GRIB Jaya Minta Dugaan Keterlibatan Hercules Dibuktikan dengan Fakta
- Tangkapan layar YouTube GRIB TV
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPP GRIB) Jaya memberikan klarifikasi terkait beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules bersama sejumlah orang di lapangan setelah peristiwa kerusuhan pada 27 Agustus 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, S.H., M.H., menyusul munculnya berbagai narasi di media sosial yang mengaitkan kehadiran Hercules dengan kerusuhan dan dugaan kekerasan yang terjadi di sejumlah lokasi, termasuk Pejompongan, Jakarta Pusat.
GRIB Jaya meminta masyarakat tidak langsung menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau narasi yang beredar di media sosial.
Dalam keterangannya, GRIB Jaya menyampaikan sejumlah poin penting mengenai kehadiran Hercules setelah peristiwa tersebut.
1. GRIB Jaya sebut kehadiran Hercules bukan untuk terlibat kerusuhan
GRIB Jaya menegaskan keberadaan Hercules bersama masyarakat di lapangan pada malam 27 Agustus 2026 harus dilihat berdasarkan situasi dan kondisi keamanan saat itu.
Menurut Wilson, kehadiran Hercules disebut sebagai bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan.
GRIB Jaya membantah bahwa kehadiran tersebut dimaksudkan untuk melakukan provokasi maupun terlibat dalam benturan fisik.
"Keberadaan Pak Hercules bersama sekelompok masyarakat di lokasi pada malam hari pascaperistiwa tersebut harus dilihat dalam konteks situasi keamanan dan kondisi lingkungan pada saat itu," tulis Wilson dalam klarifikasi tersebut.
GRIB Jaya juga menegaskan secara organisasi tidak pernah ada instruksi kepada anggota untuk mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan yang berkaitan dengan aksi tersebut.
Menurut Wilson, instruksi Ketua Umum telah disampaikan secara internal kepada jajaran organisasi.
2. Seruan "pulang-pulang" disebut sebagai imbauan
Salah satu hal yang ikut disorot GRIB Jaya adalah terdengarnya seruan "pulang-pulang" dalam video yang beredar.
Wilson meminta ucapan tersebut tidak dipisahkan dari konteks keseluruhan peristiwa.
Menurut dia, seruan tersebut dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi mulai tidak kondusif.
GRIB Jaya menilai ajakan untuk membubarkan diri secara damai justru dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya gesekan yang lebih besar.
Karena itu, GRIB Jaya meminta publik melihat keseluruhan rekaman, termasuk waktu, lokasi, situasi sebelum dan sesudah ucapan tersebut disampaikan.
3. GRIB Jaya minta video tidak langsung dianggap sebagai bukti kesalahan
GRIB Jaya juga menyoroti penyebaran potongan video yang dinilai dapat menimbulkan kesimpulan berbeda dari konteks sebenarnya.
Wilson mengatakan seseorang yang terlihat berada di lokasi kejadian tidak otomatis dapat dianggap terlibat dalam tindak pidana.
Menurut dia, dugaan keterlibatan harus dilihat berdasarkan tindakan konkret seseorang, maksud, akibat, serta bukti yang menghubungkan tindakan tersebut dengan tindak pidana.
"Video adalah bagian dari informasi yang harus diverifikasi, bukan vonis," tegas Wilson.
GRIB Jaya karena itu meminta keseluruhan rekaman, keterangan saksi, kronologi, dan alat bukti lainnya diperiksa sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang.
4. GRIB Jaya pisahkan aksi damai dan tindakan kriminal
Dalam klarifikasinya, GRIB Jaya juga menekankan adanya perbedaan antara hak menyampaikan pendapat dengan tindakan kriminal.
Wilson menyebut penyampaian aspirasi secara damai merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, hak tersebut tetap harus dilaksanakan dengan menghormati ketertiban umum dan hak orang lain.
Ia membedakan tiga hal dalam rangkaian peristiwa tersebut, yakni penyampaian aspirasi secara damai, imbauan untuk menjaga ketertiban atau membubarkan diri, serta tindakan kekerasan, vandalisme dan perusakan.
Menurutnya, ketiga hal tersebut tidak semestinya dicampuradukkan hanya karena terjadi dalam lokasi atau rangkaian peristiwa yang sama.
5. GRIB Jaya minta dugaan keterlibatan dibuktikan secara hukum
GRIB Jaya menyatakan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana harus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Wilson mengatakan aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
Namun, setiap pihak yang dituduh juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan membela diri melalui mekanisme hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan polisi terhadap kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.
6. GRIB Jaya minta publik tidak menjadikan media sosial sebagai ruang penghakiman
GRIB Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Menurut Wilson, sebuah video dapat tersebar dengan cepat, tetapi kecepatan tersebut tidak otomatis menjamin informasi di dalamnya telah terverifikasi.
Potongan video, narasi, judul, hingga komentar warganet dinilai dapat membentuk persepsi yang berbeda terhadap sebuah peristiwa.
Karena itu, GRIB Jaya meminta masyarakat tidak memberikan label keterlibatan kepada seseorang hanya karena melihatnya berada di lokasi kejadian.
7. Klarifikasi muncul di tengah dugaan pengeroyokan di Pejompongan
Klarifikasi GRIB Jaya tersebut muncul setelah nama organisasi itu disebut-sebut di media sosial terkait situasi kerusuhan di kawasan Pejompongan.
Di lokasi tersebut, warga bernama Bambang Setiyawan (59) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan.
Polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut dan mengumpulkan fakta hukum untuk mengetahui kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pria diduga diseret dan mengalami kekerasan oleh sejumlah orang. Video tersebut kemudian memunculkan berbagai dugaan di media sosial mengenai identitas kelompok yang berada di lokasi.
GRIB Jaya turut disebut dalam narasi yang beredar, termasuk terkait dugaan kehadiran orang-orang yang dikaitkan dengan Hercules.
Namun, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum memastikan keterlibatan organisasi kemasyarakatan tertentu dalam kerusuhan maupun kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya mengatakan polisi masih melakukan pendalaman dan membutuhkan verifikasi terhadap informasi yang beredar.
"Terkait tentang ormas, kami masih melakukan pendalaman, karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu, ya," kata Budi.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam peristiwa di Pejompongan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Sementara itu, GRIB Jaya melalui Wilson Colling menegaskan pihaknya menyerahkan proses tersebut kepada mekanisme hukum dan meminta seluruh pihak melihat fakta, kronologi, serta bukti secara utuh.
GRIB Jaya juga menyatakan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Jakarta serta meminta masyarakat tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (nsp)
Load more