Pakar Hukum Sebut Peran Tim 9 Jadi Harapan Keutuhan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com -Â Berbagai pihak turut menyorot tajam terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Pakar hukum, Romli Atmasasmita turut memberi pandangannya terkait pengungkapan kasus tersebut.
Ia menilai dugaan kasus korupsi maupun TPPU berpotensi membawa tuntutan hukuman berat di hadapan pengadilan.
Romli secara tegas menyatakan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus ini tidak terbebas dari pengaruh kekuatan di luar sistem peradilan.Â
Menurutnya kondisi ini merupakan salah satu tantangan terbesar dalam penanganan perkara berdimensi tinggi seperti yang menjerat mantan pejabat senior Kejaksaan Agung tersebut.
“Intervensi semacam ini, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mengikis prinsip equality before the law yang menjadi fondasi negara hukum," kata Romli, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Romli menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan merupakan syarat mutlak agar kasus ini tidak hanya menjadi tontonan hukum tanpa kepastian.
Kendati demikian, Romli optimis peran Tim 9 yang turut beranggotan mantan penyidik KPK diyakini dapat secara terukur mengungkap seutuhnya kasus ini.
Ia menjelaskan komposisi anggota Tim 9 dinilai strategis karena para anggotanya memiliki pengalaman langsung dalam menangani perkara korupsi yang kompleks, serta memahami betul standar pembuktian yang tinggi yang dibutuhkan untuk membawa kasus hingga ke meja penuntutan.
"Apabila Tim 9 dapat bekerja secara profesional, independen, dan tanpa intervensi, terdapat harapan nyata bahwa perkara ini dapat diselesaikan hingga tahap penuntutan. Tuntutan yang diajukan seharusnya bukan tuntutan ringan, melainkan tuntutan berat yang setimpal dengan bobot dugaan tindak pidana yang melibatkan korupsi dan pencucian uang secara bersamaan," pungkasnya.(raa)
Load more