KDM Bakal Cari Orang yang Buang Limbah hingga Sungai Ciwidey Menghitam, Sampel Sudah Dikantongi
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal mencari orang yang membuang limbah sembarangan hingga membuat aliran Sungai Ciwidey di kawasan Leuwi Kuray menghitam.
Tak main-main, sebagai langkah awal penyelidikan, pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini mengatakan tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berada di lokasi untuk melakukan pengambilan sampel.Â
Nantinya, kata dia, hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk mengidentifikasi sumber pencemaran.
âTim kita sudah berada di lokasi sekarang, sudah mengambil sampelnya. Nanti juga akan teridentifikasi siapa yang membuang limbahnya,â katanya dikutip Senin (20/7/2026).Â
KDM menegaskan sungai dan ekosistem harus dijaga karena menjadi sumber kehidupan masyarakat.Â
Dia juga mengingatkan agar para pelaku usaha tidak hanya mengejar keuntungan saja, tapi juga ikut memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Menurut dia, limbah industri harus diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai sebelum dibuang ke lingkungan.
âJangan rusak sungai, jangan rusak ekosistem, jangan mau untungnya sendiri. Limbah harus dikelola dengan IPAL yang baik. Jangan main buang begitu saja,â imbaunya.Â
KDM lantas meminta pelaku bertanggung jawab atas dugaan pencemaran tersebut.
Dia menegaskan siapa pun yang terbukti membuang limbah hingga merusak lingkungan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
âAyo, siapa yang buang limbah sampai menghitam begitu di Leuwi Kuray, Sungai Ciwidey? Ngaku atau tidak ngaku, pasti kita proses,â tegas Dedi Mulyadi.Â
KDM lantas mengajak seluruh masyarakat maupun pelaku industri di Jawa Barat untuk memiliki kesadaran menjaga kelestarian lingkungan.Â
Dia berharap tidak ada lagi praktik pembuangan limbah sembarangan yang dapat merusak kualitas sungai dan mengancam kehidupan masyarakat.
âSemoga semua warga Jawa Barat dan seluruh industri di Jawa Barat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan dan tidak merusaknya,â pungkasnya. (nsi)
Load more