Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku
Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:12 WIB
Sumber :
- Istimewa
Boy menerangkan modus pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni pelaku A mengaku sebagai mantan tahanan KPK dan menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki aset pribadi yang telah disita oleh KPK senilai Rp3 miliar.
“Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa aset tersebut bisa dicairkan namun memerlukan biaya pengurusan sebesar Rp100 juta,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku lainnya, yaitu EJ dalam aksi ini berpura-pura sebagai petugas ataupun anggota KPK untuk menyakinkan korban bahwa informasi yang disampaikan oleh pelaku A seolah-olah benar. (ars/nsi)
Load more