News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamenko Polkam Tegaskan Pemerintah Tak Abai Terhadap Para Korban Terorisme: Presiden Sangat Peduli

Pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak korban terorisme melalui kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:31 WIB
Lodewijk F. Paulus di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak korban terorisme melalui kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penguatan perlindungan korban menjadi salah satu fokus dalam RAN PE Fase II yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, dukungan secara simbolis diberikan kepada 34 penyintas terorisme melalui kolaborasi BNPT, LPSK, BUMN, dan sejumlah pihak terkait.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus mengatakan perhatian pemerintah terhadap korban tidak berhenti pada penanganan dampak fisik.

Menurutnya, penyintas juga membutuhkan pemulihan psikososial dan dukungan ekonomi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.

“Presiden sangat peduli terhadap para penyintas,” kata Lodewijk dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Ia menilai trauma akibat aksi terorisme dapat berlangsung dalam waktu panjang.

Karena itu, pendampingan psikososial tetap diperlukan meskipun korban telah mampu memaafkan pelaku.

Sementara, Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn.) Achmadi menambahkan korban terorisme berhak memperoleh berbagai bentuk pemulihan, mulai dari layanan medis dan psikologis hingga kompensasi.

Perhatian juga diberikan kepada korban terorisme masa lalu yang mengalami peristiwa sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Achmadi menjelaskan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu.

Pemerintah masih memiliki waktu hingga 2028 untuk melakukan identifikasi serta memberikan pelayanan kepada korban yang belum memperoleh haknya.

“Masih ada waktu bagi beberapa korban terorisme masa lalu yang bisa kita layani, baik untuk kompensasi, medis, psikologis, dan institusional,” jelasnya.

BNPT dan LPSK kini melakukan identifikasi terhadap korban yang belum mendapatkan hak tersebut. Prosesnya mencakup pendataan, penerbitan surat keterangan, hingga pengajuan kompensasi sesuai mekanisme hukum.

28 Rencana Serangan Berhasil Dicegah

Kepala BNPT Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono menyatakan perlindungan korban merupakan bagian penting dari strategi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

"Melalui kerja sama dan kemitraan

antar kementerian/lembaga,

pemerintah daerah, dan organisasi

masyarakat sipil, upaya pelindungan

dan pemenuhan hak korban

difokuskan pada pemberian bantuan

medis, rehabilitasi psikologis dan

psikososial, santunan bagi keluarga

korban yang meninggal dunia, serta

kompensasi.

Lebih dari sekadar bantuan formal,

negara juga hadir merawat ruang

kebersamaan. BNPT secara berkala

menyelenggarakan Forum Silaturahmi

Penyintas (FORSITAS) di berbagai wilayah," bebernya.

Selain memastikan korban mendapatkan pemulihan, pemerintah juga terus memperkuat pencegahan agar aksi teror tidak kembali terjadi.

Eddy juga menyebut Indonesia telah mempertahankan kondisi zero attack selama empat tahun.

Dalam periode tersebut, BNPT menyatakan sekitar 28 rencana serangan teror berhasil dicegah melalui deteksi dan mitigasi sejak tahap awal.

“Selama empat tahun ini kurang lebih ada 28 rencana serangan teror yang dapat dicegah,” ungkap Eddy.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil koordinasi berbagai lembaga, mulai dari BNPT, aparat penegak hukum, intelijen hingga masyarakat.

Eddy menegaskan pencegahan dilakukan dari hulu hingga hilir melalui kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari paparan paham ekstremisme serta melaporkan potensi ancaman sejak dini.

"Dengan penguatan perlindungan korban dan pencegahan, pemerintah menargetkan capaian zero attack dapat dipertahankan sekaligus memastikan tidak ada lagi warga Indonesia yang menjadi korban aksi terorisme," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ChatGPT vs Gemini, Mana yang Lebih Bagus? Gen Z Wajib Tahu AI yang Cocok untuk Kerja Kreatif

ChatGPT vs Gemini, Mana yang Lebih Bagus? Gen Z Wajib Tahu AI yang Cocok untuk Kerja Kreatif

ChatGPT vs Gemini, mana yang lebih bagus untuk Gen Z? Simak perbedaan AI untuk menulis, riset, coding, konten kreatif, hingga pekerjaan digital.
PP KAUMY Bakal Gelar Rakernas di Yogyakarta

PP KAUMY Bakal Gelar Rakernas di Yogyakarta

Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PP KAUMY) bakal mengglar Rakernas pada 23–25 Oktober 2026 di Yogyakarta.
Menaker Ungkap Kunci Atasi Kesenjangan Kerja: Lulusan Kuliah Harus Siap Hadapi Kebutuhan Industri

Menaker Ungkap Kunci Atasi Kesenjangan Kerja: Lulusan Kuliah Harus Siap Hadapi Kebutuhan Industri

Menaker Yassierli menilai lulusan tidak cukup hanya mengandalkan ijazah. Panasonic, APITU, dan UNSADA membangun ekosistem link and match untuk
Market Cap SEMA Miliki Potensi Tembus Rp2 Triliun

Market Cap SEMA Miliki Potensi Tembus Rp2 Triliun

PT Semacom Integrated Tbk (SEMA) berpeluang memasuki babak pertumbuhan baru melalui keterlibatannya dalam proyek Data Center CGK5 dan CGK7.
Nekat Jadi Kurir 58 Kg Sabu, Alung Divonis Penjara Seumur Hidup

Nekat Jadi Kurir 58 Kg Sabu, Alung Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengganjar M. Alung Ramadhan alias Alung dengan vonis pidana penjara seumur hidup. 
Gaji UMR Jakarta 2026 Mau Beli HP Flagship: Xiaomi 17 Pro atau iPhone 17 Pro, Mana yang Lebih Worth It?

Gaji UMR Jakarta 2026 Mau Beli HP Flagship: Xiaomi 17 Pro atau iPhone 17 Pro, Mana yang Lebih Worth It?

Xiaomi 17 Pro dan iPhone 17 Pro sama-sama menawarkan spesifikasi flagship. Tapi untuk pekerja dengan UMR Jakarta 2026, mana yang lebih worth it?

Trending

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 9 Oktober 2026: Libra Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 9 Oktober 2026: Libra Siap-siap Panen Cuan

Ramalan keuangan pada 9 Oktober 2026 membawa peluang menarik bagi sejumlah zodiak. Ada enam zodiak yang diprediksi memiliki peruntungan finansial lebih cerah.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral