News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Miftah Patahkan Tudingan Terima Rp100 Juta soal Kasus Korupsi Jalur Kereta Api: Kaget Saya, Apa Ini?

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah patahkan tudingan menerima uang Rp 100 juta terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA
Selasa, 21 Juli 2026 - 19:47 WIB
Gus Miftah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kota Santri

Jakarta, tvOnenews.com - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah patahkan tudingan menerima uang Rp 100 juta terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Seperti diketahui, nama Gus Miftah sempat muncul dalam persidangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nama Gus Miftah disebut di sidang korupsi Bupati Sudewo, wah kaget saya, apa ini. Ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp 100 juta,” kata Gus Miftah melalui kanal YouTubenya, dikutip pada Selasa (21/7/2026).

Bahkan ia menyebutkan dirinya tidak mengenal mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalur ganda KA Solo-Semarang, Dheky Martin, yang menyebut adanya aliran dana tersebut. Dia pun menyatakan tak ada kaitan dengan perkara tersebut.

“Kejadian tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan saat itu kalau saya dikasih uang Rp 100 juta dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah, tapi ya mohon maaf bisa jadi saya lupa,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan siap mengembalikan uang tersebut apabila benar pernah menerimanya.

“Walaupun saya merasa enggak kenal, namun toh demikian kalau seandainya yang bersangkutan pernah ketemu saya atau pernah ngundang ngaji saya atau pernah mengundang saya sebagai narasumber di mana saja atau mungkin barangkali pernah datang ke pondok sowan, kemudian karenanya memberikan sesuatu kepada saya menurut pengakuannya,” kata Gus Miftah.

“Seandainya saya lupa dengan itu, maka hari ini Rp 100 juta pun akan langsung saya kembalikan,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam hal ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan terkait dengan penerimaan uang oleh Gus Miftah senilai Rp100 juta dari proyek tersebut.

Dugaan penerimaan ini muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Akan didalami lebih lanjut, karena setiap fakta persidangan pasti akan dianalisis oleh JPU," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/7/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa keterangan saksi dipersidangan menjadi pengayaan apakah ke depannya akan dilakukan pengembangan atau tidak.

Pasalnya, setiap fakta di persidangan yang muncul harus dikonfirmasi terlebih dahulu terkait dengan tujuan dari pemberian uang tersebut.

"Nah, ini motif dari pemberian uang oleh yang bersangkutan kepada pihak yang disebut dalam persidangan ini seperti apa kedudukannya ya, motifnya, inisiasinya, maksud dari pemberian uang itu untuk apa gitu ya," ungkapnya.

Selain itu sambung Budi, fakta yang terungkap menjadi infomasi penting untuk mengungkap kasus ini bahwa aliran uang tidak hanya mengalir ke tersangka tetapi juga ada penerimaan oleh pihak lain.

"Tentunya itu juga untuk menerangkan aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama, tetapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain," tandasnya.

Sebelumnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (13/7/2026). Nama Gus Miftah disebut oleh saksi yaitu mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 6 (JGSS 6), Dheki Martin.

Saat itu Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah diberikan oleh Dheki. Dimana salah satu poinnya soal adanya penerimaan uang oleh Gus Miftah Rp100 juta.

"Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" tanya jaksa kepada Dheki.

"Iya," jawab Dheki.

Tak berhenti di situ, jaksa kembali memperjelas identitas orang yang dimaksud agar tidak menimbulkan multitafsir.

"Dia juga dapat duit itu Rp100 juta. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu," ujar jaksa.

"Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," lanjut jaksa.

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com masih mencoba menkonfirmasi soal tanggapan Gus Miftah terkait fakta persidangan tersebut. (aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Rahman Langsung Persembahkan Medali Emas buat Indonesia: Sangat Memuaskan!

Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Rahman Langsung Persembahkan Medali Emas buat Indonesia: Sangat Memuaskan!

Atlet para renang Indonesia, Abdil Majid Rahman, sukses persembahkan medali emas ke-9 untuk Merah Putih di gelaran Asian Para Games 2026.
Ruben Onsu Minta Komnas Anak Perhatikan Kasus yang Lebih Memprihatinkan

Ruben Onsu Minta Komnas Anak Perhatikan Kasus yang Lebih Memprihatinkan

Ruben Onsu meminta Komnas Anak memperhatikan sederet kasus anak memprihatinkan, mulai dari bullying hingga kekerasan, serta mendesak penanganan tanpa menunggu viral.
Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas Hadirkan Semangat 'Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat'

Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas Hadirkan Semangat 'Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat'

Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas 2026 usung tema Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat melalui edukasi hingga penguatan koordinasi kebijakan hukum.
Jalani Balapan Kandang Terakhirnya, Jack Miller Siapkan Sesuatu Spesial untuk MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

Jalani Balapan Kandang Terakhirnya, Jack Miller Siapkan Sesuatu Spesial untuk MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

Jack Miller bersiap menghadapi momen emosional pada gelaran MotoGP Australia 2026 di Phillip Island yang dijadwalkan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Ekosistem Digital Andal dan Layanan Berkualitas Dukung Pertumbuhan Bisnis Bank Mandiri

Ekosistem Digital Andal dan Layanan Berkualitas Dukung Pertumbuhan Bisnis Bank Mandiri

Bank Mandiri perkuat layanan digital dan interaksi langsung demi tingkatkan pengalaman nasabah, didukung inovasi Livin’ by Mandiri dan penghargaan Danantara Indonesia CX100.
KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang, Saksi Baru Dipanggil

KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang, Saksi Baru Dipanggil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang ...

Trending

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Selengkapnya

Viral