Komisi III DPR Bantah Menolak Membahas RUU Perampasan Aset: Kita Gaspol Terus
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah bahwa DPR menolak membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dia menegaskan Komisi III DPR dalam beberapa hari belakangan sudah mulai membahas terkait RUU Perampasan Aset.
“Hari ini ada banyak beredar hoaks bahwa Komisi III menolak untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Habibur dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
“Ya, teman-teman kan di sini kan saksi juga ya, bagaimana sudah berapa minggu ini kita gas terus soal Undang-Undang Perampasan Aset ini,” lanjutnya.
Dia menegaskan Komisi III DPR mengundang dan menerima permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk dimintai tanggapan dan masukan untuk RUU tersebut.
“Nah, ini kita libatkan maksimal masyarakat mulai penyusunannya ya. Kita minta masukan dari masyarakat, ya dan banyak sekali masyarakat yang memang antusias ingin hadir di RDPU di hari ini ya,” kata Habibur.
Habibur menyebutkan beberapa masyarakat yang sudah dimintai masukan di antaranya Kepala Badan Keahlian DPR RI, beberapa pakar hukum, komunitas advokat dari Advokat Cinta Tanah Air, Kongres Advokat Indonesia, Peradi SAI, DPN Peradi.
“Kemudian dari koalisi masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat ada Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia ya,” jelasnya.
Selain itu, Komisi III DPR juga meminta masukan kepada sejumlah mahasiswa yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, perwakilan Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, serta dalam waktu dekat memanggil BEM Universitas Trisakti.
Habibur menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas utama dari Komisi III DPR RI dan terus digencarkan.
"Jadi kita ini gaspol terus, Pak. Ini sementara belum ada kita agendakan RDPU undang-undang lain ya selain Perampasan Aset ini karena memang kita prioritas,” tandasnya. (saa)
Load more