News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Roy Suryo Soal Ganti Rugi Kandas, Hakim Sebut Gugatan Cacat Formil

Upaya Roy Suryo untuk memperoleh ganti rugi melalui jalur praperadilan kembali menemui jalan buntu.
Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:47 WIB
Roy Suryo
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Upaya Roy Suryo untuk memperoleh ganti rugi melalui jalur praperadilan kembali menemui jalan buntu.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Roy tidak dapat diterima karena dinilai mengandung cacat formil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Agustus 2026.

"Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketut dalam persidangan.

Dalam pertimbangannya, hakim menjelaskan bahwa pihak yang memiliki kewenangan membayar ganti rugi berdasarkan ketentuan yang berlaku adalah Menteri Keuangan. Namun, Roy Suryo tidak mencantumkan Menteri Keuangan sebagai pihak dalam permohonan praperadilan yang diajukannya.

Hakim mengacu pada ketentuan bahwa Peraturan Pemerintah mengenai pembayaran ganti rugi sebagaimana diamanatkan Pasal 175 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP hingga kini belum diterbitkan. Karena itu, aturan yang masih menjadi pedoman adalah Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015.

"Pasal 11 Ayat (1) (berbunyi) pembayaran ganti kerugian dilakukan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan berdasarkan petikan putusan atau penetapan pengadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10," kata Ketut.

Berdasarkan ketentuan tersebut, hakim menyatakan kewenangan pembayaran ganti rugi berada pada Menteri Keuangan sehingga seharusnya dilibatkan sebagai pihak dalam perkara tersebut.

"Menimbang bahwa dengan tidak ditariknya Menteri Keuangan sebagai pihak, maka permohonan ini mengandung cacat formil karena kurang pihak," ucap Ketut.

"Dengan demikian, maka sudah sepatutnya permohonan Pemohon dinyatakan tidak dapat diterima," tuturnya.

Diketahui, permohonan praperadilan ini merupakan gugatan ketiga yang diajukan Roy Suryo ke PN Jakarta Selatan. Permohonan tersebut didaftarkan pada Rabu, 15 Juli 2026, dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan mengusung klasifikasi perkara mengenai ganti kerugian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Roy juga mengajukan dua praperadilan lainnya. Pada permohonan pertama terkait sah atau tidaknya penggeledahan, penangkapan, dan penahanan, hakim mengabulkan permohonannya. Namun, pada praperadilan kedua yang menguji penetapan status tersangka, majelis hakim menolak permohonan Roy Suryo.

Foe peace simbolon

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing Kejuaraan Dunia 2026: Alwi Farhan Berpeluang Lawan Shi Yu Qi, Ganda Putra Full Senyum di Babak Pertama

Hasil Drawing Kejuaraan Dunia 2026: Alwi Farhan Berpeluang Lawan Shi Yu Qi, Ganda Putra Full Senyum di Babak Pertama

Hasil drawing Kejuaraan Dunia 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi salah satunya Alwi Farhan yang akan berpeluang jumpa dengan Sh Yu Qi.
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PB.SEMMI Instruksikan Seluruh Kader Kibarkan Bendera Merah Putih

Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PB.SEMMI Instruksikan Seluruh Kader Kibarkan Bendera Merah Putih

Jelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PB.SEMMI instruksikan seluruh jajaran dan kader SEMMI kibarkan bendera merah putih di seluruh Nusantara
PSSI Resmi Dukung Gianni Infantino Lanjut Pimpin FIFA, Erick Thohir Ungkap Alasannya

PSSI Resmi Dukung Gianni Infantino Lanjut Pimpin FIFA, Erick Thohir Ungkap Alasannya

PSSI menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan kepemimpinan Gianni Infantino sebagai Presiden FIFA. Sikap tersebut disampaikan menjelang Kongres FIFA 2027 yang akan menjadi ajang pemilihan presiden untuk periode berikutnya.
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ikut Terseret Konflik dengan Sarwendah, Ucapan Pilu Betrand Peto ke Ruben Onsu Bikin Nyesek: Onyo Cuma Anak Pungut

Ikut Terseret Konflik dengan Sarwendah, Ucapan Pilu Betrand Peto ke Ruben Onsu Bikin Nyesek: Onyo Cuma Anak Pungut

Ucapan Betrand Peto yang menyebut dirinya "hanya anak pungut" terungkap di tengah konflik yang masih memanas antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
Bikin Frustasi Para Striker Vietnam, Singapura Diyakini Bisa Guncang Mental Pemain Timnas Indonesia

Bikin Frustasi Para Striker Vietnam, Singapura Diyakini Bisa Guncang Mental Pemain Timnas Indonesia

Media Vietnam kembali menyoroti perjuangan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Mereka menilai skuad Garuda dalam posisi yang sangat rawan jelang lawan Singapura.

Trending

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal kopilot Malaysia berinisial MS menjadi “kurir” ekstasi dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral