News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat, Ketua Umum TP Posyandu Dorong Penguatan Layanan 6 Bidang SPM

Ketua Umum TP Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan transformasi pelayanan Posyandu yang mencakup enam bidang SPM sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk mendukung pencegahan stunting.
Kamis, 3 September 2026 - 11:14 WIB
Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat, Ketua Umum TP Posyandu Dorong Penguatan Layanan 6 Bidang SPM
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan transformasi pelayanan Posyandu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk mendukung pencegahan stunting.

Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Asistensi Penguatan Posyandu 6 Bidang SPM dalam Mendukung Pencegahan Stunting di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam arahannya, Tri menjelaskan bahwa pelayanan Posyandu kini memiliki cakupan yang lebih luas. Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan bagi ibu, anak, dan lansia, tetapi juga mendukung pemenuhan enam bidang SPM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Melalui transformasi tersebut, Tri mengharapkan Posyandu mampu membantu mengidentifikasi berbagai kebutuhan dasar masyarakat dan menjembatani akses terhadap layanan yang diperlukan. Kebutuhan tersebut dapat saling berkaitan dengan upaya pencegahan stunting, mulai dari pelayanan kesehatan hingga akses terhadap air bersih, sanitasi, pendidikan, dan perlindungan sosial.

“Oleh sebab itu saya datang ke sini ingin memastikan bahwa posyandu tidak hanya melakukan pelayanan satu bidang saja. Sekarang dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pelayanan posyandu yang tadinya hanya satu bidang sekarang menjadi 6 bidang,” ujar Tri.

Untuk mendukung pelaksanaan pelayanan enam bidang SPM, para kader Posyandu diharapkan mampu melakukan pendataan terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Hasil pendataan tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak terkait.

Menurutnya, pembinaan dan dukungan pemerintah kabupaten maupun kota juga menjadi bagian penting dalam memastikan transformasi pelayanan Posyandu dapat berjalan secara berkelanjutan.

Tri mengapresiasi keaktifan para kader Posyandu di Kota Ternate yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan mewujudkan generasi yang sehat serta berpendidikan.

“Semoga kesempatan ini bisa mendapatkan manfaat bagi kita semua dan kita meminta dukungan semua pihak menyukseskan Posyandu 6 SPM ini,” tandasnya.

Melalui penguatan Posyandu enam bidang SPM, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat dapat teridentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pelayanan masyarakat, termasuk mendukung upaya pencegahan stunting sejak tingkat desa dan kelurahan.

Usai memberikan arahan, Tri melanjutkan kunjungan ke rumah penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tubo. Di lokasi tersebut, Tri mengikuti sosialisasi mengenai Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) yang disampaikan narasumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara.

Pada kesempatan itu, Tri didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku Utara Rusni Sarbin menyerahkan kunci rumah kepada penerima bantuan serta meninjau langsung kondisi hunian. Dalam dialog bersama masyarakat, Tri juga mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan warga terkait kebutuhan mereka.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shalat Subuh Kesiangan, Apakah Masih Boleh Dikerjakan? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Shalat Subuh Kesiangan, Apakah Masih Boleh Dikerjakan? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kerja keras hingga begadang, lalu bangun shalat subuh kesiangan yang menyebabkan tidak lengkapnya sholat lima waktu. Berikut penjelasan ustaz Khalid Basalamah.
Rekap Hasil Final Hylo Open 2026: Tiwi/Fadia Juara, Jonatan Christie Runner-up

Rekap Hasil Final Hylo Open 2026: Tiwi/Fadia Juara, Jonatan Christie Runner-up

Rekap hasil final Hylo Open 2026, di mana Indonesia berhasil meraih satu gelar juara dan satu runner-up. Satu gelar tersebut disumbangkan oleh Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti.
Shalat Dhuha Boleh Berjamaah? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat 

Shalat Dhuha Boleh Berjamaah? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat 

Apakah shalat Dhuha boleh dilakukan berjamaah? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Resmi! Kemnaker Umumkan Aturan BSU 2026, Bantuan Rp900 Ribu Cair November–Desember

Resmi! Kemnaker Umumkan Aturan BSU 2026, Bantuan Rp900 Ribu Cair November–Desember

Kemnaker resmi menerbitkan aturan BSU 2026 sebesar Rp900 ribu. Simak jadwal pencairan, empat syarat penerima, hingga cara cek status bantuan.
Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate Jadi Pembuka

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, IBK Altos Vs Hyundai Hillstate Jadi Pembuka

Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027 pekan ini, di mana bakal ada sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan tampil. Hyundai Hillstate akan melakoni laga tandang melawan IBK Altos.
Komnas HAM Minta Pemulihan Psikologis Santriwati Korban Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Komnas HAM Minta Pemulihan Psikologis Santriwati Korban Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Komnas HAM mengingatkan anak yang berhadapan dengan proses pemeriksaan wajib memperoleh perlindungan khusus, termasuk pendampingan orang tua atau wali.

Trending

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan bayi 20 bulan di toilet umum Kebayoran Lama dengan ibu korban merupakan suami-istri tanpa ikatan yang sah.
Selengkapnya

Viral