Pengganti Febrie Adriansyah Segera Diumumkan, Istana Ungkap Keppres Jampidsus Hampir Rampung
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dipastikan segera rampung.
Istana Negara mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat pejabat Jampidsus definitif.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, usulan nama pengganti telah disampaikan Jaksa Agung kepada Presiden dan saat ini telah melalui pembahasan sesuai mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan, yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo Hadi di Ruang Wartawan Istana, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Menurut Prasetyo, proses pembahasan kini telah memasuki tahap akhir. Presiden dijadwalkan segera menandatangani Keppres pengangkatan Jampidsus baru.
“Nah dan waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilai akhir dan Insya Allah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Keppres tersebut juga akan mencakup sejumlah posisi strategis lain di Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung, Prasetyo belum bersedia mengungkapkan rinciannya.
“Ya sebagaimana yang kami sampaikan memang ada beberapa nama yang diusulkan tetapi kami mohon besok saja setelah Keppres ditandatangani karena biarlah menjadi keputusan terlebih dahulu untuk nanti kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” katanya.
Prasetyo juga mengatakan Presiden belum menyampaikan arahan khusus kepada calon Jampidsus definitif. Namun, ia memastikan pesan dari Kepala Negara akan diberikan setelah pejabat tersebut resmi dilantik.
“Pesan khusus Bapak Presiden kepada Jampidsus yang baru? Belum ada, belum ada. Tapi nanti pada waktunya pasti akan akan ada pesan-pesan khusus dari beliau,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
Penunjukan itu dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya, guna memastikan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan hingga pejabat definitif ditetapkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna sebelumnya menegaskan penunjukan Plt dilakukan untuk menjaga kesinambungan tugas dan kewenangan di lingkungan Jampidsus sampai Presiden menetapkan pejabat definitif. (agr/cmi)
Load more