Anggaran Bansos Rp1.300 Triliun, Bakom Kuak 25 Ribu KK Tak Layak Terdata dan 51 Ribu Terlewat
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com – Besarnya anggaran perlindungan sosial pemerintah yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN mendorong pemerintah memperketat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos).
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi sistem yang mampu menutup celah kesalahan data penerima. Pemerintah tidak ingin anggaran besar justru tidak sepenuhnya menjangkau kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
“Besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN tentunya harus didukung sistem yang mampu memastikan bantuan agar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar Qodari di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Menurut Qodari, prinsip utama Parlinsos Digital adalah memastikan masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan haknya, sementara mereka yang tidak memenuhi syarat tidak lagi tercatat sebagai penerima. Sistem tersebut sekaligus diarahkan untuk menjawab dua persoalan besar bansos, yakni inclusion error dan exclusion error.
“Jadi betul-betul adil ya, yang berhak menerima harus menerima, yang tidak berhak menerima tidak boleh menerima. Jadi Parlinsos Digital ini sesuai dengan tema kemerdekaan, hari ulang tahun kemerdekaan kita ke-81, berdaulat, adil, dan makmur,” katanya.
Gambaran persoalan tersebut terlihat dari hasil uji coba pendataan di Kota Surabaya. Hingga 28 Juli 2026, Surabaya mencatat tingkat pendataan tertinggi secara nasional dengan capaian 99,82 persen, atau mencakup 1.001.688 kepala keluarga (KK).
Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sekitar 25.000 KK yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Data ini menunjukkan masih adanya inclusion error, yakni masyarakat yang tercatat menerima bantuan meski sudah tidak memenuhi kriteria.
“Hasil pendataan di Surabaya menunjukkan di Surabaya ada sekitar 25.000 KK yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Nah ini, inclusion error ini, inclusion error yang harus dikoreksi,” ujar Qodari.
Namun, persoalan yang tak kalah besar justru ditemukan pada kelompok masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum masuk dalam data penerima. Qodari menyebut terdapat sekitar 51.000 KK di Surabaya yang sebelumnya belum terdata tetapi memenuhi syarat menerima bansos.
“Sementara sekitar 51.000 KK yang sebelumnya belum terdata justru berhak menerima bantuan. Nah ini, exclusion error. Jadi selama ini exclusion error-nya 51.000 KK. Besar sekali,” katanya.
Jika setiap keluarga rata-rata terdiri atas tiga orang, Qodari memperkirakan terdapat sekitar 150.000 orang yang seharusnya memperoleh bantuan tetapi selama ini terlewat akibat persoalan pencatatan.
“Kalau satu KK-nya tiga orang ya ada 150.000 kepala yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi selama ini tidak mendapatkan bantuan karena mekanisme pencatatan yang belum baik,” ungkapnya.
Menurut Qodari, digitalisasi Parlinsos memungkinkan masyarakat yang sebelumnya terlewat masuk dalam sistem sehingga hak mereka sebagai penerima bantuan dapat dipenuhi. Bagi pemerintah, temuan tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan akurasi data memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Bayangkan ada sekitar 51.000 kepala keluarga yang selama ini seharusnya menerima bantuan sosial tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi Parlinsos, mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial,” tegas Qodari.
Parlinsos Digital sebelumnya pertama kali diujicobakan di Kabupaten Banyuwangi. Sistem tersebut menggunakan filter kelayakan yang lebih komprehensif dengan menggabungkan data dari delapan kementerian/lembaga.
Menurut Qodari, integrasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemeriksaan silang terhadap kondisi calon penerima. Data yang digunakan antara lain kepemilikan tanah dari ATR/BPN, penggunaan listrik dari PLN, kelayakan rumah, usia, kepemilikan kendaraan roda empat dari kepolisian, status kepegawaian, hingga data upah.
“Ini yang tadi dalam bahasa lisan bahasa sehari-hari disebut oleh Bapak Presiden dengan “bercakap-cakap” ya antarkementerian. Delapan ini yang bercakap-cakapnya Pak sekarang dengan sistem yang baru,” ujar Qodari.
Berbagai indikator tersebut kemudian melengkapi data desil yang selama ini menjadi salah satu dasar penilaian kelayakan penerima bansos. Dengan mekanisme cross-check, pemerintah berharap keputusan mengenai kelayakan penerima menjadi lebih akurat.
Proses pendaftaran Parlinsos Digital juga dibuat sederhana. Masyarakat cukup menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), melakukan verifikasi wajah, serta memasukkan nomor meter PLN.
Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, pemerintah menyediakan akses melalui ratusan ribu agen di kabupaten/kota terpilih. Di Surabaya, pendataan juga melibatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai dinas.
Dalam waktu sekitar satu bulan, uji coba Parlinsos Digital telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota. Pemerintah selanjutnya akan memperluas cakupan sistem tersebut secara bertahap hingga 153 kabupaten/kota. (agr/ree)
Load more