Masih Ingat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo? Begini Kabarnya Sekarang dari Balik Sel
- Instagram @ferdysambo_official
tvOnenews.com – Masih ingatkah Anda dengan sosok Putri Candrawathi? Istri dari mantan jenderal bintang dua Ferdy Sambo yang ikut terseret dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini kembali membawa kabar mengejutkan.
Tak lagi meratapi nasib di dalam sel tahanan, terpidana yang kini tengah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara tersebut justru membuat gebrakan positif yang mencuri perhatian publik.
Putri Candrawathi yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten, dilaporkan sukses memprakarsai sebuah program pembinaan kemandirian yang bernilai ekonomi tinggi bagi sesama warga binaan.
- Instagram @ferdysambo_official
Bekerja sama dengan Yayasan Trias Kasih Putri, Lapas Kelas IIA Tangerang sukses menggelar pelatihan kewirausahaan berupa tata cara pembuatan mi ayam pangsit dan mi bakso pada Senin, 29 Juni 2026 lalu.
Agenda ini sengaja digulirkan demi membekali para narapidana perempuan dengan keterampilan praktis sebagai modal menyambung hidup setelah bebas nanti.
Aksi sosial ini ternyata lahir murni dari buah pemikiran Putri Candrawathi sendiri. Tercatat, sebanyak 25 warga binaan perempuan dengan antusias mengikuti jalannya pelatihan, didampingi oleh 25 mentor berpengalaman.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Trias Kasih Putri, M.P. Tumanggor, menguliti fakta bahwa ide brilian ini mencuat setelah Putri Candrawathi mendengar langsung keluh kesah dan kecemasan rekan-rekan satu selnya mengenai kerasnya kehidupan pasca-keluar dari penjara.
“Berdasarkan pemantauan yayasan, cukup banyak mantan warga binaan perempuan mengalami kesulitan memperoleh pekerjaan karena masih menghadapi stigma sebagai mantan narapidana. Karena itu, kami berupaya memberikan pelatihan yang dapat menjadi bekal untuk membuka usaha sendiri dengan modal yang relatif kecil,” ungkap Tumanggor kepada media.
- Instagram @ferdysambo_official
Sektor kuliner seperti mi ayam dan mi bakso sengaja dipilih karena memiliki pangsa pasar yang sangat luas, perputaran uang yang cepat, mudah dijalankan, serta tidak memerlukan modal investasi yang membengkak.
Selama pelatihan, para peserta diajarkan secara ekstrem mulai dari teknik mengolah bahan baku, meracik bumbu rahasia, hingga seni menyajikan makanan agar memiliki nilai jual tinggi di pasaran. Sebelum program ini, Putri juga sukses menginisiasi pelatihan pembuatan roti di dalam lapas.
Langkah taktis yang digagas oleh istri Ferdy Sambo ini pun langsung mendapat lampu hijau dan apresiasi setinggi langit dari pihak manajemen lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Triana Agustin menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan modern saat ini memang didesain bukan sekadar tempat untuk menghukum fisik manusia, melainkan sebagai wadah pembinaan mental dan kreativitas.
“Pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi merupakan proses pembinaan agar setiap warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab,” tegas Triana dengan nada optimistis.
Triana berharap lewat bekal ilmu yang ditularkan oleh Putri Candrawathi dan pihak yayasan, para narapidana tidak hanya mahir secara teknis di dapur, melainkan juga tumbuh jiwa ksatria wirausaha, disiplin, kerja keras, serta rasa percaya diri yang tinggi.
Sinergi apik antara elemen masyarakat dan warga binaan seperti ini diharapkan mampu memperlancar proses reintegrasi sosial, sehingga saat pintu gerbang lapas terbuka kelak, mereka tidak lagi dipandang sebelah mata dan siap berkontribusi positif bagi perekonomian keluarga.
- Kolase Tvonenews.com/Istimewa
Sebagaimana diketahui Putri Candrawathi terjerat kasus pembunuhan berencana berdarah terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Suami Putri Ferdy Sambo sempat merancang skenario palsu baku tembak sebelum akhirnya kedoknya dikuliti habis di persidangan.
Pada Februari 2023, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, menjatuhkan vonis hukuman mati tanpa ampun kepada Ferdy Sambo.
Terdakwa lainnya ikut terseret: Putri Candrawathi diganjar 20 tahun, Kuat Ma'ruf 15 tahun, Ricky Rizal 13 tahun, dan sang eksekutor Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan.
Namun, peta hukum berubah drastis di tingkat akhir. Pada 8 Agustus 2023, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo dan memotongnya menjadi pidana penjara seumur hidup.
Meskipun diwarnai dissenting opinion dari 2 hakim agung yang bersikeras ingin Sambo ditembak mati, keputusan 3 hakim lainnya resmi mengetuk palu inkrah. MA kala itu juga menyunat massal hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, Kuat Ma'ruf 10 tahun, serta Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara.
Load more