News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Dukun Pengganda Uang Tipu Rp77 Juta Diganti Teh Kemasan, Berujung Ditangkap di Serang

Pria mengaku sebagai dukun pengganda uang, BS (63) resmi ditangkap Polsek Walantaka, Serang, Banten di sekitar perumahan Graha Rinjani pada Minggu (23/8/2026).
Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:22 WIB
Ilustrasi AI - Dukun pengganda uang ditangkap polisi
Sumber :
  • Kolase Antara & Gemini

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria mengaku sebagai dukun pengganda uang berinisial BS (63) resmi ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Walantaka, Serang, Banten.

Pria yang menyebut dirinya dukun bisa menggandakan uang tersebut ditangkap di sekitar Perumahan Graha Rinjani, Kecamatan Walantaka pada Minggu (23/8/2026) malam. Penangkapan ini setelah polisi menerima laporan dari korban inisial M yang mengaku telah mengalami kerugian Rp77,07 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit Reskrim Polsek Walantaka, Ipda Wildan Mubarok menjelaskan kronologi dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang dilakukan oleh BS. Peristiwa ini bermula pada 6 Mei 2026.

Wildan mengatakan, mulanya M ditawari jasa penggandaan uang oleh dua orang berinisial K dan S. Selepas itu korban dibawa untuk bertemu dengan BS agar bisa mendapat uang senilai Rp80 juta.

"Dia memberi uang dijanjikan akan diganti senilai Rp80 juta," ujar Wildan, Rabu (26/8/2026).

Korban Beri Uang kepada Dukun Pengganda Uang

M pun membawa uang sebesar Rp50 juta saat bertemu dengan BS di sebuah rumah di Walantaka. Ia mempercayai jumlah uang tersebut dapat digandakan menjadi Rp80 juta rupiah.

BS yang mengaku sebagai dukun pengganda uang kemudian memberikan koper kepada M. Pelaku yang kini telah menjadi tersangka mengatakan uang yang digandakan berada di dalam koper.

"Tetapi melarang korban untuk membukanya. Tersangka bilang apabila koper dibuka sebelum waktu yang ditetapkan, maka uang yang digandakan tidak akan jadi," terangnya.

BS kembali menghubungi korban setelah beberapa hari pertemuan pertama kali mereka. Tersangka meminta uang tambahan sekitar Rp27 juta sehingga total yang diberikan oleh M sebesar Rp77 juta.

Wildan menambahkan, ironisnya korban bahkan diimingi uang yang diserahkan secara bertahap akan berkembang menjadi miliaran rupiah di dalam koper.

Kecurigaan mulai muncul setelah dirinya belum juga diperbolehkan membuka koper tersebut. Bahkan, ia sama sekali tidak mengetahui waktu jelasnya.

Ia merasa ada yang janggal setelah uangnya tidak kunjung kembali. Hal ini mendorong dirinya terpaksa untuk membuka koper diberikan oleh BS.

"Korban akhirnya membuka koper tersebut dan mendapati isinya hanya minuman teh kemasan," jelasnya.

Laporkan Dukun Pengganda Uang ke Polisi

Korban merasa dirinya telah ditipu oleh BS. Hal ini membuat M melaporkan kejadian ini kepada Polsek Walantaka pada 31 Juli 2026.

Satreskrim Polsek Walantaka yang langsung dinahkodai oleh Ipda Wildan menangkap BS di tempat persembunyiannya, tepatnya di sekitar Perumahan Graha Rinjani.

"Dari hasil pengembangan ke sebuah kontrakan pelaku di Pandeglang, polisi mengamankan total 27 koper, dua dus teh gelas, serta beberapa alat diduga digunakan untuk ppraktik klenik seperti keris, golok, dupa, tasbih, dan botol minyak," tuturnya.

Motif tersangka nekat menipu korban terungkap dari hasil pemeriksaan sementara. Kepada polisi, BS mengaku dirinya saat ini menjadi pengangguran sehingga menggunakan uang korban untuk kebutuhan sehari-harinya.

Selain itu, uang korban juga dibagikan kepada orang lain. Hal ini bertujuan agar tersangka bisa pamer.

"Dari hasil penyidikan, jumlah korban diperkirakan mencapai 10 orang, namun baru satu yang berani berbicara. Nominal uang yang diserahkan bervariasi, mulai Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah," tukasnya.

Tersangka BS potensi terjerat Pasal 492 Jo Pasal 486 KUHPidana. Dukun yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Terkini, polisi masih memburu S dan K. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan dalih uang yang diberikan kepada BS dapat digandakan berkali lipat.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada Megawati Hangestri dan kawan-kawan yang akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate melakoni laga tandang ke markas IBK Altos.
Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Kabar Duka, Prof. Yasir Nasution Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara Meninggal Dunia

Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026.
Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Timothy Reza menyambut baik perkembangan ini dan menyiapkan saksi meringankan
Gebrakan Rusia dan Ukraina: Lakukan Langkah Tak Terduga setelah Aplikasi Peringatan Darurat Kena Serangan Siber

Gebrakan Rusia dan Ukraina: Lakukan Langkah Tak Terduga setelah Aplikasi Peringatan Darurat Kena Serangan Siber

Rusia dan Ukraina sama-sama melaporkan adanya serangan siber menyasar aplikasi seluler peringatan darurat milik masing-masing negara pada Senin (2/11/2026).
Hafalkan Doa Rasulullah Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah untuk Memohon Pertolongan Allah saat Kesulitan

Hafalkan Doa Rasulullah Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah untuk Memohon Pertolongan Allah saat Kesulitan

Hafalkan doa Rasulullah ini kata Ustaz Khalid Basalamah, doa untuk memohon pertolongan Allah saat menghadapi kesulitan.
Jangan Sampai Ketinggalan Kereta, Berikut Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 3 November 2026

Jangan Sampai Ketinggalan Kereta, Berikut Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 3 November 2026

Pengguna KRL Red Line bisa mengecek jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Bogor-Jakarta Kota agar tidak ketinggalan kereta. Melansir C-Access, berikut adalah jadwal KRL rute Bogor-Jakarta Kota hari ini.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Selengkapnya

Viral