Ini 5 Polisi yang Konsumsi Etomidate Bareng Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman
- Foe Peace Simbolon/Viva
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap lima oknum anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman.
AKP Pardiman bersama lima anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan saat ini tengah didalami dugaan tersebut.
“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (27/7/2026).
- Istimewa
Lima anggota yang turut diduga terlibat yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy, serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Eko menjelaskan, keenam personel tersebut telah diserahkan kepada Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang sebelumnya menangkap AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Eko menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman.
Perwira polisi itu ditangkap bersama tujuh personel lainnya dalam pengungkapan kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkoba.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Menurutnya, operasi dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Eko dalam keterangannya, pada Senin (27/7/2026). (Foe Peace Simbolon)
Load more