Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Sendiri Pakai Celurit
Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi menjelaskan awal mula kejadian istri memotong alat kelamin suami berakar dari kecemburuan melihat korban kerap selingkuh.
Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:08 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Kondisi Terbaru Korban dan Pelaku Ditangkap
Ia kemudian menyampaikan kondisi terbaru korban setelah alat vitalnya dipotong oleh sang istri. FA masih menjalani perawatan intensif.
"Atas kejadian tersebut, Polres Lumajang juga telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman terhadap beberapa saksi-saksi. Kami juga sudah memperoleh hasil visum dari rumah sakit," bebernya.
Selain itu, Satreskrim Polres Lumajang juga telah menangkap pelaku. Istri yang memotong alat kelamin suami sendiri kini sudah ditahan.
Akibat kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman pidana yang menghantam paling lama 10 tahun.
(hap)
Load more