Penyediaan Embung Dinilai Mampu Atasi Karhutla di Sejumlah Wilayah
- (Freepik/pvproductions)
Untuk lahan seluas 25 hingga 500 hektare, perusahaan diwajibkan memiliki satu regu dengan lima personel. Sementara lahan seluas 501 hingga 1.000 hektare membutuhkan 10 personel, sedangkan lahan di atas 1.000 hektare membutuhkan 15 personel.
Embung Dinilai Jadi Infrastruktur Strategis
Ardho menilai kewajiban tersebut seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Infrastruktur dan personel penanggulangan karhutla harus benar-benar siap digunakan ketika kebakaran terjadi.
Ia mendorong pemerintah dan perusahaan perkebunan memperbanyak embung di lokasi strategis sehingga sumber air dapat dijangkau dengan cepat oleh tim pemadam maupun helikopter.
“Dengan demikian, jika terjadi kebakaran di suatu wilayah, alat dan sumber daya yang berada di titik terdekat sudah siap sehingga api dapat diatasi dengan cepat,” ujarnya.
Ardho menegaskan keberadaan embung harus dipandang sebagai bagian dari strategi mitigasi karhutla, bukan sekadar fasilitas penampungan air.
“Kami mendorong agar embung-embung ini diperbanyak untuk penampungan air, baik untuk operasi pemadaman darat maupun mendukung water bombing dari udara,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah dapat memetakan titik-titik rawan karhutla dan menjadikan pembangunan embung sebagai salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur pencegahan kebakaran.
"Langkah tersebut dinilai penting untuk memperpendek waktu respons ketika kebakaran terjadi sekaligus mencegah api meluas ke kawasan yang lebih besar," pungkasnya.
Load more