News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tegaskan Tak Minta Bantuan Ormas saat Demo 27 Agustus: Kami Ajukan Permohonan Pengamanan ke TNI-Pemprov DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan bahwa pihak kepolisian tidak meminta permohonan bantuan kepada Ormas saat demo 27 Agustus.
Rabu, 2 September 2026 - 15:54 WIB
Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara soal organisasi masyarakat (Ormas) yang tengah ramai diperbincangkan terkait kerusuhan yang terjadi pasca demo di Gedung DPR/MPR RI, pada Kamis (27/8/2026) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan bahwa pihaknya tidak mengajukan permohonan bantuan kepada Ormas. Pengamanan telah dilakukan bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sampaikan ya, Polda Metro Jaya mengajukan permohonan TNI kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta kita mengajukan ke Pamdal DPR,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Ormas itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 memiliki peran menjaga Kamtibmas, namun tidak boleh melampaui kewenangan pihak kepolisian.

“Jadi ada ketentuan yang menjelaskan bahwa peran serta dalam upaya memelihara Kamtibmas, ada peran sertanya, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian,” terang Budi.

Adapun batasan dan larangan ormas diatur dalam pasal 59 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta ada sanksi hukum administratif dan pidana. 

“Jadi di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2017 itu sudah diatur tentang ketentuan itu. Batasan dan larangan ormas diatur dalam pasal 59 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta ada sanksi hukum administratif dan pidana. Jadi di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2017 itu sudah diatur tentang ketentuan itu,” tegas Budi.

Kemudian Budi mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan upaya preventif agar tidak terjadi anarkis saat aksi di wilayah Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sampaikan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98. Ada tahapan-tahapan ataupun mekanisme, saat sekarang kami juga memberikan himbauan dan edukasi,” ujar Budi.

“Seluruh masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98 ada ketentuan hukum untuk menyampaikan pemberitahuan aksi kepada petugas kepolisian. Tujuannya apa? Sehingga aksi ini bisa dikawal dengan baik, berapa jumlah peserta aksi, sehingga kepolisian juga mempersiapkan jumlah personil pelayanan bersama TNI mengawal penyampaian aspirasi ini tersampaikan dengan baik,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karhutla Hanguskan 31,66 Hektare di Jalan Pondok Belanda Penajam, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan

Karhutla Hanguskan 31,66 Hektare di Jalan Pondok Belanda Penajam, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan

Tim gabungan berhasil memadamkan karhutla yang menghanguskan sekitar 11,18 hektare lahan gambut di RT 06 Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, PPU
Selamat! 4 Zodiak Diprediksi Hoki dalam Karier 6 September 2026: Leo Bersiaplah, Ada Peluang Baru

Selamat! 4 Zodiak Diprediksi Hoki dalam Karier 6 September 2026: Leo Bersiaplah, Ada Peluang Baru

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling hoki dalam karier pada 6 September 2026: Leo bersiaplah, ada peluang baru.
KLH Gencar Modifikasi Cuaca Demi Tangani Karhutla di Kalbar dan Kalteng

KLH Gencar Modifikasi Cuaca Demi Tangani Karhutla di Kalbar dan Kalteng

KHL melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) sekaligus meningkatkan pembasahan lahan, terutama di ekosistem gambut.
Aksi Heroik Petugas Damkar Mengevakuasi Bayi Saat Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus Jadi Sorotan

Aksi Heroik Petugas Damkar Mengevakuasi Bayi Saat Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus Jadi Sorotan

Bangunan lantai 5 di Apartemen Pavilion, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat terbakar pada Jumat (4/9/2026). Petugas Damkar selamatkan seorang bayi
Super League 2026/2027: Gulung Isenmulang Kalteng FC 4-0, Marcos Santos Puji Para Pemain Arema FC

Super League 2026/2027: Gulung Isenmulang Kalteng FC 4-0, Marcos Santos Puji Para Pemain Arema FC

Arema FC mengawali Super League 2026/2027 dengan pesta gol setelah menundukan menundukkan Isenmulang Kalteng FC empat gol tanpa balas.
Masih Tunggu Restu Kemendag, Bulog Buka Suara soal Usulan DMO Minyakita 100% Lewat BUMN Pangan

Masih Tunggu Restu Kemendag, Bulog Buka Suara soal Usulan DMO Minyakita 100% Lewat BUMN Pangan

Bulog usul penyaluran DMO Minyakita melalui BUMN pangan dinaikkan menjadi 100%. Usulan itu telah disampaikan ke Kemendag demi menjaga pasokan Minyakita di pasaran.

Trending

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung.
Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) Pekalongan bertindak tegas terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru SD yang viral melakukan asusila dan terekam video CCTV.
Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT kembali beraksi, kini melalui Dirpolairud NTT untuk mendistribusikan bantuan ke warga terdampak gempa di Flores. Hal ini atas perintah Kapolda NTT
Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pria ngamuk bawa celurit di Jaksel ternyata diduga hendak mencuri barang milik seseorang.
Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Warga di wilayah Bandung, Jawa Barat dihebohkan dengan fenomena misterius dari suara dentuman yang dirasakan cukup lama. Warga mempertanyakan sumber suaranya
Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Mantan Kepala Pengadaan BOTA (perusahaan energi negara Turki), Ali Arif Akturk, menilai pengiriman minyak mentah melalui jalur darat Suriah tidak dapat menggantikan peran strategis Selat Hormuz
Selengkapnya

Viral