News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Curiga Pengkondisian Mahasiswa Baru Tak Cuma di Unsoed, Masyarakat Diminta Berani Lapor

KPK meminta masyarakat melaporkan dugaan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru di PTN setelah kasus Unila dan Unsoed kembali mencuat.
Selasa, 1 September 2026 - 15:32 WIB
Gedung KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melaporkan jika menemukan atau mengalami dugaan praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, praktik pengkondisian dalam penerimaan mahasiswa baru bukan persoalan yang baru terjadi. Kasus serupa bahkan telah ditemukan KPK dalam sejumlah perkara yang ditangani sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menyebut KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Lampung (Unila) pada 2022. Kasus tersebut menjadi salah satu contoh adanya dugaan praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

"Memang ada dugaan bahwa praktik pengkodisian penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Unila dan Unsoed, tetapi di kampus-kampus yang lain juga," kata Budi, Selasa (1/9/2026).

KPK Soroti Praktik Berulang

Budi menjelaskan, setelah melakukan OTT di Unila pada 2022, KPK pada tahun berikutnya mengirimkan surat edaran (SE) kepada sejumlah perguruan tinggi negeri.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan negeri, serta politeknik negeri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari perhatian KPK terhadap potensi terjadinya praktik serupa dalam penerimaan mahasiswa baru.

Namun, dugaan praktik pengkondisian kembali mencuat setelah KPK melakukan OTT di Universitas Soedirman (Unsoed).

Dalam perkara terbaru tersebut, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

Selain Akhmad Sodiq, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Masyarakat Diminta Segera Melapor

Munculnya dua perkara yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi membuat KPK menduga praktik serupa berpotensi terjadi di kampus lainnya.

Karena itu, KPK mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui atau bahkan mengalami dugaan praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Budi mengatakan laporan yang masuk nantinya akan ditelaah oleh KPK sebelum ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau yang pertama kepada masyarakat, jika memang mengetahui, mengalami adanya dugaan praktik-praktik serupa seperti perkara di Unsoed silahkan dapat melaporkan kepada KPK," jelasnya.

KPK membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan praktik tersebut untuk menyampaikannya kepada lembaga antirasuah. Informasi yang diterima akan melalui proses penelaahan sebelum menentukan langkah berikutnya.

Rektor Unsoed Diduga Atur 73 Kursi

Dalam perkara di Unsoed, KPK telah menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka. Rektor tersebut diduga mencari keuntungan melalui proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

KPK mengungkap dugaan pengaturan terhadap puluhan kursi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Sebanyak 73 kursi diduga telah disetting untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam penyidikan awal, KPK mengungkap adanya dugaan praktik tersebut pada sejumlah fakultas di Unsoed. Fakultas yang menjadi sasaran antara lain:

  • Fakultas Kedokteran

  • Fakultas Perikanan

  • Fakultas Hukum

Nilai yang dipatok dalam dugaan praktik tersebut bervariasi. Nominalnya mulai dari Rp50 juta hingga Rp650 juta.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian KPK karena berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Enam Tersangka Ditahan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, terdapat lima orang lainnya yang turut dijerat dalam perkara tersebut.

Keenam tersangka saat ini telah menjalani penahanan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026 di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

KPK menilai perkara tersebut berkaitan dengan dugaan praktik penerimaan mahasiswa baru yang telah dikondisikan untuk memperoleh keuntungan.

Atas perkara tersebut, keenam tersangka diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B, yang dikaitkan pula dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya perkara Unila dan Unsoed, KPK menduga praktik pengkondisian penerimaan mahasiswa baru kemungkinan tidak hanya terjadi di kedua perguruan tinggi tersebut. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan praktik serupa diminta menyampaikan laporan kepada KPK untuk kemudian dilakukan penelaahan. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Aron Ashab? Viral Usai Mengaku Diculik dan Disiksa, Kini Ancam Lapor Polisi

Siapa Aron Ashab? Viral Usai Mengaku Diculik dan Disiksa, Kini Ancam Lapor Polisi

Aron Ashab kembali muncul setelah menghilang dari media sosial sejak November 2025. Ia mengaku diculik, disekap, dan mengalami kekerasan serta berencana
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..
Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Link Live Streaming Copa Das Nacoes De Futsal 2026 Gratis: Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Ditentukan Tanjung Verde

Link Live Streaming Copa Das Nacoes De Futsal 2026 Gratis: Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Ditentukan Tanjung Verde

Tampil di laga terakhir babak penyisihan Grup A, Timnas Futsal Indonesia akan melawan Tanjung Verde di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Sabtu (17/10/2026) pukul 06.30 WIB.
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal memasuki tahap berikutnya dengan cakupan sejumlah kategori produk, termasuk makanan dan minuman bagi usaha 
Selengkapnya

Viral