News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Desak Tim 9 Kejagung Usut Pihak Lain yang Terlibat Kasus Eks Jampidsus

Sejumlah pihak mendesak Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menyeret sejumlah pihak yang diduga terlibat dugaan kasus korupsi dan TPPU Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Selasa, 28 Juli 2026 - 23:59 WIB
Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pihak mendesak Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menyeret sejumlah pihak yang diduga terlibat dugaan kasus korupsi dan TPPU Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita mengatakan dugaan keterlibatan pihak lain bisa dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penyertaan tindak pidana semisal mereka yang ikut serta melakukan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satu aspek paling sensitif dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia adalah penetapan penyertaan pidana (deelneming) terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam tindak pidana korupsi maupun TPPU," ujar Romli kepada awak media, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Romli menjelaskan sejumlah pihak yang yang santer terlibat perlu dilakukan kajian oleh Tim 9 secara cermat.

Menurutnya pihak-pihak ini baik dari internal Kejagung maupun pihak eksternal dapat dikenakan Pasal 55 ayat 1 KUHP apabila terdapat lebih dari dua alat bukti yang menunjukkan kesamaan kehendak dengan eks Jampidsus.

Romli pun menjelaskan unsur penting dalam penyertaan tindak pidana termasuk dalam mengkaji kasus dugaan TPPU.

Pertama penyertaan mensyaratkan bahwa pihak yang diduga turut serta harus terbukti secara hukum mengetahui tindak pidana yang dituduhkan kepada eks Jampidsus. 

Menurutnya pengetahuan ini bukan sekadar asumsi, melainkan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah dan meyakinkan.

"Unsur kedua mensyaratkan bahwa pihak terkait harus terbukti secara hukum menghendaki atau willen terjadinya tindak pidana tersebut. Kehendak ini merupakan manifestasi dari sikap batin (mens rea) yang menjadi fondasi pertanggungjawaban pidana subjektif," katanya.

Romli juga menyinggung doktrin hukum pidana mengakui kemungkinan bahwa sebagian perbuatan dilakukan dengan sengaja (dolus) namun sebagian lainnya mengandung unsur kelalaian (culpa). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim 9 harus, kata dia, harus berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam penerapan pasal penyertaan untuk menghindari kesalahan yang berujung pada pelanggaran HAM.

"Jangan ada kekeliruan yang pada gilirannya melanggar hak asasi manusia, termasuk penyidikan yang bersifat obsesif dan melanggar hukum. Doktrin hukum pidana sejak pertengahan abad ke-19 telah mewanti-wanti keberadaan delik dolus dan delik culpa karena akibat sanksi pidana sangat tajam," tegas Romli.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Anjlok ke Rp18.083 per Dolar AS, Pasar Cermati Kebijakan The Fed dan Transisi BI

Rupiah Anjlok ke Rp18.083 per Dolar AS, Pasar Cermati Kebijakan The Fed dan Transisi BI

Rupiah ditutup melemah ke Rp18.083 per dolar AS imbas ekspektasi pasar terhadap The Fed menahan suku bunga, serta transisi kepemimpinan BI dan arah kebijakan moneter.
IHSG Ditutup Anjlok ke 6.130, Investor Wait and See Menanti Hasil Rapat The Fed

IHSG Ditutup Anjlok ke 6.130, Investor Wait and See Menanti Hasil Rapat The Fed

IHSG ditutup turun 0,89% ke level 6.130 seiring pelemahan rupiah dan sikap wait and see investor menjelang keputusan suku bunga The Fed serta hasil rapat FOMC.
Kondisi Finansial Zodiak 29 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 29 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 29 Juli 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Penguatan Danantara Mulai Tercermin di Kinerja BUMN, BKI Catat Pendapatan Rp1,5 Triliun

Penguatan Danantara Mulai Tercermin di Kinerja BUMN, BKI Catat Pendapatan Rp1,5 Triliun

BKI mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025 di tengah perubahan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Danantara.
Tata Kelola Lelang Aset di Era Febrie Adriansyah Diminta Diaudit Total

Tata Kelola Lelang Aset di Era Febrie Adriansyah Diminta Diaudit Total

Kejagung didesak melakukan audit menyeluruh terhadap proses penyitaan, pengelolaan, hingga pelelangan aset hasil tindak pidana korupsi pada masa eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
KPK Sebut Anwar Sadad Terima Uang Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim 

KPK Sebut Anwar Sadad Terima Uang Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim 

KPK menyebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) diduga menerima uang Rp1,5 miliar di kasus suap terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Kemenkop dan GREAT Institute Dorong Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Jadi Pintu Kedaulatan Ekonomi

Kemenkop dan GREAT Institute Dorong Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Jadi Pintu Kedaulatan Ekonomi

GREAT Institute menggelar seminar reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi menjadi pilar kedaulatan ekonomi nasional.
Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah A.K. Alsattari di kantor
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Ketajaman striker muda Timnas Indonesia, Mitchell Baker bakal menghadirkan "sakit kepala hebat" dan ancaman nyata bagi pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Selengkapnya

Viral