KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Winda Lorenza menjadi perhatian setelah perempuan tersebut ditemukan meninggal dunia dan diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) milik suaminya yang merupakan anggota kepolisian.
Di tengah kabar tersebut, muncul informasi bahwa nama Winda Lorenza sebelumnya tercatat dalam daftar pemanggilan saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama tersebut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada April 2026.
Kemunculan nama yang sama dalam dua peristiwa berbeda itu kemudian mendapat perhatian. KPK pun buka suara mengenai kemungkinan apakah Winda Lorenza yang meninggal dunia tersebut merupakan orang yang sama dengan saksi yang pernah dipanggil dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
KPK Belum Pastikan Identitas Winda Lorenza
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Winda Lorenza yang ditemukan meninggal dunia merupakan orang yang sama dengan saksi yang sebelumnya dipanggil penyidik KPK.
Menurut Budi, kepastian mengenai hal tersebut belum dapat disampaikan karena saksi dengan nama Winda Lorenza yang masuk dalam agenda pemeriksaan KPK pada April lalu tidak hadir dalam pemeriksaan.
"Untuk itu kita belum bisa memastikan secara persis ya, apakah saksi yang dipanggil pada saat itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi, dikutip Rabu (12/8/2026).
Dengan demikian, KPK belum mengonfirmasi adanya keterkaitan antara perempuan yang ditemukan meninggal dunia tersebut dengan saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
KPK juga masih berfokus pada proses penyidikan perkara yang tengah ditangani, termasuk penelusuran informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
Winda Dipanggil Terkait Aliran Uang dan Aset
Budi menjelaskan, saksi bernama Winda Lorenza yang dipanggil pada April lalu dibutuhkan keterangannya oleh penyidik karena diduga mengetahui informasi mengenai aliran uang atau aset salah satu tersangka.
Keterangan tersebut diperlukan penyidik untuk memperdalam informasi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Pemeriksaan terhadap saksi dijadwalkan untuk mengonfirmasi berbagai informasi yang telah diperoleh penyidik.
Load more