News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Jerat Taufik Hidayat 3 Pasal Berlapis, RSHS Bandung Bocorkan Kondisi Terkini Korban

Tersangka penganiayaan dan penyekapan YTR (29), Taufik Hidayat (30) dijerat Polisi dengan pasal berlapis menggunakan tiga pasal. Sebelumnya polisi menjerat
Senin, 6 Juli 2026 - 15:48 WIB
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka penganiayaan dan penyekapan YTR (29), Taufik Hidayat (30) dijerat Polisi dengan pasal berlapis menggunakan tiga pasal. Sebelumnya polisi menjerat Taufik Hidayat menggunakan dua pasal.

"Jadi, unsur perencanaannya kami tambahkan, sehingga harapan kami untuk memaksimalkan ancaman ini menjadi 12 tahun penjara. Ditambah kami masukkan konstruksi hukum baru tentang Pasal 6 UU no 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual," beber Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Senin (6/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi memasukkan pasal kekerasan seksual atas keterangan saksi ahli dan korban setelah ada visum yang dilakukan.

"Ini kabar bagus, bahwa Taufik Hidayat telah kita jerat dengan tiga pasal berlapis. Sebelumnya, Taufik Hidayat pernah kasus serupa dan divonis 1 tahun delapan bulan alias dia residivis yang bisa memberatkannya dari hukuman nanti," jelas Hendra.

RSHS Bandung Bocorkan Kondisi Terkini Korban Penyekapan

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dr Fitra Hergyana menyampaikan kondisi korban penyiksaan dan penyanderaan, YTR (29) dalam kondisi membaik setelah mendapatkan penanganan medis di RSHS Bandung.

"Alhamdulillah pasien saat ini sudah bisa duduk dan beraktivitas," jelasnya, Senin (6/7/2026).

RSHS, lanjutnya sudah melaksanakan pemeriksaan luka-luka YTR sampai menunggu kegiatan operasi. Saat ini, pihak RSHS pun menunggu pemulihan YTR, karena masih terdapat infeksi pada lukanya.

"Jika infeksinya telah tertangani, maka kami langsung lakukan langkah berikutnya dalam upaya rekonstruksi. Ya setahap demi setahap. Lagipula kan operasi tak bisa dilaksanakan sekali melainkan perlu beberapa kali sambil melihat hasilnya. Pokoknya kami akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif," katanya.

Dirut RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi menambahkan YTR kondisinya sudah ada membaik, namun belum bisa dilaksanakan operasi.

"Ya, dia sudah bisa duduk dan beraktivitas. Kita akan terus memantau perkembangan kesehatannya. Mohon doanya," ujar Rachim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan didampingi Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberantaran Perdagangan Orang Polda Jabar, Kombes Rumi Untari menyampaikan perkembangan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat terhadap YTR (29). 

"Hari ini kami akan sampaikan suatu penambahan konstruksi hukum baru, di mana pada Jumat (3/7/2026), dari Dit PPA-PPO melaksanakan gelar perkara yang dihadiri pengawas internal (Itwasda) maupun Propam dan Wassidik, serta melibatkan Divkum," pungkasnya. (aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PKS Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ, Dukung Implementasi Perpres 111/2025

PKS Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ, Dukung Implementasi Perpres 111/2025

PKS, Almuzzammil Yusuf, mengapresiasi dan menyambut baik langkah pemerintah yang secara resmi memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancam
Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Hubungan seksual sesama jenis dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah). Berikut alasan MUI keluarkan RUU Pelanggaran LGBT
Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi soal usulan Komisi II DPR agar kepala daerah mendapat sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menegaskan terus mencari keadilan pasca suaminya divonis 10 tahun, kasus korupsi laptop Chromebook. 
Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyebut ada dugaan tekanan yang dihadapi para Hakim yang mengadili kliennya di kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Resmi! Juara Piala Presiden 2026 Kantongi Hadiah Rp6 Miliar, Lebih Besar dari Edisi Sebelumnya

Resmi! Juara Piala Presiden 2026 Kantongi Hadiah Rp6 Miliar, Lebih Besar dari Edisi Sebelumnya

Piala Presiden 2026 dipastikan hadir dengan hadiah yang lebih besar dibanding edisi sebelumnya. Ketua Steering Committee Piala Presiden, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa juara turnamen pramusim tahun ini akan membawa pulang hadiah senilai Rp6 miliar.

Trending

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral