GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah 7 Bulan Berlalu, Bagaimana Tindakan Pesantren di Lombok Tengah Kawal Kasus 3 Santri Dibakar Senior?

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi mengungkap sejauh ini pihak Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy tidak intens kawal kasus tiga santri dibakar senior.
Kamis, 9 Juli 2026 - 12:40 WIB
Salah satu santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Lombok Tengah, NTB
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tiga santri diduga dibakar oleh senior kian menggegerkan publik. Insiden tragis ini terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 13 Desember 2025.

Hingga kini para korban terus mencari keadilan meski peristiwa telah tujuh bulan berlalu. Sementara, pihak kepolisian melalui Satreskrim Lombok Tengah dan Polda NTB masih mengusut tuntas kasus tiga santri dibakar senior.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai versi kronologi kasus dugaan pembakaran tiga santri tersebut beredar di media sosial. Pihak pesantren di Lombok Tengah itu bahkan sempat membantah insiden ini akibat adanya ancaman dan hanya murni kelalaian.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi mengungkap perkembangan terbaru tindakan dari Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy. Hal ini bentuk pertanggungjawaban menuntaskan kasus dugaan pembakaran terhadap santrinya.

Apakah Pondok Pesantren di Lombok Tengah Kawal Kasus Santri Dibakar Senior?

Kasus Pembakaran Tiga Santri Viral, Polda NTB Bertindak Akui Segera Tetapkan Tersangka
Kasus Pembakaran Tiga Santri Viral, Polda NTB Bertindak Akui Segera Tetapkan Tersangka
Sumber :
  • Antara

"Kalau sejauh ini memang kami tidak melihat adanya pertanggungjawaban dari pondok pesantren," ujar Joko saat dihubungi tvOne, Kamis (9/7/2026).

Lebih lanjut, Joko hanya mendapatkan informasi terkait tindakan dari pihak pesantren sejak terjadinya kasus tersebut. Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy hanya mengambil langkah membawa para korban pembakaran ke rumah sakit.

"Tindakan yang dia lakukan hanya membawa awalnya ke rumah sakit. Itu saja ketika baru setelah kejadian," terangnya.

Diketahui, peristiwa dugaan pembakaran terhadap tiga santri oleh senior berlangsung di pertengahan Desember 2025. Sejak itulah Sahril Sobirin (13), Ahmad Deven Ramdan (14), dan Sahid Al Hudri (14) dibawa ke RSUD Praya.

Penanganan di RSUD Praya tidak cukup mumpuni bagi mereka. Momen ini membuat pihak Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy membawa ketiga santri korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

Dari Desember 2025 hingga Juli 2026, orang tua ketiga santri tersebut harus mengantarkan korban melakukan kontrol rutin rawat jalan sebanyak dua kali seminggu di RSUD Provinsi NTB.

Sayangnya salah satu dari tiga korban yakni Sahril Sobirin menunjukkan bahwa kondisinya terus menurun. Hinga akhirnya, santri diduga menjadi korban pembakaran itu meninggal dunia sehari sebelum Ramadhan 2026.

Hingga kini, kata Joko, pihak pesantren belum menunjukkan itikad baiknya. Kedua korban yakni Deven dan Al dibantu oleh keluarganya terus berjuang mendapat keadilan.

"Namun setelah itu tidak ada sama sekali tanggung jawab dari pondok pesantren. Bahkan, seolah mereka ingin menutupi kasus ini dengan membuat satu perdamaian antara para pihak," bebernya.

Dampak Sikap Cuek Pondok Pesantren di Lombok Tengah

Menurut Joko, tindakan pembiaran ini tentu sangat berakibat fatal. Kondisi luka bakar pada tubuh korban terus mengalami peningkatan.

Dari seusai kejadian tersebut, almarhum Sahril Sobirin telah mengalami luka bakar sekitar 60-70 persen, Deven luka bakar 30-40 persen, dan Al luka bakar 20-30 persen.

"Kalau seharusnya di sejak awal dia mendapatkan yang sesuai, maka tidak akan sampai seperti sekarang ini, apalagi salah satu santri telah meninggal dunia," katanya.

