Jelang Konferensi Pers Polri Terkait 3 Kasus Korupsi Besar, Situasi Gedung Jampidsus Kejagung Sepi
- tvOnenews - Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang konferensi pers polri terkait dugaan tiga kasus korupsi besar yakni batu bara di PLN, ASABRI, dan utang Krakatau Steel, di sejumlah wilayah, seperti Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang diduga menyeret Jampidsus Kejagung, berinisial FA.
Polri telah menyita berbagai barang bukti mulai dari emas batangan hingga uang. Bahkan barang bukti itu ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Selain itu, dari pantauan awak media, saat ini puluhan anggota brimob bersenjata berjaga-jaga di Gedung Polda Metro Jaya.
Sementara, dari pantauan tim tvOnenews.com, suasana gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) atau gedung bundar Kejaksaan Agung atau Kejagung tampak sepi, Jumat (10/7/2026) malam.
Bahkan, tidak terlalu banyak aktivitas keluar masuk orang ke gedung bundar. Hanya ada sejumlah awak media yang menunggu tepat di depan gedung.
Sementara pantauan saat memasuki gedung Kejaksaan Agung terlihat beberapa anggota TNI yang melakukan penjagaan. Mereka pun nampaknya berjaga dengan santai.
Selain di depan gedung bundar, aktivitas di depan gedung Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer yang tepat berada di sebelahnya terlihat sepi.
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers terkait dengan aksi penggeledahan yang dilakukan Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri).
Penggeledahan tersebut dilakukan di salah satu cafe di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Lalu mereka melakukan penggeledahan di rumah Febrie yang berada di Sentul, Bogor.
Dalam keterangannya, Febrie mengakui rumah tersebut memang merupakan aset pribadinya.
Namun, ia menegaskan rumah itu telah dimiliki sejak lama dan seluruh proses kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Rumah Sentul memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, proses kepemilikannya bisa dilihat," ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada yang disembunyikan terkait kepemilikan rumah tersebut karena seluruh dokumen dapat ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan, bahwa operasional penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan normal meskipun namanya sempat dikaitkan dengan isu korupsi yang tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Load more