News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakbar Diamankan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Hanif, kekasih korban, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa pasangannya saat menempuh perjalanan dari Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jakarta Barat. 
Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:55 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan seorang pria, pengemudi taksi online berinisial ARA (54) yang melakukan pelecehan terhadap penumpangnya berinisial SN di kawasan Jakarta Barat, pada Kamis (6/8/2026) sore lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya (sudah ditahan). Untuk terduga (pelaku) berinisial ARA itu 54 tahun,” kata Wisnu, kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Sementara itu, Wisnu menuturkan, terhadap pelaku disangkakan Pasal 414 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Untuk diketahui, Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. Peristiwa traumatis tersebut terjadi pada Kamis (6/8) sore lalu.

Hanif, kekasih korban, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa pasangannya saat menempuh perjalanan dari Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jembatan Besi, Jakarta Barat. 

"Nah, dalam proses perjalanan itu, tiba-tiba pacar saya itu mengalami pelecehan," ungkap Hanif saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Senin (10/8). 

Insiden bermula ketika SN diminta oleh sopir untuk pindah posisi dari kursi belakang ke kursi depan. Tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan tersebut.  

Di tengah perjalanan, terduga pelaku mulai membangun percakapan mengenai masalah pribadinya.

"(Kemudian) Diajak ngobrol, nih, pacar saya. Awal ngobrol, cerita tentang kisah keluarganya lagi carut-marut gitu. Terus tiba-tiba, tangan pacar saya itu ditarik, lalu dicium tangannya," kata Hanif menceritakan tindakan tak senonoh pelaku.

Mendapat perlakuan tersebut, SN sempat melawan dan berusaha menghubungi Hanif secara diam-diam untuk meminta pertolongan. 

Pelaku sempat berhenti sejenak di sekitar Jalan Raya Joglo untuk mengisi saldo kartu tol sebelum melanjutkan aksinya. 

Kali ini, sopir tersebut menggunakan modus bahwa aplikasi penunjuk jalan di ponselnya mengalami gangguan atau error. Ia pun meminta ponsel korban dengan alasan untuk melihat peta. 

"Nah, dalam perjalanan itu, si driver ini modusnya adalah maps di aplikasinya itu error," terang Hanif. 

Di sela-sela melihat peta di ponsel korban, pelaku justru kembali melakukan pelecehan fisik dengan menyentuh area sensitif korban. 

"Dapat lagi itu (pelecehan). Sambil lihat maps itu, dia sambil memegang pahanya, paha pacar saya," jelas Hanif. 

Meski dalam kondisi tertekan, korban berusaha mengancam pelaku agar menghentikan tindakannya.  

"Pacar saya sempat ngelawan, katanya 'jangan, nanti saya bilangin sama pacar saya'," tambah Hanif mengulang ucapan kekasihnya.

SN kemudian berhasil mengirimkan titik lokasi terkini (share loc) kepada Hanif.  Hanif yang segera menyusul ke lokasi langsung menghadang taksi tersebut dan menegur pelaku di hadapan warga sekitar.

"Setelah warga ramai, setelah ditangkap lah, gitu, kan, warga menyarankan untuk mendampingi ke polisi," ujar Hanif mengenai proses pengamanan pelaku. (ars/muu)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral