GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan untuk Warga Tiongkok Semakin Marak

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri tengah menangani lima kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan. 
Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:21 WIB
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Pengantin pesanan untuk warga Tiongkok jadi modus baru kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri tengah menangani lima kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan. 

Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan satu dari lima kasus tersebut telah ditetapkan dua orang tersangka yang bertindak sebagai perekrut calon pengantin dan penterjemah.

"Kasus ini ditangani oleh Subdit III bidang TPPO, yakni pengungkapan kasus pengantin pesanan warga negara Indonesia untuk warga negara Tiongkok," kata Nurul.

Ia menjelaskan, kedua tersangka berinisial CA, seorang perempuan berusia 25 tahun berperan sebagai perekrut, dan FU berusia 59 tahun, seorang pria bertindak sebagai penerjemah, yang memperkenalkan korban dengan calon suaminya WNI Tiongkok.

Tersangka CA, berperan membantu pemalsuan dokumen, mengurus dokumen pemberangkatan korban ke Tiongkok dan memperoleh keuntungan sebesar Rp20 juta.

"Tersangka FU ini berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin, sekaligus menghubungkan antara calon suami dengan pihak korban. Ia memperoleh keuntungan sebesar Rp5 juta," ungkapnya.

Peristiwa ini terjadi pada rentang waktu 2024 hingga 2025. Dengan tempat kejadian perkara di Indonesia dan Guangzhou, China.

Modus operandi para tersangka, yakni menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan WNA Tiongkok tersebut.

Kemudian korban dijanjikan memperoleh uang Rp25 juta setelah pernikahan, serta Rp10 juta per bulan setelah menikah dan tinggal di Tiongkok.

"Pada kenyataan tidak sesuai dengan perjanjian. Uang Rp25 juta tersebut telah diterima korban, tapi uang bulanan Rp10 juta yang dijanjikan tidak pernah diterima korban," ungkapnya.

Selain itu, selama berada di Tiongkok, korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Korban juga harus bekerja mengurus rumah tangga yang dihuni 10 orang lebih.

"Jadi korban tidak hanya mengurus suaminya, tapi satu keluarga yang tinggal di rumah itu lebih 10 orang," ujarnya.

Dari penyelidikan kasus itu, penyidik juga menemukan barang bukti 8 paspor asli perempuan warga negara Indonesia, 8 KTP yang terindikasi akan dinikahkan dengan WNA Tiongkok.

Barang bukti lainnya, empat unit telepon seluler, 3 kartu ATM, 2 buku tabungan, serta buku catatan nikah palsu.

"Perkembangan kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU dan tersangka serta barang bukti telah diserahkan kepada JPU untuk tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan," katanya.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipid PPA-PPO Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang menambahkan kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari suaminya lalu melaporkan ke KJRI Hong Kong.

Korban mengaku mengalami KDRT dan juga tidak diberikan haknya berupa uang Rp10 juta per bulan sebagaimana yang telah dijanjikan. Lalu selama berumah tangga mengurus suami dan rumah yang dihuni 10 orang lebih.

Korban menikah secara siri di Indonesia, dan menikah resmi di Guangzhou, China. Namun, proses pernikahan itu dilalui dengan adanya iming-iming dan eksploitasi, sehingga masuk ranah TPPO.

"Sebenarnya praktek pengantin pesanan ini sudah awam, banyak warga Guangzhou itu mencari istri WNI, mereka jadi istri sah, tetapi ada iming-iming seperti yang dilakukan dua tersangka ini," katanya.

Menurut dia, ada beberapa WNI yang menikah dengan WNA Tiongkok hidup bahagia sehingga tidak menjadi korban. Kebanyakan warga Guangzhou ini mencari istri dengan menghubung tersangka FU yang berada di Singkawang.

Sedangkan tersangka CA mencari para calon istri pengantin pesanan ini sudah merambah ke wilayah Jawa Barat.

"Sampai saat ini kami menerima 1 laporan polisi, 1 laporan informasi, 2 berita faximile (Brafax). Dan baru satu laporan yang sudah diproses dan ada tersangkanya," kata Yolanda.

Kasus ini sudah menjalani persidangan. Kendala utama penyelesaian kasus ini, karena harus menunggu korban dipulangkan lebih dulu ke Indonesia. Kemudian, tersangka CA pada saat tahap II dalam kondisi hamil besar, sehingga penyerahannya ditangguhkan sampai proses melahirkan.

