GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dihadirkan di Praperadilan Febrie, Mantan Ketua PPATK Sebut TPPU Tak Harus Tunggu Pidana Asal

Eks Ketua PPATK Yunus Husein dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia memberikan penjelasan bahwa pengusutan TPPU tidak tidak perlu menunggu tindak pidana asal (TPA).
Senin, 24 Agustus 2026 - 16:21 WIB
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yunus menyebut bahwa pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak perlu menunggu tindak pidana asal (TPA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya dalam TPPU yang terpenting yakni harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana bukan TPA itu sendiri.

Sehingga jika tidak ada bukti yang cukup mengenai tindak pidana asal, bisa didakwakan mandiri serta diuraikan perbuatan-perbuatan yang melahirkan uang tersebut.

"Kalau tidak ada bukti yang cukup mengenai tindak pidana asal, bisa juga didakwakan TPPU secara stand alone, secara mandiri. Tapi biasanya diuraikan perbuatan-perbuatan yang melahirkan uang tadi," katanya.

Yunus turut memberikan contoh perkara lain yang pernah menjerat pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Bahasyim Assifie pada tahun 2004-2005. Saat itu Bahasyim didakwa korupsi sebesar Rp1 miliar, sementara TPPU nya didakwa Rp66 miliar.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa TPPU yang berdiri sendiri, beban pembuktian bahwa aset tersebut bukanlah dari hasil tindak pidana menjadi tanggung jawab terdakwa.

Lalu ia menyinggung soal Pasal 69 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU yang mengatur penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan untuk kasus pencucian uang tidak wajib membuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya.

"Jadi untuk menyidik, menuntut, memeriksa di Pengadilan tidak perlu buktikan dulu apalagi sampai ke inkracht baru masuk ke TPPU, tidak perlu," jelasnya.

Diketahui dalam sidang sebelumnya, ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon (Febrie), Mahrus Ali menyebut bahwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak akan muncul tanpa ada tindak pidana asal alias predicate crime.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"TPPU itu tidak mungkin terjadi tanpa predicate offense. Tidak mungkin terjadi," kata dia.

Mahrus menjelaskan, bahwa TPPU dapat ditemukan jika penyidik sudah mengetahui tindak pidana asal berdasarkan penyidikannya. Sehingga jika terdapat kecukupan bukti yang kuat penyidikan TPPU kemudian dapat digabungkan dengan tindak pidana asal berdasarkan Pasal 75 UU TPPU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jorge Mendes Tawarkan Bek Barcelona ke AC Milan, Ruben Amorim Beri Penolakan Tegas

Jorge Mendes Tawarkan Bek Barcelona ke AC Milan, Ruben Amorim Beri Penolakan Tegas

AC Milan kembali mendapat tawaran pemain dari agen ternama Jorge Mendes. Kali ini, bek Barcelona Alejandro Balde disebut masuk dalam pembicaraan Rossoneri.
Prabowo Kerahkan 1.000 Perwira TNI-Polri Tangani Karhutla Sumsel: Ini Bencana yang Sangat Berbahaya

Prabowo Kerahkan 1.000 Perwira TNI-Polri Tangani Karhutla Sumsel: Ini Bencana yang Sangat Berbahaya

Presiden RI, Prabowo Subianto mengerahkan, kekuatan pemerintah pusat untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan. 
Polemik Bantuan Korban Gempa NTT Antara Camat dan BNPB Jadi Sorotan, Pemkab Manggarai Timur Beri Tanggapan

Polemik Bantuan Korban Gempa NTT Antara Camat dan BNPB Jadi Sorotan, Pemkab Manggarai Timur Beri Tanggapan

Polemik pembagian bantuan korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) antara Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman dengan petugas BNPB menjadi perhatian publik
BNPB: Kebakaran Hutan di Nabire Capai 396 Hektare, 4 KK Terdampak dan Titik Api Sulit Dipadamkan

BNPB: Kebakaran Hutan di Nabire Capai 396 Hektare, 4 KK Terdampak dan Titik Api Sulit Dipadamkan

BNPB menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dengan total area terbakar mencapai 396,13 hektare. Plt Kepala
Ditanya Penyebab Pesawat Sukhoi Tergelincir di Sultan Hasanuddin, Kadispenau: Ada Kendala Teknis Pada Sistem Rem

Ditanya Penyebab Pesawat Sukhoi Tergelincir di Sultan Hasanuddin, Kadispenau: Ada Kendala Teknis Pada Sistem Rem

Insiden pesawat tergelincir melanda unit pesawat tempur Sukhoi Su-30 MK2 saat berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (24/8)
Camat di NTT Luapkan Amarah Kepada Petugas BNPB Soal Bantuan Korban Gempa Viral, Camat: Saya Stress, Rasa Tertekan

Camat di NTT Luapkan Amarah Kepada Petugas BNPB Soal Bantuan Korban Gempa Viral, Camat: Saya Stress, Rasa Tertekan

Seorang Camat Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Supratman luapkan amarah kepada petugas BNPB soal bantuan korban gempa

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral