu terjadinya peristiwa tersebut terjadi mulai dari tahun 2022 hingga Desember 2025.

"Modus tersangka HB melakukan tindak pidana, yaitu menggunakan relasi kuasanya, hubungan tidak setara serta menyalahgunakan kerentanan korban dengan cara tersangka membujuk dan melakukan pelecehan seksual secara fisik," ungkapnya. 

Terkait kasus ini, Nurul menyebut 18 orang saksi telah diperiksa di antaranya pelapor, korban dan para saksi lainnya. 

Lima saksi ahli lainnya turut diperiksa yang terdiri atas dua ahli visum, satu ahli psikiatrikum, satu ahli pidana dan satu ahli TPKS.

"Alat bukti yang kami dapat sampaikan, yaitu keterangan korban dan para saksi, bukti surat dan bukti elektronik kemudian keterangan dari pada tersangka itu sendiri," ucapnya.

Atas perbuatannya, HB dijerat Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 angka 1 huruf c dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300 juta.

"Ancam terhadap tersangka ditambahkan dengan Pasal 15 angka 1 huruf c dan e, yaitu pidana dimaksud dalam Pasal 6 ditambah sepertiga dari ancaman pokok," pungkasnya. (ant/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League 2026/2027: Tahan Imbang Bhayangkara FC, Persebaya Bawa Pulang Satu Poin dari Lampung

Hasil Super League 2026/2027: Tahan Imbang Bhayangkara FC, Persebaya Bawa Pulang Satu Poin dari Lampung

Hasil Super League 2026/2027 pekan pertama antara Bhayangkara Presisi Lampung FC menghadapi Persebaya Surabaya.
Bikin Hati Berbunga! 4 Shio Ini Diprediksi Ketiban Hoki Cinta pada 6 September 2026

Bikin Hati Berbunga! 4 Shio Ini Diprediksi Ketiban Hoki Cinta pada 6 September 2026

Ramalan cinta shio 6 September 2026 mengungkap empat shio yang ketiban hoki asmara. Ada yang makin dekat dengan gebetan hingga mendapat kejutan manis.
Sekjen PKS Muhammad Kholid Kunjungi Korban Gempa NTT, Serahkan Bantuan dan Dorong Trauma Healing

Sekjen PKS Muhammad Kholid Kunjungi Korban Gempa NTT, Serahkan Bantuan dan Dorong Trauma Healing

Sekjen PKS Muhammad Kholid mengunjungi warga terdampak bencana di Dusun Ronting, Desa Satar Kampas, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Jumat (4/9). Dalam Kunjungan
Suara Gemuruh Terdengar ke Banten! Erupsi Gunung Anak Krakatau Berlangsung 5 Jam

Suara Gemuruh Terdengar ke Banten! Erupsi Gunung Anak Krakatau Berlangsung 5 Jam

Publik soroti insiden erupsi gunung anak Krakatau di Selat Sunda. Bahkan gunung tersebut kembali mengalami erupsi pada Jumat (4/9/2026) malam hingga Sabtu (5/9)
Mengenal Jenis-Jenis Baja Profil untuk Konstruksi, Apa Fungsi dan Kegunaannya?

Mengenal Jenis-Jenis Baja Profil untuk Konstruksi, Apa Fungsi dan Kegunaannya?

Di Indonesia, berbagai standar SNI digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan penggunaan baja struktural. Kementerian Pekerjaan Umum, misalnya
Polda NTT Sapa Anak-Anak Pascagempa, Kembalikan Senyum Siswa SD Inpres Tawajawa di Ngada

Polda NTT Sapa Anak-Anak Pascagempa, Kembalikan Senyum Siswa SD Inpres Tawajawa di Ngada

Pascagempa, Polda NTT melalui Polres Ngada sapa anak-anak SD dan guru Inpres Tawajawa. Mereka ingin kembalikan senyum dan keceriaan anak-anak melalui kegiatan

Trending

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) Pekalongan bertindak tegas terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru SD yang viral melakukan asusila dan terekam video CCTV.
Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung.
Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT kembali beraksi, kini melalui Dirpolairud NTT untuk mendistribusikan bantuan ke warga terdampak gempa di Flores. Hal ini atas perintah Kapolda NTT
Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pria ngamuk bawa celurit di Jaksel ternyata diduga hendak mencuri barang milik seseorang.
Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Warga di wilayah Bandung, Jawa Barat dihebohkan dengan fenomena misterius dari suara dentuman yang dirasakan cukup lama. Warga mempertanyakan sumber suaranya
Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Mantan Kepala Pengadaan BOTA (perusahaan energi negara Turki), Ali Arif Akturk, menilai pengiriman minyak mentah melalui jalur darat Suriah tidak dapat menggantikan peran strategis Selat Hormuz
Selengkapnya

Viral