"Jadi itulah kenapa kasus yang dilaporkan 2025 ini, baru berproses di tahun ini," ujarnya.(bwo)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Awali Langkah dengan Kemenangan, Fajar/Fikri Menang Straight Game di Babak 32 Besar

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Awali Langkah dengan Kemenangan, Fajar/Fikri Menang Straight Game di Babak 32 Besar

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 antara ganda putra andalan Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri yang berjumpa pasangan Prancis, Eloi Adam/Leo Rossi.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Emil Audero Bikin Juventus Ubah Rencana Perekrutan Kiper

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Emil Audero Bikin Juventus Ubah Rencana Perekrutan Kiper

Juventus resmi mendatangkan Guglielmo Vicario dari Tottenham Hotspur. Pergerakan tersebut berpotensi membuka jalan bagi Mattia Perin untuk meninggalkan Turin dan merapat ke Palermo. 
Kabar Baik Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Pemain Abroad Timnas Indonesia yang Sempat Cedera Siap Comeback

Kabar Baik Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Pemain Abroad Timnas Indonesia yang Sempat Cedera Siap Comeback

Kabar baik jelang FIFA ASEAN Cup 2026, kapten Timnas Indonesia dikabarkan pulih dari cedera dan siap kembali memperkuat skuad Garuda pada turnamen mendatang.
Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107 juta

Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107 juta

Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 mendatang sebesar Rp107.340.172,02 per jamaah.
Merayakan Kemerdekaan Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Cara Tetap Kulineran dengan Lebih Sehat

Merayakan Kemerdekaan Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Cara Tetap Kulineran dengan Lebih Sehat

Perayaan kemerdekaan identik dengan kulineran. Kenali bahaya kolesterol tinggi, gejalanya, serta cara menikmati makanan favorit dengan lebih bijak
Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Tersingkir di 32 Besar, Rehan/Gloria Ungkap Biang Kerok Kekalahan atas Pasangan Taiwan

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Tersingkir di 32 Besar, Rehan/Gloria Ungkap Biang Kerok Kekalahan atas Pasangan Taiwan

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 pada sektor ganda campuran yang mempertemukan pasangan Indonesia, Rehan Naufal/Gloria Widjaja vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan

Trending

Hati Berbunga-bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Bahagia soal Cinta Besok 20 Agustus 2026

Hati Berbunga-bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Bahagia soal Cinta Besok 20 Agustus 2026

Kabar manis soal asmara diprediksi menghampiri 5 zodiak besok 20 Agustus 2026. Siapa saja yang bakal dibuat berbunga-bunga?
Habib Bahar bin Smith Geruduk Pabrik Miras di Bogor: Kalau Nggak Tutup, Saya Bakar!

Habib Bahar bin Smith Geruduk Pabrik Miras di Bogor: Kalau Nggak Tutup, Saya Bakar!

Habib Bahar bin Smith geruduk pabrik miras di Bogor dan desak penutupan. Simak aksi, ultimatum, serta kesepakatan penghentian produksi selama tujuh hari.
Garuda Indonesia Ungkap Alasan Direktur Niaga Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara

Garuda Indonesia Ungkap Alasan Direktur Niaga Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara

Garuda Indonesia menjelaskan alasan pemberhentian sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim dan menegaskan keputusan akhir menunggu RUPS.
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Kapolri bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Menteri Pertanian RI, groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Ganja dari PNG, Tujuh WN Papua Nugini Kabur

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Ganja dari PNG, Tujuh WN Papua Nugini Kabur

TNI AL menggagalkan penyelundupan 14 kilogram ganja dari Papua Nugini menuju Jayapura di perairan Skouw Sae. Tujuh WN PNG melarikan diri.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Agustus 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Agustus 2026: Libra Panen Uang Kaget

Ramalan keuangan zodiak pada Kamis, 20 Agustus 2026, membawa kabar menarik bagi sejumlah pemilik zodiak. Siapa saja zodiak yang bakal berlimpah cuan besok?
Update Kondisi Pria yang Pukuli Pengendara Motor di Lenteng Agung: Bukan ODGJ tapi Mabuk

Update Kondisi Pria yang Pukuli Pengendara Motor di Lenteng Agung: Bukan ODGJ tapi Mabuk

Pria yang pukuli pengendara motor secara acak di sekitar stasiun Lenteng Agung semalam berhasil diamankan. Menurut laporan, ia bukan ODGJ, melainkan mabuk.
Selengkapnya

Viral