News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Miftah Patahkan Tudingan Terima Rp100 Juta soal Kasus Korupsi Jalur Kereta Api: Kaget Saya, Apa Ini?

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah patahkan tudingan menerima uang Rp 100 juta terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA
Selasa, 21 Juli 2026 - 19:47 WIB
Gus Miftah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kota Santri

Jakarta, tvOnenews.com - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah patahkan tudingan menerima uang Rp 100 juta terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Seperti diketahui, nama Gus Miftah sempat muncul dalam persidangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nama Gus Miftah disebut di sidang korupsi Bupati Sudewo, wah kaget saya, apa ini. Ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp 100 juta,” kata Gus Miftah melalui kanal YouTubenya, dikutip pada Selasa (21/7/2026).

Bahkan ia menyebutkan dirinya tidak mengenal mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalur ganda KA Solo-Semarang, Dheky Martin, yang menyebut adanya aliran dana tersebut. Dia pun menyatakan tak ada kaitan dengan perkara tersebut.

“Kejadian tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan saat itu kalau saya dikasih uang Rp 100 juta dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah, tapi ya mohon maaf bisa jadi saya lupa,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan siap mengembalikan uang tersebut apabila benar pernah menerimanya.

“Walaupun saya merasa enggak kenal, namun toh demikian kalau seandainya yang bersangkutan pernah ketemu saya atau pernah ngundang ngaji saya atau pernah mengundang saya sebagai narasumber di mana saja atau mungkin barangkali pernah datang ke pondok sowan, kemudian karenanya memberikan sesuatu kepada saya menurut pengakuannya,” kata Gus Miftah.

“Seandainya saya lupa dengan itu, maka hari ini Rp 100 juta pun akan langsung saya kembalikan,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam hal ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan terkait dengan penerimaan uang oleh Gus Miftah senilai Rp100 juta dari proyek tersebut.

Dugaan penerimaan ini muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Akan didalami lebih lanjut, karena setiap fakta persidangan pasti akan dianalisis oleh JPU," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/7/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa keterangan saksi dipersidangan menjadi pengayaan apakah ke depannya akan dilakukan pengembangan atau tidak.

Pasalnya, setiap fakta di persidangan yang muncul harus dikonfirmasi terlebih dahulu terkait dengan tujuan dari pemberian uang tersebut.

"Nah, ini motif dari pemberian uang oleh yang bersangkutan kepada pihak yang disebut dalam persidangan ini seperti apa kedudukannya ya, motifnya, inisiasinya, maksud dari pemberian uang itu untuk apa gitu ya," ungkapnya.

Selain itu sambung Budi, fakta yang terungkap menjadi infomasi penting untuk mengungkap kasus ini bahwa aliran uang tidak hanya mengalir ke tersangka tetapi juga ada penerimaan oleh pihak lain.

"Tentunya itu juga untuk menerangkan aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama, tetapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain," tandasnya.

Sebelumnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (13/7/2026). Nama Gus Miftah disebut oleh saksi yaitu mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 6 (JGSS 6), Dheki Martin.

Saat itu Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah diberikan oleh Dheki. Dimana salah satu poinnya soal adanya penerimaan uang oleh Gus Miftah Rp100 juta.

"Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" tanya jaksa kepada Dheki.

"Iya," jawab Dheki.

Tak berhenti di situ, jaksa kembali memperjelas identitas orang yang dimaksud agar tidak menimbulkan multitafsir.

"Dia juga dapat duit itu Rp100 juta. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu," ujar jaksa.

"Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu," lanjut jaksa.

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com masih mencoba menkonfirmasi soal tanggapan Gus Miftah terkait fakta persidangan tersebut. (aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Punya 55 Aset Tanah, Tapi Hanya 24 Dilaporkan

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Punya 55 Aset Tanah, Tapi Hanya 24 Dilaporkan

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ diduga mempunyai 55 aset berupa tanah dan bangunan, tetapi banyak yang tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jadwal China Open 2026, Rabu 22 Juli: Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal China Open 2026, Rabu 22 Juli: Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal China Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi mulai dari Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri.
JHL Sport Competition 2026 Pertandingkan Tiga Cabang Olahraga

JHL Sport Competition 2026 Pertandingkan Tiga Cabang Olahraga

Kompetisi ini akan berlangsung hingga 7 Agustus 2026. Tiga cabang olahraga dipertandingkan, yakni bulu tangkis, mini soccer, dan bola basket.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

APPI menggaet Kenya Footballers Welfare Association (KEFWA), serta Kedutaan Besar Kenya di Jakarta untuk memulangkan Brian Andaje dan Sunday Adam Majimbo yang sudah luntang-lantung berbulan-bulan setelah dijanjikan bergabung dengan klub profesional Liga Indonesia. 

Trending

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akses DJP terhadap rekening wajib pajak merupakan hal yang biasa. Sehingga, Purbaya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan bertarung pada Muktamar ke-35 NU di Jombang semakin semarak. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, roboh selama dua tahun dan belum diperbaiki. Ini kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Selengkapnya

Viral