News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dihadirkan di Praperadilan Febrie, Mantan Ketua PPATK Sebut TPPU Tak Harus Tunggu Pidana Asal

Eks Ketua PPATK Yunus Husein dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia memberikan penjelasan bahwa pengusutan TPPU tidak tidak perlu menunggu tindak pidana asal (TPA).
Senin, 24 Agustus 2026 - 16:21 WIB
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yunus menyebut bahwa pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak perlu menunggu tindak pidana asal (TPA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya dalam TPPU yang terpenting yakni harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana bukan TPA itu sendiri.

Sehingga jika tidak ada bukti yang cukup mengenai tindak pidana asal, bisa didakwakan mandiri serta diuraikan perbuatan-perbuatan yang melahirkan uang tersebut.

"Kalau tidak ada bukti yang cukup mengenai tindak pidana asal, bisa juga didakwakan TPPU secara stand alone, secara mandiri. Tapi biasanya diuraikan perbuatan-perbuatan yang melahirkan uang tadi," katanya.

Yunus turut memberikan contoh perkara lain yang pernah menjerat pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Bahasyim Assifie pada tahun 2004-2005. Saat itu Bahasyim didakwa korupsi sebesar Rp1 miliar, sementara TPPU nya didakwa Rp66 miliar.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa TPPU yang berdiri sendiri, beban pembuktian bahwa aset tersebut bukanlah dari hasil tindak pidana menjadi tanggung jawab terdakwa.

Lalu ia menyinggung soal Pasal 69 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU yang mengatur penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan untuk kasus pencucian uang tidak wajib membuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya.

"Jadi untuk menyidik, menuntut, memeriksa di Pengadilan tidak perlu buktikan dulu apalagi sampai ke inkracht baru masuk ke TPPU, tidak perlu," jelasnya.

Diketahui dalam sidang sebelumnya, ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon (Febrie), Mahrus Ali menyebut bahwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak akan muncul tanpa ada tindak pidana asal alias predicate crime.

"TPPU itu tidak mungkin terjadi tanpa predicate offense. Tidak mungkin terjadi," kata dia.

Mahrus menjelaskan, bahwa TPPU dapat ditemukan jika penyidik sudah mengetahui tindak pidana asal berdasarkan penyidikannya. Sehingga jika terdapat kecukupan bukti yang kuat penyidikan TPPU kemudian dapat digabungkan dengan tindak pidana asal berdasarkan Pasal 75 UU TPPU.

Ia juga mengungkapkan, bahwa TPPU merupakan follow-up crime, sehingga tempus tindak pidana asal harus lebih dahulu.

Penyidikan TPPU tanpa terlebih dahulu melakukan penyidikan tindak pidana asal berpotensi melanggar Pasal 69, Pasal 74, dan Pasal 75 UU TPPU.

"Pasti dilakukan penyidikan tindak pidana asal dulu. Baru dari penyidikan tindak pidana asal ternyata ditemukan minimal dua alat bukti," ujarnya.

Ia menegaskan satu surat perintah penyidikan yang sejak awal langsung memuat penyidikan tindak pidana asal dan TPPU juga tidak diperbolehkan.

"Tetap tidak boleh karena melanggar Pasal 74 dan 75 plus Pasal 69," ujarnya. (aha/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Untuk pertama kalinya Pertamina menghadirkan camping ground di kawasan Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Camping ground ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan kepada para penghuni.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Para pemain Timnas Indonesia abroad kembali ke klubnya masing-masing. Walau demikian, skuad yang membawa juara Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 belum tampil di akhir pekan ini. 
Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026 hari ini Sabtu 10 Oktober akan menghadirkan dua agenda penting di Sirkuit Jalanan Marina Bay yakni Sprint Race dan juga kualifikasi.
Lama Tak Tersentuh, Polisi Temukan Barang Haram Ini di Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem

Lama Tak Tersentuh, Polisi Temukan Barang Haram Ini di Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem

Eks lokalisasi prostitusi Saritem, Kota Bandung, digerebek petugas Polrestabes Bandung, Jumat (9/10/2026) sore. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Antik yang digelar Polda Jawa Barat.
Gelar Juara FIFA ASEAN Cup Jadi Pelipur Lara Joey Pelupessy Atas Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia

Gelar Juara FIFA ASEAN Cup Jadi Pelipur Lara Joey Pelupessy Atas Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia

Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara edisi pertama FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti dramatis pada Senin (5/10/2026) lalu. 
Efek Domino Bunuh Diri, Kenapa Satu Kasus Bisa Bayangi Kondisi Psikologis 30 Orang di Sekitarnya?

Efek Domino Bunuh Diri, Kenapa Satu Kasus Bisa Bayangi Kondisi Psikologis 30 Orang di Sekitarnya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas besarnya efek domino kasus bunuh diri berdampak kondisi perasaan dan psikologis 30 orang di lingkungan sekitar korban.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral