News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih, Keterbatasan Lahan hingga SDM

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Koperasi dan UKM
Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi menggelar Seminar Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Wilayah Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi dan dihadiri kurang lebih 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Koperasi dan UKM, Kesbangpol, Kodim 0415/Jambi, Asosiasi KDKMP, serta organisasi kemahasiswaan dan stakeholder terkait.

Ketua DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, mengatakan bahwa berdasarkan hasil kompilasi dan pendalaman di lapangan, pelaksanaan KDKMP di Kota Jambi masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Menurutnya, persoalan tersebut meliputi keterbatasan lahan, status aset, kesiapan sumber daya manusia, hingga tata kelola kelembagaan dan operasional koperasi.

“Pembentukan koperasi dan pembangunan fisik tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar mampu beroperasi secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Roland menilai kapasitas pengurus KDKMP saat ini belum sepenuhnya merata, khususnya dalam pengelolaan usaha, administrasi, keuangan, pembukuan, manajemen koperasi, pemahaman terkait Sisa Hasil Usaha (SHU), Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta pertanggungjawaban keuangan.

Selain itu, diperlukan kejelasan pola kerja sama dengan pihak eksternal dalam pengisian gerai, penyediaan barang, dan distribusi agar tidak menimbulkan ketergantungan maupun dominasi pihak tertentu yang berpotensi mengurangi kemandirian koperasi.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI, Azhar Sidiq S, menegaskan bahwa mahasiswa hukum memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya ekosistem koperasi yang sehat, legal, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pelaksanaan KDKMP memiliki sejumlah potensi persoalan hukum yang perlu diantisipasi sejak awal, mulai dari pengelolaan dana dan aset, kontrak kerja sama usaha, sengketa lahan, hingga tata kelola keuangan.

“Mahasiswa hukum dapat mengambil peran melalui edukasi hukum perkoperasian, pendampingan penyusunan AD/ART, perjanjian kerja sama, konsultasi hukum, hingga penguatan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik,” katanya.

Ketua DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi, M. Chudori, menyampaikan bahwa secara konseptual Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis dalam membangun ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.

Namun demikian, menurutnya, tantangan utama saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan pembentukan badan hukum koperasi maupun pembangunan fisik, melainkan keberlanjutan operasional dan aktivitas usaha koperasi.

Di Provinsi Jambi sendiri, pembangunan KDKMP ditargetkan pada 1.548 titik dengan basis 1.585 desa dan kelurahan. Per 20 Agustus 2026, tercatat sebanyak 717 titik pembangunan sedang berlangsung dan 325 gerai telah selesai 100 persen.

“Pembangunan fisik harus diikuti dengan kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, model bisnis, dan kejelasan aturan teknis operasional. Badan hukum koperasi belum tentu secara otomatis menjamin koperasi sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Chudori menambahkan, keberhasilan KDKMP seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk maupun bangunan yang selesai dibangun, tetapi dari kemampuan koperasi menjalankan kegiatan usaha, memiliki anggota aktif, menghasilkan manfaat ekonomi, membantu UMKM, menyerap produk masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Ridwan Joni, S.H., M.H., menyampaikan materi bertema “Implementasi Asta Cita melalui Penguatan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan terus mendorong perubahan paradigma penegakan hukum melalui pendekatan pencegahan sejak tahap perencanaan dengan mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial sebagai sistem deteksi dini atau early warning system.

Pengawasan terhadap sejumlah program strategis Asta Cita di Provinsi Jambi, lanjutnya, mencakup distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyelesaian kendala legalitas lahan KDKMP di 231 desa, pembangunan Sekolah Rakyat, hingga pencegahan pemotongan dan pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Melalui Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, Kejaksaan juga mengedepankan pendekatan pembinaan dan pencegahan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan APBDes.

“Kami mendorong mahasiswa hukum, termasuk PERMAHI, menjadi mitra kritis dalam melakukan pengawasan terhadap indikasi awal penyimpangan anggaran publik serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jufri, mengatakan bahwa Asta Cita Presiden Republik Indonesia merupakan arah pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan dari bawah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi nasional, serta pembangunan pemerintahan yang bersih dan efektif.

Menurutnya, Program KDKMP menjadi salah satu bentuk implementasi Asta Cita dalam memperkuat ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah Kota Jambi sendiri telah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di 68 kelurahan sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

“Koperasi tidak boleh hanya terbentuk secara administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata melalui penguatan UMKM, akses usaha, penyediaan kebutuhan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Program KDKMP akan terus disinergikan dengan 11 Program Unggulan Pemerintah Kota Jambi dalam membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Nelliyati Hasibuan, S.E., menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi saat ini telah memiliki Koperasi Merah Putih.

Namun, pembentukan kelembagaan tersebut bukanlah akhir dari pelaksanaan program. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Menurutnya, penguatan kapasitas pengurus, tata kelola keuangan, legalitas usaha, pengawasan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum menjadi aspek penting yang harus terus diperhatikan.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa hukum dan organisasi kemahasiswaan seperti PERMAHI, dinilai penting dalam mendukung pendampingan, edukasi hukum, serta penguatan tata kelola koperasi.

Perwakilan Kodim 0415/Jambi, Mayor Widi, turut menyampaikan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang memiliki tujuan strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

Namun demikian, dalam pelaksanaan pembangunan sarana fisik KDKMP di wilayah Jambi masih terdapat sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan dan ketersediaan lahan, terutama di kawasan perkotaan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Prof. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan pengabdiannya di dunia pendidikan Islam.
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia terus meraih hasil positif. Termasuk Rivan Nurmulki yang menyusul Farhan Halim lolos ke semifinal, sedangkan Boy Arnez masih berjuang untuk lolos ke empat besar.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Inilah jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. KRL paling pagi tersedia pukul 05:00 WIB dan yang paling malam tersedia pukul 20:30 WIB untuk pengguna Pink Line.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral