News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Kamis, 23 Juli 2026 - 11:31 WIB
Potret dugaan penggusuran dan pengrusakan bangunan hingga tanah di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Depok, tvOnenews.com - Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunannya di Depok pada empat tahun lalu.

Ia menjadi korban penggusuran dan pengrusakan terhadap rumah dari oknum sebuah perusahaan publik. Hal ini membuat dirinya melaporkan perkara ini pada 22 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum korban, Mangatur Naionggolan menyayangkan hingga kini laporan dugaan penggusuran dan pengrusakan bangunan milik Charyanto di Depok belum juga menemukan titik terang.

Mangatur menyoroti Polres Metro Depok yang belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Ia mendesak agar polisi memenuhi hak korban sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Kami telah menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia. Korban melaporkan dugaan tindak pidana ini sejak tahun 2022," ujar Mangatur kepada tvOnenews.com, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan perkara ini bermula pada 16 Maret 2022. Pada saat itu, sekelompok orang diduga bertindak semena-mena mengatasnamakan perusahaan publik.

Kata dia, para oknum tersebut melakukan tindakan pemagaran, penutupan, dan penguasaan akses menuju tanah milik korban tanpa persetujuan korban maupun berdasarkan putusan pengadilan.

Ia menegaskan bahwa, korban merupakan pemilik hak atas tanah. Hal ini berlandaskan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tiga bulan setelah itu tepatnya pada 17 Juni 2022, sekelompok orang merobohkan rumah tinggal milik Charyanto. Tak hanya itu, gudang, workshop hingga kantor berbasis ekspedisi korban juga dirobohkan dari tanah miliknya.

Akibat peristiwa itu, korban memutuskan untuk menempuh berbagai upaya hukum. Korban membuat pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta Komisi III DPR RI.

Alasan korban mengadu kepada sejumlah instansi untuk mendapat pengawasan terhadap penanganan perkara oleh Polres Metro Depok. Hingga kini, proses hukum mengenai perkata tersebut belum menemukan titik terang yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Mangatur, penyidik dari Reserse Polres Metro Depok mulanya langsung meminta korban melengkapi sejumlah alat bukti. Korban selaku pelapor pun memenuhi permintaan tersebut pada 8 Mei 2023.

"Memenuhi setiap permintaan penyidik, menyerahkan saksi, alat bukti surat, dan rekaman video," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada Megawati Hangestri dan kawan-kawan yang akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate melakoni laga tandang ke markas IBK Altos.
Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026.
Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Timothy Reza menyambut baik perkembangan ini dan menyiapkan saksi meringankan
Gebrakan Rusia dan Ukraina: Lakukan Langkah Tak Terduga setelah Aplikasi Peringatan Darurat Kena Serangan Siber

Gebrakan Rusia dan Ukraina: Lakukan Langkah Tak Terduga setelah Aplikasi Peringatan Darurat Kena Serangan Siber

Rusia dan Ukraina sama-sama melaporkan adanya serangan siber menyasar aplikasi seluler peringatan darurat milik masing-masing negara pada Senin (2/11/2026).
Hafalkan Doa Rasulullah Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah untuk Memohon Pertolongan Allah saat Kesulitan

Hafalkan Doa Rasulullah Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah untuk Memohon Pertolongan Allah saat Kesulitan

Hafalkan doa Rasulullah ini kata Ustaz Khalid Basalamah, doa untuk memohon pertolongan Allah saat menghadapi kesulitan.
Jangan Sampai Ketinggalan Kereta, Berikut Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 3 November 2026

Jangan Sampai Ketinggalan Kereta, Berikut Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 3 November 2026

Pengguna KRL Red Line bisa mengecek jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Bogor-Jakarta Kota agar tidak ketinggalan kereta. Melansir C-Access, berikut adalah jadwal KRL rute Bogor-Jakarta Kota hari ini.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Selengkapnya

Viral