News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tegaskan Tak Minta Bantuan Ormas saat Demo 27 Agustus: Kami Ajukan Permohonan Pengamanan ke TNI-Pemprov DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan bahwa pihak kepolisian tidak meminta permohonan bantuan kepada Ormas saat demo 27 Agustus.
Rabu, 2 September 2026 - 15:54 WIB
Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara soal organisasi masyarakat (Ormas) yang tengah ramai diperbincangkan terkait kerusuhan yang terjadi pasca demo di Gedung DPR/MPR RI, pada Kamis (27/8/2026) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan bahwa pihaknya tidak mengajukan permohonan bantuan kepada Ormas. Pengamanan telah dilakukan bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sampaikan ya, Polda Metro Jaya mengajukan permohonan TNI kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta kita mengajukan ke Pamdal DPR,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Ormas itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 memiliki peran menjaga Kamtibmas, namun tidak boleh melampaui kewenangan pihak kepolisian.

“Jadi ada ketentuan yang menjelaskan bahwa peran serta dalam upaya memelihara Kamtibmas, ada peran sertanya, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian,” terang Budi.

Adapun batasan dan larangan ormas diatur dalam pasal 59 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta ada sanksi hukum administratif dan pidana. 

“Jadi di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2017 itu sudah diatur tentang ketentuan itu. Batasan dan larangan ormas diatur dalam pasal 59 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta ada sanksi hukum administratif dan pidana. Jadi di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2017 itu sudah diatur tentang ketentuan itu,” tegas Budi.

Kemudian Budi mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan upaya preventif agar tidak terjadi anarkis saat aksi di wilayah Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sampaikan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98. Ada tahapan-tahapan ataupun mekanisme, saat sekarang kami juga memberikan himbauan dan edukasi,” ujar Budi.

“Seluruh masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98 ada ketentuan hukum untuk menyampaikan pemberitahuan aksi kepada petugas kepolisian. Tujuannya apa? Sehingga aksi ini bisa dikawal dengan baik, berapa jumlah peserta aksi, sehingga kepolisian juga mempersiapkan jumlah personil pelayanan bersama TNI mengawal penyampaian aspirasi ini tersampaikan dengan baik,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujudkan Kabinet Antaraxia PBNU, Gus Hans Ajak Semua Pihak Legawa Terima Hasil Muktamar ke-35 NU

Wujudkan Kabinet Antaraxia PBNU, Gus Hans Ajak Semua Pihak Legawa Terima Hasil Muktamar ke-35 NU

Dinamika pasca Muktamar ke-35 NU di Jombang menjadi momentum penting untuk membangun kepengurusan PBNU yang solid dan mampu menjawab berbagai tantangan umat.
Seorang Anak di Medan Alami Perundungan di Sekolah hingga Diduga Diusir Wakil Kepala Sekolah, Ibu Korban Lapor ke KPAI

Seorang Anak di Medan Alami Perundungan di Sekolah hingga Diduga Diusir Wakil Kepala Sekolah, Ibu Korban Lapor ke KPAI

Seorang anak berinisial MAP jadi korban perundungan di sekolahnya Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Miftahul Jannah Kota Medan, Sumatra Utara. Tak hanya mengalam
‎Baru Perpanjang Kontrak, Van Basty Sousa Resmi Dipinjamkan Persija ke Borneo FC Jelang Super League 2026/2027

‎Baru Perpanjang Kontrak, Van Basty Sousa Resmi Dipinjamkan Persija ke Borneo FC Jelang Super League 2026/2027

Nama Sousa Van Basty tidak terlihat dalam sejumlah agenda pramusim yang dijalani skuad Persija asuhan Shin Tae-yong.
Viral Seorang Pria Berjenggot Diduga Ancam Pedagang Kopi Pakai Golok di Bima, Benarkah Guru PPPK?

Viral Seorang Pria Berjenggot Diduga Ancam Pedagang Kopi Pakai Golok di Bima, Benarkah Guru PPPK?

Video pria diduga guru PPPK mengancam pedagang kopi dengan golok di Bima viral. Korban telah melapor ke Polsek Sape, simak kronologi dan jerat hukumnya
Hadapi Tantangan Sosial dan Lingkungan di Masyarakat, Staf Khusus Mendikdasmen Apresiasi Inovasi Generasi Muda

Hadapi Tantangan Sosial dan Lingkungan di Masyarakat, Staf Khusus Mendikdasmen Apresiasi Inovasi Generasi Muda

Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, Dr. Rita Pranawati mengapresiasi upaya menciptakan ruang bagi generasi muda untuk mengimplementasikan solusi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Freeport Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Freeport Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Diruty PTFI Tony Wenas bersama perwakilan karyawan PTFI asal NTT membawa langsung sebagian bantuan kemanusiaan menggunakan pesawat dengan total berat 1,5 ton.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Redaksi tvOnenews.com mencatat tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar perkembangan terbaru atlet berjuluk Megatron ini. Berikut rangkumannya.
Segini Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, Lebih Besar dari Megawati Hangestri?

Segini Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, Lebih Besar dari Megawati Hangestri?

Benarkah gaji Jordan Wilson jauh melampaui Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate meskipun ini merupakan kompetisi profesional pertama sepanjang kariernya?
Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Jordan Wilson mengungkap proses adaptasinya bersama Hyundai Hillstate di Korea Selatan. Pevoli asal Amerika Serikat itu menyebut Megawati Hangestri sebagai.
Belum Debut Bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Punya Rencana Main Abroad ke Eropa

Belum Debut Bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Punya Rencana Main Abroad ke Eropa

Megawati Hangestri memang belum menjalani debut resmi bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Namun, pevoli berjuluk Megatron itu sudah memiliki rencana untuk mencoba peruntungan di kompetisi Eropa.
Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Dokter forensik Polri Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman di Nusakambangan pada 2016, termasuk persiapan.
Ini Dua Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewas Terhadap Bambang di Pejompongan, Pelaku Masih Diburu

Ini Dua Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewas Terhadap Bambang di Pejompongan, Pelaku Masih Diburu

Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pelaku pengeroyokan terhadap pria bernama Bambang Setiyawan (59) warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang terjadi pascakerusuhan demo.
Siapa dr. Muhammad Iqbal? Dokter Obgyn yang Viral Diduga Lecehkan Selebgram Lewat DM

Siapa dr. Muhammad Iqbal? Dokter Obgyn yang Viral Diduga Lecehkan Selebgram Lewat DM

Siapa dokter Muhammad Iqbal yang viral setelah diduga mengirim DM tak pantas kepada Leona Kanza? Simak profil, tempat praktik, dan kronologi kasusnya di sini.
Selengkapnya

Viral