News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:14 WIB
72 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Karhutla di Kalimantan, Bareskrim Bocorkan Rinciannya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Laksmi Wijayanti menegaskan, kondisi cuaca ekstrem sepanjang 2026 hingga 2027 menuntut respons yang jauh lebih agresif dari para pemegang izin. Kelalaian dalam meningkatkan kesiapsiagaan dapat menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kondisi cuaca ekstrem menyebabkan kewajiban pengamanan areal konsesi masing-masing harus ekstra dan luar biasa. Melaksanakan dengan cara business as usual justru akan terlihat sebagai kelalaian karena tidak nampak urgensi untuk menangani krisis,” tegas Laksmi saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Respons Pengendalian Karhutla pada Areal PBPH di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Rapat tersebut digelar secara hybrid dan melibatkan jajaran Kemenhut, dinas kehutanan dari 37 provinsi, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) dari 18 wilayah kerja, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), serta ratusan pemegang PBPH dari seluruh Indonesia.

Kemenhut menegaskan, ukuran kepatuhan pemegang izin tidak berhenti pada kelengkapan dokumen. Penilaian mencakup kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, sistem deteksi dini, tindakan pencegahan, pelaporan, kecepatan mobilisasi, respons ketika kebakaran terjadi, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Pemegang izin dan pengelola kawasan wajib menjadi garda terdepan ketika titik api terdeteksi. Kehadiran dan kinerjanya harus dibuktikan, bukan hanya bagus di dokumen laporan. Evaluasi saat ini sudah berjalan, dan respon cepat dan nyata atas setiap bentuk instruksi, masukan, dan teguran kepada seluruh pemegang izin akan menjadi indikator dalam penegakan ketaatan,” ujar Laksmi.

Evaluasi awal Kemenhut bahkan menemukan masih adanya persoalan dalam aspek administrasi kesiapsiagaan. Sekitar 10 persen pemegang PBPH tercatat belum tertib dalam menyampaikan laporan kesiapsiagaan pengendalian karhutla.

“Dari sisi ketertiban ini saja bisa tercermin tingkat komunikatifnya, bahkan bisa diprediksi kemauan kolaboratif dan kerjasamanya. Untuk itu tidak ada toleransi lagi hal ini harus ditingkatkan,” tambah Laksmi.

Kemenhut menilai keterlambatan informasi dapat berpengaruh langsung terhadap kecepatan penanganan di lapangan. Karena itu, perusahaan diminta aktif memanfaatkan teknologi deteksi dini yang telah tersedia untuk mengetahui potensi kebakaran sedini mungkin.

“Teknologi informasi deteksi cepat sudah tersedia dan mudah diakses. Bahkan sistem peringatan dini Kementerian Kehutanan sudah pada tingkatan penyampaian alert kepada para pengelola kawasan,” imbuh Laksmi.

Menurut Kemenhut, sistem tersebut harus diikuti kehadiran nyata pemegang izin di lapangan. Koordinasi dan komando harus dipahami seluruh pihak, termasuk posisi Korwil dan unit pelaksana teknis (UPT) Kemenhut dalam struktur penanganan karhutla.

PBPH juga diminta membuka diri terhadap kerja sama dengan pemegang izin lainnya, pemerintah, aparat, dan masyarakat. Terlebih, risiko kebakaran tidak selalu berhenti pada batas administratif konsesi dan dapat menyebar dalam satu bentang lanskap.

Kemenhut menyatakan keterbukaan informasi mengenai kondisi lapangan juga penting agar pemangku kepentingan dan masyarakat dapat mengetahui perkembangan serta mengambil bagian dalam penanganan karhutla.

“Saat ini kami melakukan validasi data bersama APHI. Data yang akurat penting agar pembinaan maupun langkah penegakan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” kata Laksmi.

Di sisi lain, Ketua Umum APHI menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama antarpemegang PBPH. Salah satu bentuknya ialah berbagi pakai peralatan pemadaman sehingga sumber daya dapat segera digerakkan ketika kebakaran terjadi.

Selama ini, pemegang PBPH dan APHI telah memberikan dukungan berupa mobilisasi alat berat untuk pembuatan sekat bakar dan akses pemadaman, helikopter water bombing, kendaraan operasional, hingga pengerahan tenaga lapangan dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK).

Kemenhut menyambut kontribusi tersebut, tetapi meminta kolaborasi tidak berhenti sebagai respons ketika api sudah membesar. Kerja sama antarpemegang PBPH harus menjadi bagian dari sistem pengendalian karhutla yang berkelanjutan.

Di tengah pengetatan evaluasi, Kemenhut tetap memberikan apresiasi kepada pemegang PBPH yang telah menunjukkan kinerja baik. Namun, standar yang dianggap baik dalam kondisi normal belum tentu cukup ketika menghadapi cuaca ekstrem.

“Kami mengapresiasi pemegang PBPH yang telah menunjukkan kinerja baik, bahkan extraordinary. Praktik-praktik tersebut segera dijadikan acuan dan direplikasi agar standar pengendalian karhutla pada areal konsesi pemanfaatan hutan Indonesia tinggi dan merata. Jangan gara-gara kinerja buruk beberapa pemegang izin menyebabkan keseluruhan citra PBPH di mata publik menjadi rusak,” tegas Laksmi.

Sebaliknya, pemegang PBPH yang terbukti tidak memenuhi kewajiban pengendalian karhutla akan menghadapi tindakan sesuai ketentuan hukum. Kemenhut menempatkan pengendalian karhutla sebagai bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab pemegang izin dalam mengelola kawasan.

“Pengendalian karhutla merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemegang PBPH dalam mengelola areal kerjanya. Pemantauan dan evaluasi ditujukan untuk memastikan kewajiban tersebut dilaksanakan secara nyata dan menjadi dasar dalam pemberian pembinaan maupun penerapan penegakan hukum,” pungkas Laksmi. (agr/ree)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam dugaan kasus penipuan emas antara lain puluhan korban melapor, adanya modus sistem pre-order hingga nama artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen terseret.
Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

‎Persija dijadwalkan menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan keempat Super League 2026/2027. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, Sabtu (10/10/2026).
Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memperkuat kemitraan dengan petani tebu melalui program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji menilai gaya membalap menjadi bagian yang perlu diperbaiki sebelum menghadapi kualifikasi dan balapan Moto2 Mandalika.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Selengkapnya

Viral