News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Basis Masakan Padang Adalah Kehalalannya

Heboh rumah makan padang jual olahan babi, Mantan Mendagri yang juga tokoh masyarakat Minangkabau, Gamawan Fauzi mengatakan basis dari makanan Minang adalah kehalalannya. 
Jumat, 10 Juni 2022 - 20:59 WIB
Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi yang juga Tokoh Minangkabau
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Viral sebuah Rumah Makan Padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara menjual masakan berbahan olahan daging babi. Hal itu mendapatkan tanggapan dari sejumlah tokoh dan budayawan Minangkabau.

Salah satu tokoh yang menanggapi viralnya rumah makan padang berbahan babi tersebut adalah Mantan Menteri Dalam Negeri yang juga tokoh masyarakat Minangkabau, Gamawan Fauzi. Ia menegaskan, basis dari makanan Minang adalah kehalalannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Basis masakan padang, disamping bumbunya yang khas, adalah kehalalannya. apa sebabnya? karena restoran padang dimasak oleh orang minang yang pasti Islam, karena bila orang minang tidakIslam, maka dia otomatis tak berhak lagi mengaku sebagai etnis minang dan dia juga tak diakui lagi sebagai orang minang yang menganut falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. syarak mangato, adat memakai," ujar Gamawan pada Sabtu (10/6/2022). 

Kasus ini menurut Gamawan bisa memicu kemarahan masyarakat Minang, jika dilihat dari unsur penamaan Babiambo, yang dinilai tak sejalan dengan falsafah orang Minangkabau. 

"Ada dua hal yang menurut saya bisa memicu kemarahan masyarakat Padang (Minang ). Pertama soal nama BabiAmbo. Nama itu bagi masyarakat Minang diartikan sebagai Babi saya. Pemberi nama sepertinya sengaja me-Minangkan nama restorannya yang bermenu daging babi. Tak jelas apa maksudnya. Apakah sekadar melakukan galehnya (dagangan) atau ada maksud lain, yaitu merusak tradisi prinsip Minang yang menganut falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah," lanjut Gamawan.

Lebih jauh Gamawan menganalogikan kasus rumah makan padang berbahan daging babi ini, ibarat membangunkan ular yang tengah tidur. 

"Manjagokan ula,  membangunkan ular tidur yang mengusik ketenangan etnik Minangkabau dalam negara yang kaya budaya dan beragam tradisi. Bila ini di biarkan, ini bisa berlanjut, bisa menjalar merambah ” pantangan ” ke etnik lain yang harus di hormati. Jangan nanti hal-hal yang dihormati etnik saudara kita Bali misalnya di rusak oleh yang lain. Jangan biarkan ketersinggungan ini membesar menjadi gerakan yang sampai merusak. Maka, saya berharap, atas nama kapatutan, pemerintah dengan landasan kearifan dan bijaksana menyikapi persoalan ini," tegas Gamawan.

Tak hanya Gamawan, hal senada juga dilontarkan oleh Budayawan Minangkabau, Hasril Chaniago. 

"Makanan berkait dengan budaya. Kalau soal budaya, tentu kita bisa toleransi, saling menghargai.  Tapi kalau soal aqidah, tentu tidak bisa. Karena bagi orang Minang, makanan itu bagian dari adat, bagian dari budayanya. Tentu kita berkait dengan adatnya, falsafahnya adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," tandas Hasril.

Pemilik rumah makan sendiri hari ini sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Secara pribadi, Hasril memaafkan dan berharap tidak terulang kembali.  

"Barangkali kalau ada orang minta maaf, tentu kita maafkan, karena dia menyadari itu sebuah kesalahan. Tentu kita mengingatkan, jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini, nanti dituduh lagi orang Minang itu tidak toleran," ujarnya.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan adanya rumah makan khas Minangkabau di Jakarta yang menjual makanan olahan dari daging babi

Rumah makan tersebut bernama Babiambo yang terletak di Jalan Gading Elok Utara III, Blok FV2 nomor 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Babiambo mengolah daging babi menjadi berbagai menu seperti rendang hingga gulai. Beberapa makanan lain yang ada dalam menu antara lain nasi babi gulai, nasi babi bakar, nasi babi rendang, dan remesspesial babiambo.

Kemunculan rumah makan Padang nonhalal lantas membuat geram warganet. Banyak warganet yang mengecam rumah makan itu sebab telah mencoreng warga Minang.

Pengusaha Muslim sekaligus Pengasuh PP Baitul Qur’an Assa’adah, Hilmi Firdausi, menyampaikan hal itu sudah melampaui batas. Pasalnya, warga Minang sangat berpegang teguh dengan prinsip adat 'Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'.

"Masakan Padang terkenal di dunia karena citarasa, kelezatan & kehalalannya. Tolong jangan rusak itu. Kalaupun trick marketing, ini sudah kelewatan. Semoga segera diambil tindakan," pungkas Hilmi via Twitter @Hilmi28.

Sejumlah warganet lain di Twitter juga menyampaikan rasa kecewa kepada pihak rumah makan itu.

"Gini loh mas dan mba yang budiman. Masakan Padang itu IDENTITASNYA HALAL. Ga usah bawa-bawa padang dan minang kalo bikin yang non halal nya. 
Silahkan bikin Warung B2 kek apa kek pilihan nama lain, kalo di menunya ada rendang haram ya kita ga akan protes," tulis seorang warganet.

"Bukan gitu maksudnya bang, 'makanan padang non-halal' padahal makanan padang/minang (makanan khas daerah) itu ya halal2,  bisnis ini sepertinya tetap mengikuti proses dan resep masakan minang, tetapi menggunakan bahan daging lain, yaitu babi. Itu gabisa disebut makanan padang/makanan tradisional. Melainkan hanya sebatas 'rendang babi' atau 'babi direndang'. GITUUH," kata warganet.

Sejumlah warganet melakukan penelusuran terkait keberadaan rumah makan tersebut di Instagram dan aplikasi pemesanan online. Rumah makan itu masih terlihat beroperasi. Namun, saat tvOneNews menelusuri rumah makan tersebut melalui aplikasi yang sama pada pukul 15.00 WIB, akun media sosial dan rumah makan itu sudah tak tersedia. 

Usai kehebohan tersebut, Sergio pemilik rumah makan padang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading usai petugas dari Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Jumat (10/6/2022) sore mendatangi rumahnya di Komplek Gading Elok, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dibawa ke Polsek dulu, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Voky Sagala, Jumat (10/6/2022).

Menurut Voky, kedatangan petugas ke lokasi guna memastikan kabar yang beredar di sosial media terkait adanya sebuah restoran padang yang menjual salah satu menunya mengandung babi. (rcs/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral