Indef Catat Cadangan Emas Indonesia pada 2026 Capai 87 Ton, Ekonom: Harus Siapkan Likuiditas Agar Tetap Stabil
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ekonom senior Indef Aviliani menyatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan cadangan dalam bentuk valuta asing untuk menghadapi tekanan pasar, terutama karena perekonomian masih bergantung pada aliran modal asing.
Pernyataan itu disampaikan dalam merespons terkait porsi emas dalam cadangan devisa Indonesia masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain.
Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menunjukkan cadangan emas Indonesia pada 2026 tercatat sekitar 87 ton, atau hanya 9,6 persen dari total cadangan devisa, yang nilainya setara sekitar 0,91 persen terhadap PDB 2025.
Menurut dia, rendahnya porsi emas dalam cadangan devisa Indonesia perlu dilihat dari kebutuhan menjaga likuiditas valuta asing.
"Indonesia ini masih membutuhkan sebenarnya ekspor yang luar biasa karena saat ini kita masih ketergantungan terhadap hot money, yaitu investor asing baik dalam bentuk saham maupun dalam bentuk obligasi pemerintah," kata Aviliani dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Dia menjelaskan, kondisi tersebut membuat Bank Indonesia tidak bisa serta-merta mengalihkan sebagian besar cadangan devisa ke dalam bentuk emas.
Dengan begitu, Bank sentral tetap harus menjaga ketersediaan aset likuid yang dapat digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
"Nah sekarang obligasi pemerintah yang dijual asing kemudian dibeli oleh Bank Indonesia itu jumlahnya ribuan triliun. Jadi nggak mungkin itu digunakan untuk membeli emas. Harus selalu menyiapkan likuiditas agar tetap Indonesia ini tetap stabil," ujarnya.
Selain kebutuhan likuiditas, kapasitas cadangan devisa Indonesia juga menjadi pertimbangan. Saat ini cadangan devisa Indonesia dinilai belum cukup besar untuk secara agresif dialihkan menjadi emas.
"Indonesia kita punya cadangan devisa itu hanya cukup untuk 5,5 bulan impor. Jadi nggak mungkin kalau cadangan devisa itu kita belikan emas," kata dia.
Meski demikian, Aviliani menilai emas tetap memiliki fungsi strategis sebagai instrumen diversifikasi cadangan.
"Dan kita lihat sebenarnya negara-negara yang melakukan pembelian cadangan emas adalah mereka yang cenderung memang cadangan devisanya besar, sudah berlebih begitu ya," ungkapnya.
Berdasarkan Data Indef menunjukkan kesenjangan tersebut cukup lebar. Amerika Serikat memiliki cadangan emas 8.133,5 ton dengan porsi mencapai 84,8 persen dari total cadangan devisa.
Kemudian, Jerman memiliki 3.350,3 ton atau 84,6 persen, Italia 2.451,8 ton atau 82 persen, dan Prancis 2.437 ton atau 82,5 persen, Rusia memiliki cadangan emas 2.311 ton atau 48,1 persen dari total cadangan devisa, India 880,3 ton atau 19,8 persen, Jepang 846 ton atau 10,1 persen, dan China 2.313 ton atau 10 persen.
Dia juga menyebutkan tren global telah menunjukkan adanya perubahan dalam pengelolaan cadangan devisa. Setelah sistem moneter global lama lebih banyak bertumpu pada dolar AS, emas kembali mendapat perhatian sebagai instrumen diversifikasi di tengah perubahan kondisi ekonomi global.
"Sejak Bretton Woods itu kita melakukan yang namanya cadangan devisa itu dari emas ke dolar. Tapi sekarang kan dolar sudah mulai juga kondisi ekonomi Amerika sudah mulai pelemahan, makanya kenapa orang atau negara kembali ke emas," terangnya.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ellen Setiadi menambahkan emas perlu dilihat sebagai bagian dari rantai yang saling terhubung, bukan sekadar komoditas pertambangan.
"Kembali lagi ya, dia tidak bisa berdiri sendiri. Artinya dari raw material sampai dengan masyarakat sampai dengan cadangan itu bagian rantai yang saling berhubungan," tegas Ellen.
Menurut Ellen, penguatan ekosistem tersebut diperlukan agar emas yang berasal dari produksi dalam negeri dapat masuk ke sistem formal dan memenuhi standar yang dibutuhkan pasar keuangan internasional.
"Nah, tadi Pak Dirjen sudah bicara bagaimana dari sisi hulunya, dari sisi sumber itu tertata. Memang kalau kita ke LBMA, tentu ada traceability. Dia dari mana sumbernya dan sumbernya itu bisa dipertanggungjawabkan terhadap pengelolaan lingkungan, sumber daya masyarakat, dan lain sebagainya," bebernya.
Ellen mengatakan setelah sisi produksi dan keterlacakan diperkuat, emas dapat masuk ke pasar melalui berbagai saluran, termasuk lembaga keuangan.
Pemerintah juga melihat perkembangan bullion banking sebagai bagian dari perluasan fungsi emas dalam sistem keuangan.
"Bagaimana juga mengembangkan Bullion tidak hanya sebagai aset sebagai simpanan sebagai investasi tetapi juga sebagai model pembiayaan. Ini yang baru," kata Ellen.
Dia menuturkan, apabila emas dapat digunakan sebagai instrumen pembiayaan, keberadaannya dapat menciptakan sumber pendanaan baru bagi sektor industri.
"Sebagai akses pembiayaan maka sebagai institusi keuangan akan ada sumber pembiayaan baru yang digunakan bisa untuk industri lainnya," pungkasnya.
Adapun, Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan kegiatan bullion di Indonesia telah mencakup tabungan, pembiayaan, perdagangan dan penitipan emas.
Tercatat hingga Januari 2026, Pegadaian tercatat mengelola sekitar 144,77 ton emas, sedangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) sekitar 21,8 ton.
Kegiatan tersebut juga mencakup pembiayaan industri perhiasan sekitar 30 ton, perdagangan emas digital sekitar 60,20 ton, permintaan masyarakat melalui Pegadaian dan BSI sekitar 60–70 ton, serta permintaan emas batangan Antam sekitar 40 ton.
Selain itu, Data Kemenko Perekonomian juga menunjukkan Antam memiliki kapasitas refinery 150 ton per tahun, sementara fasilitas smelter Freeport Indonesia di Manyar memiliki kapasitas sekitar 50 ton dan dapat mencapai 70 ton pada kapasitas penuh. Adapun produksi emas AMMAN berada di kisaran 16–18 ton.
Di sisi lain, Kemenko Perekonomian memperkirakan produksi emas dari tambang rakyat mencapai sekitar 120 ton per tahun. Dengan asumsi harga emas Rp2,5 juta per gram, produksi tersebut memiliki nilai sekitar Rp300 triliun per tahun.
Â
Load more