2.894 Hotspot Kepung Sumatera, Prabowo Perluas Operasi Karhutla ke Riau-Jambi-Sumsel
- dok. Setpres
Asap yang dihasilkan kebakaran mulai memberikan tekanan langsung terhadap masyarakat perkotaan, sehingga penanganan juga diarahkan pada perlindungan warga dan pemantauan kualitas udara.
Secara nasional, Polri mencatat luas lahan yang terbakar mencapai 64.341 hektare hingga 22 Agustus 2026. Dari luasan tersebut, sebanyak 39.959 hektare atau sekitar 62 persen telah berhasil dipadamkan dan dikendalikan.
Di sisi lain, jumlah hotspot yang terdeteksi secara nasional mencapai 48.656 titik. Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, sebanyak 7.872 titik dikonfirmasi sebagai titik api aktif atau sekitar 16,17 persen dari total hotspot.
Kalimantan Barat tercatat menjadi wilayah dengan jumlah titik api terbanyak, sekitar 2.849 titik. Setelahnya terdapat Riau dengan 1.201 titik, Sumatera Selatan 1.105 titik, Kalimantan Selatan 738 titik, dan Kalimantan Tengah 674 titik.
Besarnya skala kebakaran juga mendorong aparat penegak hukum meningkatkan penindakan. Polri telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla yang ditangani sembilan Polda.
Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 35 orang dari 32 laporan polisi. Berikutnya Polda Sumatera Selatan menetapkan 15 tersangka dari 15 laporan, Polda Jambi delapan tersangka dari tujuh laporan, dan Polda Kalimantan Tengah 11 tersangka dari delapan laporan.
Sementara itu, Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua tersangka dari tiga laporan dan Polda Kalimantan Timur satu tersangka dari dua laporan.
Polda Kalimantan Barat menangani 18 laporan, Polda Aceh dua laporan, dan Polda Kalimantan Utara dua laporan. Satu perkara di Kalimantan Tengah dihentikan melalui SP3. (agr/muu)
Load more