GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim 9 Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tujuh Saksi dari Pihak Swasta

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan tujuh saksi berasal dari pihak swasta
Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:53 WIB
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki (kedua kanan) memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Delapan saksi diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim 9 dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.   Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan tujuh saksi berasal dari pihak swasta berinisial SP, RC, RR, A, PS, HY, dan AA.

"Sementara itu, satu saksi lainnya merupakan dari pihak perbankan," kata Anang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memeriksa delapan saksi, penyidik juga meminta keterangan seorang ahli berinisial YH.

Anang mengatakan pemeriksaan saksi dan ahli tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Ia memastikan penyidikan perkara TPPU tersebut terus dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Surat perintah penyidikan tersebut diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan setelah menerima pengalihan perkara dari Polri.

Ketiga surat tersebut meliputi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.

Dalam perkara PT Asabri, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sedangkan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Data Dampak Gempa NTT: 40.040 Orang Mengungsi, Rumah Rusak Capai 11.925 Unit

Update Data Dampak Gempa NTT: 40.040 Orang Mengungsi, Rumah Rusak Capai 11.925 Unit

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bocorkan data update dampak dari gempa yang mengguncang NTT pada Sabtu (15/8) lalu. Dalam catatanya, ada 40 ribu
Menteri UMKM Bakal Temui Ojol dan Aplikator Serap Aspirasi untuk Perpres Ojol

Menteri UMKM Bakal Temui Ojol dan Aplikator Serap Aspirasi untuk Perpres Ojol

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan, pihaknya akan menemui komunitas ojek online (ojol) dan aplikator untuk menyerap aspirasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) tantang Ojol.
PSSI Pasang Badan untuk Justin Hubner, Ingatkan ada Seruan FIFA untuk Lindungi Timnas Indonesia dari Bully di Internet

PSSI Pasang Badan untuk Justin Hubner, Ingatkan ada Seruan FIFA untuk Lindungi Timnas Indonesia dari Bully di Internet

Usai kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Justin Hubner mendapatkan serangan siber dari netizen internasional
Korban Meninggal dalam Gempa NTT Jadi 70 Orang, Ratusan Orang Mengalami Luka

Korban Meninggal dalam Gempa NTT Jadi 70 Orang, Ratusan Orang Mengalami Luka

Basarnas mencatat 70 orang meninggal dan 132 luka-luka akibat tragedi gempa NTT. Tim SAR saat ini masih menyisir wilayah terdampak dan memperkuat layanan kesehatan.
3 Shio Diprediksi Beruntung Soal Cinta pada 19 Agustus 2026, Kerbau Menarik Perhatian

3 Shio Diprediksi Beruntung Soal Cinta pada 19 Agustus 2026, Kerbau Menarik Perhatian

Ramalan cinta shio pada 19 Agustus 2026 mengungkap 3 shio yang diprediksi paling beruntung soal asmara, satu di antaranya berhasil menarik perhatian orang.
Raja Juli Antoni: 13 PBPH Kena Teguran, 9 Kasus Karhutla Masih Diproses

Raja Juli Antoni: 13 PBPH Kena Teguran, 9 Kasus Karhutla Masih Diproses

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan terdapat sembilan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini dalam proses penegakan hukum.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral