News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Jerat Taufik Hidayat 3 Pasal Berlapis, RSHS Bandung Bocorkan Kondisi Terkini Korban

Tersangka penganiayaan dan penyekapan YTR (29), Taufik Hidayat (30) dijerat Polisi dengan pasal berlapis menggunakan tiga pasal. Sebelumnya polisi menjerat
Senin, 6 Juli 2026 - 15:48 WIB
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka penganiayaan dan penyekapan YTR (29), Taufik Hidayat (30) dijerat Polisi dengan pasal berlapis menggunakan tiga pasal. Sebelumnya polisi menjerat Taufik Hidayat menggunakan dua pasal.

"Jadi, unsur perencanaannya kami tambahkan, sehingga harapan kami untuk memaksimalkan ancaman ini menjadi 12 tahun penjara. Ditambah kami masukkan konstruksi hukum baru tentang Pasal 6 UU no 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual," beber Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Senin (6/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi memasukkan pasal kekerasan seksual atas keterangan saksi ahli dan korban setelah ada visum yang dilakukan.

"Ini kabar bagus, bahwa Taufik Hidayat telah kita jerat dengan tiga pasal berlapis. Sebelumnya, Taufik Hidayat pernah kasus serupa dan divonis 1 tahun delapan bulan alias dia residivis yang bisa memberatkannya dari hukuman nanti," jelas Hendra.

RSHS Bandung Bocorkan Kondisi Terkini Korban Penyekapan

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dr Fitra Hergyana menyampaikan kondisi korban penyiksaan dan penyanderaan, YTR (29) dalam kondisi membaik setelah mendapatkan penanganan medis di RSHS Bandung.

"Alhamdulillah pasien saat ini sudah bisa duduk dan beraktivitas," jelasnya, Senin (6/7/2026).

RSHS, lanjutnya sudah melaksanakan pemeriksaan luka-luka YTR sampai menunggu kegiatan operasi. Saat ini, pihak RSHS pun menunggu pemulihan YTR, karena masih terdapat infeksi pada lukanya.

"Jika infeksinya telah tertangani, maka kami langsung lakukan langkah berikutnya dalam upaya rekonstruksi. Ya setahap demi setahap. Lagipula kan operasi tak bisa dilaksanakan sekali melainkan perlu beberapa kali sambil melihat hasilnya. Pokoknya kami akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif," katanya.

Dirut RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi menambahkan YTR kondisinya sudah ada membaik, namun belum bisa dilaksanakan operasi.

"Ya, dia sudah bisa duduk dan beraktivitas. Kita akan terus memantau perkembangan kesehatannya. Mohon doanya," ujar Rachim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan didampingi Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberantaran Perdagangan Orang Polda Jabar, Kombes Rumi Untari menyampaikan perkembangan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat terhadap YTR (29). 

"Hari ini kami akan sampaikan suatu penambahan konstruksi hukum baru, di mana pada Jumat (3/7/2026), dari Dit PPA-PPO melaksanakan gelar perkara yang dihadiri pengawas internal (Itwasda) maupun Propam dan Wassidik, serta melibatkan Divkum," pungkasnya. (aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenapa Penerus Ali Khamenei Malah Absen di Pemakaman Sang Ayah? Intelijen AS Klaim Kondisi Fisik Mojtaba Khamenei Cacat Permanen

Kenapa Penerus Ali Khamenei Malah Absen di Pemakaman Sang Ayah? Intelijen AS Klaim Kondisi Fisik Mojtaba Khamenei Cacat Permanen

Kehadiran putra-putra mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada hari kedua prosesi pemakaman akbar di Teheran langsung menyedot perhatian ...
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Harlah PKB ke-28 di Jakarta, Termasuk Ketum Parpol Sahabat 

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Harlah PKB ke-28 di Jakarta, Termasuk Ketum Parpol Sahabat 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-28 pada tanggal 23 Juli 2026 mendatang di Jakarta. 
IHSG Bangkit dari Zona Merah, Analis Ungkap Pasar Bidik Level 6.000 pada Perdagangan Berikutnya

IHSG Bangkit dari Zona Merah, Analis Ungkap Pasar Bidik Level 6.000 pada Perdagangan Berikutnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 40,29 poin atau 0,69 persen ke level 5.916,07 meski sempat mengalami koreksi hingga 0,31 persen.
Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun

Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggeledah balai milik Bupati Kuantan Singingi, Riau
Positif Narkoba, Pria 'Sok Jago' Pemukul Pemotor di Jagakarsa Mengaku Dapat Bisikan dan Ingin Memukul Saja

Positif Narkoba, Pria 'Sok Jago' Pemukul Pemotor di Jagakarsa Mengaku Dapat Bisikan dan Ingin Memukul Saja

Pihak kepolisian membeberkan fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan FRS (37) terhadap pengendara berinisial AA di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
PM Singapura Lawrence Wong Undang Siswa SMA Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

PM Singapura Lawrence Wong Undang Siswa SMA Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

PM Singapura Lawrence Wong mengundang siswa SMA Garuda mengikuti program pertukaran pelajar ke SMA di Singapura untuk mempererat hubungan antarmasyarakat kedua

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral