Pensiun Dini PLTU Tak Bisa Sekaligus, Pemerintah Pertimbangkan Energi Pengganti
- PLN
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan dilakukan secara bertahap. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kesiapan energi pengganti serta keberlangsungan industri yang masih membutuhkan pasokan listrik dari pembangkit berbasis batu bara.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pelaksanaan pensiun dini PLTU tidak bisa dilakukan sekaligus karena pembangkit yang masuk dalam kajian tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Ini bertahap, karena lokasinya bukan hanya di Pulau Jawa. Ini ada di Sumatera, ada di beberapa kawasan industri. Tentu kita memperhitungkan keberlangsungan industri juga," ujar Yuliot saat ditemui dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ada 15 PLTU dengan Emisi Relatif Tinggi
Yuliot mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi 15 pembangkit yang masuk kategori memiliki tingkat emisi relatif tinggi.
Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap pembangkit-pembangkit tersebut sebagai bagian dari rencana transisi energi. Namun, evaluasi itu tidak serta-merta membuat seluruh PLTU dapat langsung dihentikan operasionalnya.
Menurut Yuliot, kebutuhan energi nasional menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan pensiun dini. Pemerintah juga harus memastikan penghentian pembangkit tidak mengganggu pasokan listrik, terutama bagi kawasan industri yang masih bergantung pada pembangkit tersebut.
"Jadi untuk pensiun dini, ini kan kita melihat, ini pembangkit-pembangkit yang emisi tinggi. Untuk pembangkit-pembangkit yang emisi tinggi, kita juga sudah melakukan evaluasi," kata Yuliot.
Dengan demikian, proses pensiun dini akan disesuaikan dengan kesiapan sistem kelistrikan dan kondisi di masing-masing wilayah.
Pemerintah Hitung Kebutuhan Energi Pengganti
Selain mempertimbangkan keberlangsungan industri, pemerintah juga tengah menghitung kapasitas energi pengganti yang dibutuhkan apabila sejumlah PLTU dihentikan lebih awal.
Salah satu sumber energi yang dipertimbangkan adalah energi baru terbarukan (EBT). Pengembangan EBT dinilai diperlukan untuk menggantikan kapasitas pembangkit yang hilang akibat penghentian operasional PLTU.
Yuliot menyebut pemerintah juga mempertimbangkan program percepatan pembangunan pembangkit energi terbarukan sebesar 100 gigawatt sebagai salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan energi pengganti.
"Memperhitungkan energi pengganti. Jadi nanti kalau dari renewable energy, apakah sebagian itu bisa digantikan dari program percepatan 100 gigawatt untuk serapannya," jelasnya.
Artinya, pelaksanaan pensiun dini PLTU akan berjalan seiring dengan kesiapan pembangkit energi pengganti. Pemerintah perlu memastikan kapasitas listrik dari energi terbarukan dapat mencukupi kebutuhan ketika pembangkit berbasis batu bara mulai dihentikan.
Target Transisi Energi 2030-2035
Pemerintah menargetkan komitmen transisi energi yang telah ditetapkan untuk periode 2030-2035 dapat terlaksana. Namun, pencapaian target tersebut tetap bergantung pada percepatan pembangunan energi pengganti serta dukungan pendanaan.
Yuliot mengatakan apabila proses percepatan berjalan dan dukungan pendanaan tersedia, pemerintah menargetkan komitmen transisi energi pada periode tersebut dapat dijalankan.
"Kita targetkan sesuai dengan komitmen kita 2030-2035 itu bisa dilaksanakan," ujar Yuliot.
Pensiun dini PLTU menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan transisi menuju sistem energi yang lebih rendah emisi. Meski demikian, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi sistem kelistrikan dan kebutuhan energi di berbagai wilayah.
Kapasitas EBT Jadi Pertimbangan Penting
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengidentifikasi 15 PLTU dengan tingkat emisi tinggi. Namun, kementerian masih mengkaji mekanisme yang akan digunakan untuk melakukan pensiun dini terhadap pembangkit-pembangkit tersebut.
Kementerian ESDM juga menekankan pentingnya memperhitungkan kemampuan kapasitas pembangkit listrik berbasis energi terbarukan untuk menggantikan kapasitas listrik yang hilang apabila PLTU dipensiunkan lebih awal.
Pertimbangan tersebut menjadi penting karena pembangkit yang masuk dalam kajian tidak hanya berada di Pulau Jawa, tetapi juga tersebar di Sumatera dan sejumlah kawasan industri.
Karena itu, pemerintah akan menjalankan pensiun dini secara bertahap dengan memperhitungkan kesiapan energi pengganti sekaligus memastikan kebutuhan listrik industri dan nasional tetap terpenuhi.
Load more