News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Curiga Pengkondisian Mahasiswa Baru Tak Cuma di Unsoed, Masyarakat Diminta Berani Lapor

KPK meminta masyarakat melaporkan dugaan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru di PTN setelah kasus Unila dan Unsoed kembali mencuat.
Selasa, 1 September 2026 - 15:32 WIB
Gedung KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melaporkan jika menemukan atau mengalami dugaan praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, praktik pengkondisian dalam penerimaan mahasiswa baru bukan persoalan yang baru terjadi. Kasus serupa bahkan telah ditemukan KPK dalam sejumlah perkara yang ditangani sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menyebut KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Lampung (Unila) pada 2022. Kasus tersebut menjadi salah satu contoh adanya dugaan praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

"Memang ada dugaan bahwa praktik pengkodisian penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Unila dan Unsoed, tetapi di kampus-kampus yang lain juga," kata Budi, Selasa (1/9/2026).

KPK Soroti Praktik Berulang

Budi menjelaskan, setelah melakukan OTT di Unila pada 2022, KPK pada tahun berikutnya mengirimkan surat edaran (SE) kepada sejumlah perguruan tinggi negeri.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan negeri, serta politeknik negeri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari perhatian KPK terhadap potensi terjadinya praktik serupa dalam penerimaan mahasiswa baru.

Namun, dugaan praktik pengkondisian kembali mencuat setelah KPK melakukan OTT di Universitas Soedirman (Unsoed).

Dalam perkara terbaru tersebut, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

Selain Akhmad Sodiq, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Masyarakat Diminta Segera Melapor

Munculnya dua perkara yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi membuat KPK menduga praktik serupa berpotensi terjadi di kampus lainnya.

Karena itu, KPK mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui atau bahkan mengalami dugaan praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Budi mengatakan laporan yang masuk nantinya akan ditelaah oleh KPK sebelum ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau yang pertama kepada masyarakat, jika memang mengetahui, mengalami adanya dugaan praktik-praktik serupa seperti perkara di Unsoed silahkan dapat melaporkan kepada KPK," jelasnya.

KPK membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan praktik tersebut untuk menyampaikannya kepada lembaga antirasuah. Informasi yang diterima akan melalui proses penelaahan sebelum menentukan langkah berikutnya.

Rektor Unsoed Diduga Atur 73 Kursi

Dalam perkara di Unsoed, KPK telah menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka. Rektor tersebut diduga mencari keuntungan melalui proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

KPK mengungkap dugaan pengaturan terhadap puluhan kursi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Sebanyak 73 kursi diduga telah disetting untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam penyidikan awal, KPK mengungkap adanya dugaan praktik tersebut pada sejumlah fakultas di Unsoed. Fakultas yang menjadi sasaran antara lain:

  • Fakultas Kedokteran

  • Fakultas Perikanan

  • Fakultas Hukum

Nilai yang dipatok dalam dugaan praktik tersebut bervariasi. Nominalnya mulai dari Rp50 juta hingga Rp650 juta.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian KPK karena berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Enam Tersangka Ditahan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, terdapat lima orang lainnya yang turut dijerat dalam perkara tersebut.

Keenam tersangka saat ini telah menjalani penahanan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026 di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

KPK menilai perkara tersebut berkaitan dengan dugaan praktik penerimaan mahasiswa baru yang telah dikondisikan untuk memperoleh keuntungan.

Atas perkara tersebut, keenam tersangka diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B, yang dikaitkan pula dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya perkara Unila dan Unsoed, KPK menduga praktik pengkondisian penerimaan mahasiswa baru kemungkinan tidak hanya terjadi di kedua perguruan tinggi tersebut. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan praktik serupa diminta menyampaikan laporan kepada KPK untuk kemudian dilakukan penelaahan. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap! 900 File Foto dan Video Rekaman Mandi Ditemukan di Ponsel Mahasiswa UB, Gelar Mawapres Terancam Dicopot

Terungkap! 900 File Foto dan Video Rekaman Mandi Ditemukan di Ponsel Mahasiswa UB, Gelar Mawapres Terancam Dicopot

Lebih dari 900 file foto dan video diduga direkam tanpa izin ditemukan di ponsel mahasiswa UB. Kasus viral di X ini berujung pencopotan jabatan dan desakan
22 Daftar Pemain Drama Korea 'My Bias, My Boss', Chemisty Kang Hoon dan Kim Hye Jun Banjir Pujian

22 Daftar Pemain Drama Korea 'My Bias, My Boss', Chemisty Kang Hoon dan Kim Hye Jun Banjir Pujian

Berikut 22 daftar pemain 'My Bias, My Boss' drama korea komedi romantis yang dibintangi Kang Hoon dan Kim Hye Jun, chemistry keduanya banjir pujian.
Viral, Bang Jago di Samarinda Todongkan Airsoft Gun ke Driver Ojol, Polisi Sita Senjata Tak Berizin

Viral, Bang Jago di Samarinda Todongkan Airsoft Gun ke Driver Ojol, Polisi Sita Senjata Tak Berizin

Pengendara sepeda motor diamankan oleh pihak kepolisian karena kedapatan menodongkan benda menyerupai senjata api kepada seorang pengemudi ojek online (ojol)
Super League Kembali Izinkan Suporter Tandang, Pelatih Persib Igor Tolic Beri Peringatan Keras: Keselamatan Nomor Satu!

Super League Kembali Izinkan Suporter Tandang, Pelatih Persib Igor Tolic Beri Peringatan Keras: Keselamatan Nomor Satu!

Super League 2026/2027 kembali mengizinkan suporter tandang. Pelatih Persib, Igor Tolic, menyambut positif dengan syarat keselamatan tetap menjadi prioritas.
UBakrie's Week 2026 Digelar, Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

UBakrie's Week 2026 Digelar, Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Universitas Bakrie resmi membuka UBakrie's Week 2026 pada Senin (31/8) di Oval Venue, Epicentrum Walk, Jakarta.
Desil DTSEN Bisa Salah? Gus Ipul Buka Pintu Koreksi Data, Bahlil Singgung Nasib Pembatasan Pertalite

Desil DTSEN Bisa Salah? Gus Ipul Buka Pintu Koreksi Data, Bahlil Singgung Nasib Pembatasan Pertalite

Gus Ipul memastikan data desil DTSEN bisa dikoreksi. Bahlil menyebut validitas desil penting dalam rencana pembatasan Pertalite.

Trending

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan legenda Hyundai Hillstate, Yang Hyo-jin, soal Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan. Begini katanya
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 2 September 2026: Taurus hingga Pisces ada peluang tak terduga yang menguntungkan.
Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Bukit Bambe, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berlangsung semarak.
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Meski sudah tak lagi menjadi rekan satu tim, namun Jung Ho-young, eks Middle Blocker Red Sparks memilih ikut liburan bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju.
Selengkapnya

Viral