Mendagri Ungkap 79 Pemerintah Daerah Terjepit Krisis Fiskal, Usul Suntikan Dana hingga Rp14 Triliun
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan, sebanyak 79 pemerintah daerah (pemda) tengah menghadapi tekanan fiskal yang berdampak pada kemampuan membiayai belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah memperkirakan dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp14 triliun, bahkan berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan angkanya bisa mendekati Rp20 triliun.
Tito menjelaskan, tekanan fiskal yang dialami puluhan daerah tersebut dipicu penyesuaian dan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kondisi itu membuat sejumlah pemerintah daerah mulai kesulitan memenuhi kewajiban belanja pegawai.
“Jadi kalau belanja pegawainya 79 (Pemda) itu kalau enggak salah hampir Rp3,5 triliun. Yang kalau ditambah yang lain-lain, untuk memperkuat itu lebih kurang Rp14 triliun. Tapi kalau datanya pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) menghitung kira-kira hampir Rp20 triliun,” kata Tito di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Sebagai langkah penyelamatan, Kementerian Dalam Negeri menyiapkan dua skema untuk membantu daerah yang mengalami krisis fiskal.
Skema pertama adalah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD), yang telah diusulkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun, Tito menegaskan usulan tersebut masih harus melalui pembahasan di tingkat pemerintah dan berada dalam kewenangan Presiden Prabowo Subianto sebelum dibahas bersama DPR.
“Tapi itu nanti akan dibahas di tingkat pemerintah, kewenangan bapak presiden, diskresi bapak presiden, Bappenas, setelah itu kan mungkin juga akan dibicarakan dengan DPR ya,” ujarnya.
Selain penambahan TKD, Kemendagri juga mengusulkan percepatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini masih memiliki tunggakan kepada pemerintah daerah.
Tito menyebut total DBH kurang bayar dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp70 triliun.
Menurutnya, pembayaran DBH tersebut dapat diprioritaskan bagi daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai sehingga mampu meredakan tekanan fiskal yang sedang dihadapi.
“Saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH kurang bayar, diberikan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan mereka. Super prioritasnya seperti itu, tapi itu tergantung kemampuan keuangan negara, yang paham Menteri Keuangan ya,” jelas Tito.
Load more