Joko menyoroti kondisi dua santri yang masih hidup. Menurut Ketua LPA Mataram itu, satu korban terindikasi akan mengalami cacat permanen.

Joko menyesali upaya ditunjukkan pihak pesantren. Mereka diduga terus menghalangi para korban untuk melaporkan peristiwa tragis saat dibakar oleh temannya sendiri.

"Itu bisa dilihat dari kondisi tangannya yang kemungkinan besar sudah tidak bisa beraktivitas secara normal, sehingga memang ini diakibatkan upaya dari pondok pesantren menghalangi korban untuk melapor," terangnya.

Terbaru, Polda NTB dan Satreskrim Polres Lombok Tengah menaikkan status kasus santri diduga dibakar senior ke tahap penyidikan. Proses penyelidikan masih terus berlangsung hingga polisi merencakan penetapan tersangka pada pekan ini.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean mengungkap hasil penyidikan terbaru. Pihaknya meyakini insiden tragis ini mengarah pada penerapan Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Setelah penyelidikan fakta peristiwa dan berdasarkan keterangan para korban bahwa ini (penyidikan) mengarah ke Pasal 474 KUHP," ujar Punguan di Lombok Tengah, Rabu, 8 Juli 2026.

Mulanya kasus ini mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik melihat adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan terhadap aktivitas santri terutama di lingkungan pondok pesantren.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Beri Kabar Buruk, Kevin Diks dan Joey Pelupessy Berpesta

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Beri Kabar Buruk, Kevin Diks dan Joey Pelupessy Berpesta

Jay Idzes belum bisa memberikan kabar baik bagi para suporter Timnas Indonesia. Namun, Kevin Diks dan Joey Pelupessy sama-sama berpesta kemenangan.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Teman-teman Artis Beri Dukungan dan Doa

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Teman-teman Artis Beri Dukungan dan Doa

Artis Ruben Onsu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi. Rekan-rekan pun mendukung dan kirim doa melalui kolom komentar.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 25 Agustus 2026: Kabar Baik dalam Karier, Keuangan, hingga Hubungan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 25 Agustus 2026: Kabar Baik dalam Karier, Keuangan, hingga Hubungan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 25 Agustus 2026: Ada yang dapat kabar baik soal karier, keuangan, hingga hubungan.
Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Memasuki 25 Agustus 2026, beberapa zodiak diprediksi memiliki prospek keuangan yang cukup cerah. Apakah kamu salah satu yang bakal bercuan deras esok hari?
Presiden Minta Penambahan 17 Pesawat TNI untuk Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

Presiden Minta Penambahan 17 Pesawat TNI untuk Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan dampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pembahasan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu sore.

Trending

Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Rangkaian bencana besar melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa hari. Mulai dari gempa bumi di NTT hingga Karhutla di Kalimantan. Bacalah doa ini
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
TPOS Gedebage Bandung Ditargetkan Rampung 2027, Bakal Olah 300 Ton Sampah

TPOS Gedebage Bandung Ditargetkan Rampung 2027, Bakal Olah 300 Ton Sampah

Tempat Pengolahan Sampah Organik dan Sirkular (TPOS) Gedebage, Bandung, ditargetkan rampung 2027 mendatang. 
Di Tengah Bencana Karhutla Kalimantan, Amalkan Shalat Istisqa’ dan Doa Meminta Hujan Agar Api Segera Padam

Di Tengah Bencana Karhutla Kalimantan, Amalkan Shalat Istisqa’ dan Doa Meminta Hujan Agar Api Segera Padam

Di tengah kekeringan akibat kemarau panjang, termasuk maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan. Baca doa meminta hujan berikut.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Operasi Pemadaman Diperkuat, 62 Persen Area Karhutla Berhasil Dikendalikan

Operasi Pemadaman Diperkuat, 62 Persen Area Karhutla Berhasil Dikendalikan

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah terus menunjukkan perkembangan
Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Memasuki 25 Agustus 2026, beberapa zodiak diprediksi memiliki prospek keuangan yang cukup cerah. Apakah kamu salah satu yang bakal bercuan deras esok hari?
Selengkapnya

Viral