Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana
Kasus tewasnya Sutrimo saat ini naik ke penyidikan. Polda Metro Jaya menerangkan dalam peristiwa ini, pasal yang dilaporkan yakni pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Senin, 10 Agustus 2026 - 17:10 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat,” tuturnya.
Langkah LPSK ini tidak terlepas dari keputusan keluarga Sutrimo membawa persoalan kematian almarhum ke ranah hukum.
Keluarga membuat laporan di Polresta Banyumas pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/79/Vll/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. (ars/rpi)
Load more