Uji Forensik Sepasang Potongan Betis Korban Mutilasi Depok Dilakukan, Polisi: Ini Langkah Krusial
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sepasang potongan tubuh berupa betis kanan dan kiri diduga milik korban mutilasi Depok ditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pencocokan fisik dan uji forensik terhadap sepasang potongan tubuh tersebut dilakukan untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus mutilasi Depok.
Adapun dalam kasus ini tersangka adalah Saepul (26) dan korban adalah K (51).
Budi menyebut pemeriksaan medis-forensik difokuskan untuk menguji kesesuaian struktur anatomi serta bukti DNA dari potongan kaki yang ditemukan warga di radius dua hingga tiga kilometer dari TKP awal.
"Saat ini fokus tim adalah melakukan pencocokan forensik. Kami perlu memastikan secara pasti apakah dua potongan betis kanan dan kiri yang ditemukan ini merupakan bagian dari jasad korban mutilasi yang sedang diungkap," katanya, Minggu (23/8/2026).
Menurut dia, proses ini menjadi langkah krusial bagi penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti materiil dan merekonstruksi keutuhan jasad korban dalam berkas perkara.
Sebelumnya, potongan tubuh yang diduga kaki manusia ditemukan di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (19/8/2026).
Potongan tubuh tersebut ditemukan oleh dua orang petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat sedang melakukan pembersihan rutin di area sungai.
Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan beserta Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Sebelumnya diberitakan, pada akhir Juli 2026 lalu, warga Depok digegerkan dengan penemuan karung berisi jasad manusia di Pancoran Mas, Depok.
Hingga pada akhirnya diketahui terduga pelaku merupakan Saepul dan K adalah korbannya.
Berdasarkan keterangan, keduanya saling mengenal di media sosial dan sepakat bertemu di kontrakan Saepul.
Namun, pertemuan itu berujung maut. Alasan Saepul memutilasi K, yakni dia kesulitan membawa jasad korban keluar dari kontrakan.
Akhirnya dia membuang jasad tubuh di Pancoran Mas, sedangkan bagian kaki dibuang di aliran sungai di kawasan Pitara, Depok.
Usut punya usut, motif Saepul melakukan hal ini karena faktor ekonomi, yakni ingin menguasai motor korban. (ant/nsi)
Load more