News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Prada ABS Minta Polres Tangsel Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Hingga Mati

Keluarga almarhum Prada ABS, anggota TNI AD dari Yon TP 804/Cenderawasih, meminta Polres Tangerang Selatan mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menewaskan
Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:23 WIB
Keluarga Prada ABS Minta Polres Tangsel Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Hingga Mati
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Tangsel, tvOnenews.com - Keluarga almarhum Prada ABS, anggota TNI AD dari Yon TP 804/Cenderawasih, meminta Polres Tangerang Selatan mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menewaskan korban secara transparan dan berkeadilan.

Perwakilan keluarga Prada ABS, Irwan, di Tangerang, Sabtu, mengatakan orang tua korban berharap penyidik Polres Tangerang Selatan dapat menangani perkara tersebut secara terbuka hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harapannya, mohon bantuan agar proses hukumnya benar-benar diselesaikan secara adil," katanya.

Irwan menjelaskan keluarga pertama kali menerima kabar duka melalui laporan yang masuk ke kantor tempat orang tua korban bekerja, sebelum kemudian memperoleh informasi dari pihak kepolisian.

Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Tangerang Selatan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/2254/VII/2026 tertanggal 19 Juli 2026.

Ia menegaskan keluarga berharap proses peradilan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengabaikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Selain itu, keluarga berencana menyampaikan sejumlah informasi tambahan kepada penyidik yang dinilai dapat mendukung proses penyidikan.

"Dalam proses penyidikan nanti saya akan datang lagi karena ada beberapa hal yang akan saya sampaikan kepada penyidik terkait hal-hal yang masih kurang," ujar Irwan.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan mengungkap motif pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya anggota TNI berinisial ABS (21) di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (19/7).

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa itu dipicu perselisihan akibat antrean pembelian sate taichan.

"Peristiwa bermula dari rebutan antrean sate taichan, kemudian kelompok pelaku dan korban terlibat cekcok hingga berujung pemukulan terhadap korban," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV), para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, memukul, mencuri telepon genggam korban, hingga melakukan penikaman.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP, dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana paling berat penjara seumur hidup atau 20 tahun. (ant/aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar ke-35 NU di Jombang, Bendahara PBNU Gus Gudfan Disebut Dapat Dukungan dari Berbagai Tokoh

Jelang Muktamar ke-35 NU di Jombang, Bendahara PBNU Gus Gudfan Disebut Dapat Dukungan dari Berbagai Tokoh

Dukungan terhadap Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H. Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan, untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU terus bermunculan menjelang Muktamar ke-35 NU. 
Ikuti Perkembangan Zaman, Layanan Sedekah Digital Mulai Dikembangkan untuk Bantu Bangun Indonesia

Ikuti Perkembangan Zaman, Layanan Sedekah Digital Mulai Dikembangkan untuk Bantu Bangun Indonesia

Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Yatim mengikuti perkembangan teknologi digital dengan mengubah kebiasaan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
Justin Hubner Diming-imingi Klub Indonesia, Pundit Senior Ini Beri Nasihat 

Justin Hubner Diming-imingi Klub Indonesia, Pundit Senior Ini Beri Nasihat 

Rumor panas mengenai potensi kepindahan bek andalan Timnas Indonesia, Justin Hubner, ke kompetisi kasta tertinggi Super League Indonesia langsung memantik ... -
Tingkatkan Daya Saing dan Perkuat Kesehatan Keuangan, Danantara Gelar Pertemuan dengan Pos Indonesia

Tingkatkan Daya Saing dan Perkuat Kesehatan Keuangan, Danantara Gelar Pertemuan dengan Pos Indonesia

BP BUMN bersama Danantara terus mengawal pembenahan PT Pos Indonesia menyusul laporan manajemen baru PT Pos Indonesia mengenai hasil audit berupa penyesuaian pembukuan untuk periode 2023, 2024, dan 2025.
Ratusan Pelajar dari 165 Sekolah Adu Gagasan di Simulasi Sidang PBB, Bahas Isu Dunia

Ratusan Pelajar dari 165 Sekolah Adu Gagasan di Simulasi Sidang PBB, Bahas Isu Dunia

Minat pelajar Indonesia untuk mempelajari isu-isu global melalui simulasi diplomasi internasional terus menunjukkan peningkatan.
Indonesia Disebut Miliki Keunggulan Pada Sisi Hulu, Pemerintah Komitmen Kembangkan Industri Intermediate Mineral

Indonesia Disebut Miliki Keunggulan Pada Sisi Hulu, Pemerintah Komitmen Kembangkan Industri Intermediate Mineral

Pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen dalam mendorong pengembangan industri antara (intermediate industry) dan material lanjut (advanced materials) di Indonesia.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Selengkapnya

Viral