Isi Kuliah Umum, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Sosial dan Taat Hukum
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Politeknik Ismet Iskandar Indonesia berkolaborasi dengan Tanri Abeng University (TAU) Kampus Tangerang menggelar kegiatan kuliah umum dan pelepasan mahasiswa di Hotel Aryaduta Tangerang, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kegiatan yang mengangkat tema “Membentuk Mahasiswa Berkarakter di Era Digital: Etika, Kebebasan Berekspresi dan Ketaatan Hukum”.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Pendiri Politeknik Ismet Iskandar Dr. A. Zaki Iskandar, Dr. Zaenal Muttaqin, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Ismet Iskandar Indonesia, Direktur Politeknik Ismet Iskandar dan Tanri Abeng University Kampus Tangerang Zakiah.
Acara kuliah umum tersebut diisi oleh Dr. Prim Haryadi selaku Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Prim Haryadi menyambut baik pelaksanaan kuliah umum yang dinilai penting untuk membekali mahasiswa dalam menghadapi perkembangan era digital, khususnya dalam menggunakan media sosial dan menyampaikan aspirasi.
“Kami menyambut baik kuliah umum yang dilakukan oleh Politeknik Ismet Iskandar. Ini tentunya dapat membekali para mahasiswa dalam bermedia sosial, terutama menyampaikan aspirasi. Tentunya aspirasi itu harus disampaikan dengan bijak dan tidak melanggar undang-undang,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial telah memberikan ruang yang sangat luas bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus diikuti dengan tanggung jawab serta pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga berharap mahasiswa memahami perkembangan ketentuan hukum pidana sehingga kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan.
“Kami berharap para mahasiswa bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan aspirasinya. Jangan menyerang pribadi orang, namun yang disampaikan adalah perbaikan atas kebijakan, baik dari pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Prim Haryadi menilai mahasiswa memiliki peran penting dalam menyampaikan kritik dan memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan. Namun, kritik tersebut harus diarahkan kepada substansi persoalan dan bukan menjadi serangan terhadap pribadi.
“Yang disampaikan adalah perbaikan atas kebijakan, bukan menyerang pribadi. Mahasiswa harus mampu menyampaikan aspirasi secara cerdas dan konstruktif, sehingga kritik yang disampaikan dapat menjadi masukan untuk perbaikan,” katanya.
Ia berharap media sosial dapat digunakan mahasiswa sebagai ruang untuk membangun gagasan, menyampaikan aspirasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Mahasiswa harus bijak dalam menyampaikan aspirasi. Jangan sampai media sosial digunakan untuk menyerang pribadi seseorang. Kritiklah kebijakannya, berikan masukan dan sampaikan apa yang menjadi harapan untuk perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum yang menghadirkan Prim Haryadi dari Mahkamah Agung sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan pelepasan mahasiswa.
Menurut Intan, kegiatan tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai hukum, teknologi digital dan penggunaan media sosial yang baik dan benar.
“Saya harap mahasiswa tidak hanya memahami perkembangan teknologi, tetapi juga semakin melek hukum sehingga mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, Pendiri Politeknik Ismet Iskandar Dr. A. Zaki Iskandar menyampaikan harapannya kepada seluruh mahasiswa yang dilepas agar bekal pendidikan yang diperoleh dapat menjadi pegangan dalam mengembangkan karier sekaligus memperbaiki kualitas kehidupan.
Ia juga berharap kehadiran Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar dapat membantu memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap pendidikan lanjutan yang profesional.
Direktur Politeknik Ismet Iskandar Dan Tanri Abeng University Kampus Tangerang Zakiah turut menekankan pentingnya pembentukan karakter mahasiswa di tengah perkembangan teknologi digital.
Menurut Zakiah, mahasiswa memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan gagasan, kritik maupun aspirasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan etika, tanggung jawab dan kesadaran hukum.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak mahasiswa yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki kompetensi, karakter dan integritas.
“Kegiatan Kuliah Umum dan Pelepasan Mahasiswa tersebut diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa Politeknik Ismet Iskandar dan Tanri Abeng University Kampus Tangerang untuk menghadapi tantangan era digital,” pungkasnya.
Load more