News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Roy Suryo Soal Tidak Sah Penggeledahan-Penahanan Dikabulkan, Ini Respons Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya buka suara terkait pengabulan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo soal tidak sahnya penggeledahan hingga penahanan dirinya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Selasa, 7 Juli 2026 - 16:07 WIB
Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara terkait pengabulan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo soal tidak sahnya penggeledahan hingga penahanan dirinya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede mengatakan pihaknya menghormati putusan dari majelis hakim yang mengabulkan permohonan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita semua sudah tau bahwa putusan Hakim penerima sebagian gugatan permohonan pemohon, mari sama-sama kita menghormati putusan tersebut,” ucap Abrianto, kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut, Abrianto menerangkan, dengan dikabulkannya praperadilan tersebut, tidak serta merta penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik itu tidak sah.

“Karena tidak serta merta penyidikan yang dilakukan penyidikan kan tidak sah, artinya penyidikan masih berlaku,” ucap Abrianto.

Kemudian Abrianto menyebutkan, saat ini berkas perkara hingga tersangka telah dilakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan, sehingga tindak lanjutnya merupakan kewenangan dari jaksa.

“Kan berkas perkara, alat bukti dll sudah tahap 2, sudah diserahkan ke kejaksaan, nanti dilanjutkan JPU untuk kelanjutannya,” ucapnya.

Untuk diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) I Ketut Darpawan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait tidak sahnya penggeledahan-penangkapan terhadap dirinya. 

Hal ini dinyatakan dirinya dalam sidang putusan praperadilan Roy Suryo yang digelar di PN Jaksel, pada Selasa (7/7/2026).

“Memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian,” ucap I Ketut Darpawan.

I Ketut Darpawan menerangkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup Lainnya Nomor SP.Dah-Rumah/373/VI/Res.1.24/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 18 Juni 2026 tidak sah.

Selain itu, penangkapan terhadap Roy Suryo berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/7036/Res.1.14/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juni 2026 juga tidak sah.

“Menyatakan penahanan terhadap Pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/4586/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah,” terangnya.(ars/raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DKI Jakarta Tertibkan Pak Ogah di Jalan Protokol, Pramono: Ditangani Dishub dan Polda

DKI Jakarta Tertibkan Pak Ogah di Jalan Protokol, Pramono: Ditangani Dishub dan Polda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya untuk menertibkan 'pak ogah' di sejumlah ruas
Rekap Kasus Perundungan PPDS Sepanjang 2026, dari Unsri hingga Unsrat

Rekap Kasus Perundungan PPDS Sepanjang 2026, dari Unsri hingga Unsrat

Rekap kasus perundungan Dokter PPDS sepanjang 2026 dari Unsri hingga Unsrat, termasuk dugaan pesan terakhir Adrian Rantung yang viral sebelum meninggal dunia.
Penyelesian Konflik di Palestina, Prabowo dan Modi dukung Solusi Dua Negara

Penyelesian Konflik di Palestina, Prabowo dan Modi dukung Solusi Dua Negara

Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi mendorong penyelesaian konflik di Timur Tengah secara damai dengan mengedepankan dialog, diplomasi, serta penghormatan terhadap hukum internasional.
IHSG Anjlok 7,9 Persen pada Juni 2026, OJK Ungkap Dana Asing Rp19,63 Triliun Kabur

IHSG Anjlok 7,9 Persen pada Juni 2026, OJK Ungkap Dana Asing Rp19,63 Triliun Kabur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kondisi bursa sepanjang bulan Juni kemarin berada dalam fase konsolidasi imbas tensi dan ketidakpastian ekonomi global.
Gresini Racing Tanpa Fermin Aldeguer di MotoGP Jerman 2026, Alex Marquez Berjuang Sendirian di Sirkuit Sachsenring

Gresini Racing Tanpa Fermin Aldeguer di MotoGP Jerman 2026, Alex Marquez Berjuang Sendirian di Sirkuit Sachsenring

Gresini Racing dipastikan hanya menurunkan satu pembalap yakni Alex Marquez, pada MotoGP Jerman 2026 di Sirkuit Sachsenring yang berlangsung akhir pekan ini.
32 Orang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Haji dan Umrah Sepanjang 2026, Total Kerugian Capai Rp116 Miliar

32 Orang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Haji dan Umrah Sepanjang 2026, Total Kerugian Capai Rp116 Miliar

Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah menetapkan 32 tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan haji dan umrah selama 2026.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Selengkapnya

Viral