Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan dan kedamaian di Aceh setelah kericuhan mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh.
Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah menghormati seluruh elemen masyarakat Aceh yang tetap menjunjung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mudah-mudahan suasana di Aceh sudah kondusif dan semua pihak menjaga ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian,” kata Yusril di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (18/8/2026).
Menurut Yusril, pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Aceh. Penyelesaiannya, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita menghormati semua elemen masyarakat Aceh yang sama-sama mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan tentu juga, kita akan bekerja bersama-sama mengatasi berbagai kekurangan yang terdapat di dalam masyarakat yang menjadi tugas kita bersama untuk perbaiki keadaan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah kericuhan terjadi di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Kericuhan pecah saat berlangsung zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21.
Situasi memanas setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang di tiang utama masjid meski aparat sebelumnya telah meminta agar bendera tersebut tidak dikibarkan. Ketegangan kemudian berujung pada aksi saling lempar antara massa dan aparat.
Aparat kepolisian akhirnya membubarkan massa menggunakan gas air mata. Polda Aceh menyatakan situasi setelah kejadian telah kembali terkendali dan kondusif.
Personel gabungan juga masih disiagakan di sekitar lokasi, sementara patroli ditingkatkan di sejumlah wilayah Aceh.
Di tengah upaya meredam ketegangan, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah penyelesaian persoalan Aceh melalui jalur regulasi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkannya berkoordinasi dengan DPR terkait revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh.
Revisi tersebut menjadi perhatian karena masa berlaku UU Otsus Aceh akan berakhir pada 2027. Pemerintah berharap pembahasan revisi aturan tersebut dapat dituntaskan pada tahun ini.
“Dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR. Kita berharap mudah-mudahan (revisi UU) Otsus Aceh bisa selesai tahun ini,” kata Supratman.
Selain revisi UU Otsus, persoalan penggunaan Bendera Bulan Bintang juga tengah ditempuh melalui jalur konsultasi pemerintah.
Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh kepastian hukum mengenai penggunaan bendera tersebut.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh setelah kericuhan yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026). (agr/muu)
Load more