News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Banten Tangkap Empat Pencuri dan Penadah Pencurian Ratusan Rokok-Tabung Gas di Warung Kota Serang

Empat pelaku pencurian hingga penadah diringkus tim Ditreskrimum Polda Banten usai beraksi di warung di Link. Kubang Apu, Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang. 
Jumat, 4 September 2026 - 16:35 WIB
Empat pelaku pencurian hingga penadah diringkus tim Ditreskrimum Polda Banten usai beraksi di warung di Link. Kubang Apu, Kota Serang.
Sumber :
  • Polda Banten

Jakarta, tvOnenews.com - Empat pelaku pencurian hingga penadah diringkus tim Ditreskrimum Polda Banten usai beraksi di warung di Link. Kubang Apu, Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli mengatakan, empat pelaku yang ditangkap berinisial AM, UH, SU, dan RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka AM dan UH berperan melakukan pencurian dengan cara membobol gembok warung. Sedangkan tersangka SU dan RI berperan sebagai penadah atau pembeli barang hasil curian,” kata Maruli, kepada wartawan, Jumat (4/9).

Lebih lanjut, Maruli menerangkan, saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang saat ini telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang.

Adapun peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.45 WIB. Saat itu, korban mengetahui bahwa gembok warungnya telah dibobol dan kondisi warung dalam keadaan berantakan. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban kehilangan lebih dari 500 bungkus rokok dagangan serta 20 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. Dari rekaman CCTV terlihat para pelaku masuk ke dalam warung, lalu memindahkan ratusan bungkus rokok ke dalam kardus dan membawa kabur tabung gas LPG,” terangnya.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp24.713.000 dan melaporkan ke pihak kepolisian. 

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 20 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram berwarna hijau dan satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku. 

"Hasil pemeriksaan mengungkap para pelaku telah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polda Banten dan menjual tabung gas hasil curian kepada penadah," terang Maruli.

Atas perbuatannya, tersangka AM dan UH dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. 

Sementara, tersangka SU dan RI dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait peristiwa ini, Maruli mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap barang dagangan maupun tempat usaha, khususnya pada saat warung atau toko dalam keadaan tutup.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110,” tutupnya. (ars/dpi)
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Balapan di Sirkuit Monza dari Pit Lane, Kimi Antonelli Persiapkan Diri Lebih Baik jelang F1 GP Italia 2026

Mulai Balapan di Sirkuit Monza dari Pit Lane, Kimi Antonelli Persiapkan Diri Lebih Baik jelang F1 GP Italia 2026

Pemuncak klasemen sementara F1 2026, Kimi Antonelli, menghadapi tantangan berat pada F1 GP Italia 2026 akhir pekan ini.
Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Garda Depan Atasi TBC di Desa

Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Garda Depan Atasi TBC di Desa

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong mobilisasi mahasiswa dari konsorsium perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam memperkuat penanganan
Lensa Berbicara: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Polusi Selimuti Kawasan Ibu Kota

Lensa Berbicara: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Polusi Selimuti Kawasan Ibu Kota

Kabut polusi menyelimuti deretan gedung-gedung tinggi di Jakarta sejak pagi hingga sore hari, Jumat (4/9). 
DPR Desak Larangan Aktivitas Sound Horeg Berlaku Secara Nasional

DPR Desak Larangan Aktivitas Sound Horeg Berlaku Secara Nasional

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, melayangkan desakan kepada pemerintah pusat untuk segera memberlakukan larangan berskala nasional terhadap kegiatan "sound horeg".
Viral Jembatan Garuda Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran, KSAD Minta Maaf Itu Buatan TNI AD

Viral Jembatan Garuda Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran, KSAD Minta Maaf Itu Buatan TNI AD

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pun meminta maaf atas insiden rusaknya Jembatan Garuda yang dibangun TNI AD tersebut.
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Las Tewas

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Las Tewas

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.10 WIB di bagian pabrik Biding. Sumber api hingga kini belum diketahui secara pasti. Namun, api diduga pertama kali muncul dari lantai 3 atau 4 dan disertai suara dentuman.

Trending

Manfaatkan Perkembangan Dunia Digital, Konten Kreator Asal Sibolga Bagikan Kisah Bisnisnya

Manfaatkan Perkembangan Dunia Digital, Konten Kreator Asal Sibolga Bagikan Kisah Bisnisnya

Dunia digital yang terus mengalami perkembangannya turut memberi pelaung bagi generasi muda untuk dapat berkarya sekaligus membangun bisnis yang diinginkan.
Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer AS di UEA dan Kuwait

Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer AS di UEA dan Kuwait

Pangkalan militer Amerika Serikat di Uni Emirat Arab (UEA) dan Kuwait terus diserang rudal milik angkatan bersenjata Iran pada Kamis. Serangan merupakan balasan atas serangan terbaru terhadap Iran.
DPR: Kelola Satu Dapur MBG Lebih Rumit Dibanding Satu Puskesmas

DPR: Kelola Satu Dapur MBG Lebih Rumit Dibanding Satu Puskesmas

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto membandingkan tingkat kerumitan antara bekerja di puskesmas dengan mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 September 2026: Peluang Tak Terduga dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 September 2026: Peluang Tak Terduga dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 5 September 2026: Ada peluang tak terduga dalam bidang karier dan finansial.
Kebakaran Apartemen Pavilion di Tanah Abang, 17 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen Pavilion di Tanah Abang, 17 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di salah satu bangunan apartemen di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 4 September 2026.
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Warga di Distrik Ilaga, Diduga Terlibat Pencurian Senpi

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Warga di Distrik Ilaga, Diduga Terlibat Pencurian Senpi

Selanjutnya, JT alias W kemudian ditetapkan sebagai DPO berdasarkan DPO Nomor DPO/14/XII/Res.1.6/2024/Reskrim tanggal 16 Desember 2024.
Respons Aneh Media Vietnam Usai Timnas Indonesia Menang 3-0 atas Laos di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Belum Tentu Lolos

Respons Aneh Media Vietnam Usai Timnas Indonesia Menang 3-0 atas Laos di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Belum Tentu Lolos

Timnas Indonesia U-20 meraih kemenangan penting atas Laos di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Namun, media Vietnam justru menilai Garuda belum aman lolos.
Selengkapnya

Viral